Berita Daerah

Pemkab Tasikmalaya Percepat Pemulangan Korban TPPO

Pemkab Tasikmalaya ajukan pemulangan tujuh warga diduga korban TPPO di Kamboja dan perkuat pencegahan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan tujuh warganya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pemerintah daerah langsung mengajukan permohonan pemulangan dan berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan warga berjalan sesuai prosedur.

Langkah cepat ini penting karena menyangkut keselamatan warga dan menjadi cermin lemahnya literasi ketenagakerjaan migran di tingkat akar rumput. Data resmi kasus ini diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya.


Pendataan Awal Korban TPPO

Berdasarkan pendataan sementara DPMPTSPTK, tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban TPPO berasal dari tiga kecamatan. Empat orang tercatat berasal dari Kecamatan Karangnunggal, dua orang dari Kecamatan Bojongasih, dan satu orang dari Kecamatan Salawu.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, membenarkan adanya laporan resmi terkait keberadaan warga tersebut di Kamboja. Pemerintah daerah, kata Cecep, menerima informasi dari dinas teknis dan segera menindaklanjutinya.

“Kami menerima informasi dari dinas ada tujuh orang warga Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini berada di Kamboja,” ujar Cecep kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah daerah bukan bersifat spekulatif, melainkan berbasis laporan administrasi dan koordinasi antarinstansi.


Koordinasi Pemulangan dan Perlindungan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melayangkan surat resmi permohonan pemulangan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat. Surat ini menjadi pintu awal proses pemulangan yang melibatkan pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Baca juga: Menu Keluarga: Nasi Goreng Spesial Praktis

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menyatakan pemerintah daerah tidak menunggu lama untuk bergerak. Selain BP3MI, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

“Begitu kami mendapatkan informasi adanya warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja, pemerintah daerah langsung bergerak cepat. Kami mengirimkan surat permohonan kepada BP3MI untuk diteruskan ke KBRI Republik Indonesia di Kamboja,” kata Asep Sopari.

Koordinasi lintas lembaga ini bertujuan memastikan proses pemulangan berjalan aman, legal, dan sesuai prosedur internasional perlindungan pekerja migran.


Peringatan bagi Calon Pekerja Migran

Kasus dugaan korban TPPO ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat Tasikmalaya, khususnya calon pekerja migran. Asep Sopari menegaskan, tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, peluang kerja di luar negeri memang terbuka luas, namun harus ditempuh melalui mekanisme yang sah, mulai dari pelatihan, kontrak kerja, hingga perlindungan hukum.

Pemerintah daerah mencatat, sebagian besar kasus TPPO berawal dari minimnya pemahaman prosedur ketenagakerjaan serta godaan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan dokumen.


Upaya Pencegahan Berbasis Edukasi

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Tasikmalaya terus menggencarkan sosialisasi ketenagakerjaan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sarasehan ketenagakerjaan yang digelar di Taman Pico.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan TPPO Warga Tasikmalaya di Kamboja

Kegiatan ini dirancang untuk menjembatani calon tenaga kerja migran yang memiliki keterampilan agar dapat disalurkan ke luar negeri secara legal, aman, dan terdata. Pemerintah daerah menilai pendekatan edukatif menjadi kunci menekan angka korban TPPO di masa depan.

Imbauan juga terus disampaikan agar warga lebih selektif terhadap tawaran kerja ke luar negeri dan memastikan keberangkatan dilakukan melalui lembaga resmi yang terdaftar.


Konteks dan Dampak

Kasus tujuh korban TPPO asal Tasikmalaya ini menambah daftar panjang persoalan pekerja migran nonprosedural. Pemerintah daerah menilai perlindungan warga tidak cukup berhenti pada pemulangan, tetapi harus diikuti penguatan sistem informasi, edukasi publik, dan pengawasan ketat jalur penempatan tenaga kerja.

Tanpa literasi ketenagakerjaan yang memadai, warga rentan terjebak jaringan perdagangan orang yang terus beradaptasi memanfaatkan celah ekonomi dan informasi.

Kasus TPPO ini menegaskan pentingnya jalur resmi kerja luar negeri demi melindungi warga dari perdagangan orang. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button