Berita Daerah

Buruh di Bandung Bunuh Penjaga Konter demi Judi Online

Buruh di Bandung bunuh penjaga konter demi bayar utang judi online, polisi ungkap motif dan kronologinya.

albadarpost.com, LENSA – Tiga hari pelarian seorang buruh berakhir di tangan polisi. Pelaku pembunuhan penjaga konter ponsel di kawasan Sukamulya, Kota Bandung, akhirnya ditangkap. Ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban demi menutup utang judi online yang menjeratnya.


Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter Didorong Judi Online

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap penjaga konter ponsel di Sukamulya, Rabu (16/11/2025). Pelaku berinisial NA (27), seorang buruh harian lepas, ditangkap setelah tiga hari menjadi buronan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut pelaku merencanakan pencurian setelah mengetahui tempat penyimpanan uang di konter tersebut. “Tersangka pernah bekerja di konter itu, jadi dia tahu di mana uang disimpan,” kata Budi.

Dini hari, pelaku masuk ke konter melalui atap kamar mandi. Namun, langkahnya tak mulus. Ia terjatuh dan menimbulkan suara keras. Korban yang terbangun langsung meneriakkan maling. Panik dan takut tertangkap, NA mengayunkan golok yang dibawanya hingga korban tewas di tempat.

Polisi menyebut, pelaku kemudian mengambil uang tunai dari laci dan kabur. Uang itu digunakan untuk membayar utang yang ditimbun akibat judi online. Sebagian lain justru kembali dipertaruhkan di permainan yang sama.

“Uang hasil curian itu dipakai untuk melunasi utang dan sebagian malah digunakan untuk berjudi lagi,” ujar Budi. Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang dipakai saat kejadian.


Hutang dan Judi Online, Akar Tindak Kriminal Baru

Kasus pembunuhan penjaga konter ini menambah daftar panjang kejahatan yang dipicu kecanduan judi online di Jawa Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian setempat mencatat peningkatan kasus kekerasan yang berakar pada masalah finansial akibat aktivitas judol.

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi

Pengamat sosial di Bandung, Rizal Ahmad, menilai fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan krisis sosial yang memerlukan intervensi kebijakan. “Ketika perjudian digital tidak dikendalikan, orang kehilangan kontrol dan terjebak dalam utang. Ujungnya bisa sekejam ini,” ujarnya.

Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan terhadap akses situs perjudian serta memperluas layanan konseling untuk korban kecanduan. “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi pemulihan moral dan ekonomi warga,” tambah Rizal.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak tergoda janji cepat kaya melalui judi online. “Hasilnya selalu sama: rugi, berutang, dan akhirnya kriminal,” tegas Budi.


Keadilan untuk Korban, Peringatan untuk Publik

NA kini ditahan dan dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi cermin gelap bagaimana judi online bisa menyeret individu biasa menjadi pelaku kejahatan berat. Polisi berharap, penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauh dari praktik perjudian digital yang merusak ekonomi dan moral.

Kasus pembunuhan penjaga konter di Bandung menegaskan bahaya judi online yang menjerat ekonomi rakyat kecil. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button