27 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/7/2026). (Foto: Polres Indramayu).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Narkoba Indramayu kembali menjadi sorotan. Dalam kurun Juni hingga Juli 2026, Polres Indramayu berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan 29 tersangka. Pengungkapan tersebut tidak hanya menghasilkan penyitaan ratusan gram sabu dan tembakau sintetis, tetapi juga memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Indramayu masih menjadi ancaman nyata yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan capaian tersebut saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, pengungkapan perkara merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pengungkapan Menjangkau 16 Kecamatan
Selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu mengungkap perkara yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Dari total 27 perkara, sebanyak 21 kasus berkaitan dengan tindak pidana narkotika, lima kasus menyangkut peredaran obat keras tertentu, dan satu kasus berkaitan dengan psikotropika.
Sebaran kasus di berbagai wilayah menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi telah menyasar berbagai kawasan. Kondisi tersebut mendorong kepolisian untuk terus memperkuat langkah penindakan sekaligus menggencarkan upaya pencegahan.
Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis hingga Ribuan Obat Keras
Selain mengamankan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers meliputi:
- 233,7 gram sabu;
- 100,76 gram tembakau sintetis;
- 2.403 butir obat keras tertentu;
- 40 butir alprazolam;
- uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi;
- belasan timbangan digital; serta
- kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para pelaku.
Nilai barang bukti tersebut menunjukkan bahwa aparat berhasil mengungkap perkara dengan skala yang cukup signifikan dalam waktu relatif singkat.
Selain menjadi alat bukti dalam proses hukum, seluruh barang sitaan juga akan membantu penyidik menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Pengedar Diproses Hukum, Pengguna Diarahkan ke Rehabilitasi
Kapolres Indramayu menegaskan bahwa setiap tersangka akan diproses sesuai dugaan perannya masing-masing.
Mereka yang diduga terlibat sebagai pengedar akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, tersangka yang diduga sebagai pengguna akan menjalani mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT). Melalui asesmen tersebut, tim yang terdiri dari unsur terkait akan menilai kondisi setiap tersangka untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat mengikuti program rehabilitasi atau menjalani proses pidana sesuai ketentuan.
Pendekatan tersebut bertujuan membedakan penanganan terhadap pelaku peredaran narkoba dengan pengguna yang membutuhkan layanan pemulihan.
Pengungkapan Dinilai Penting untuk Melindungi Masyarakat
Pengungkapan puluhan perkara dalam waktu dua bulan menjadi salah satu indikator bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Indramayu.
Keberhasilan aparat mengungkap jaringan tersebut diharapkan dapat menekan peredaran barang terlarang sekaligus mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Namun demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, lingkungan, serta partisipasi masyarakat tetap memegang peranan penting.
Karena itu, masyarakat diimbau melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba kepada aparat apabila memiliki informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Informasi dari masyarakat kerap menjadi salah satu pintu masuk penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Komitmen Penegakan Hukum Terus Berlanjut
Polres Indramayu memastikan penyelidikan terhadap perkara-perkara yang telah diungkap akan terus dikembangkan apabila ditemukan keterkaitan dengan jaringan lain.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari dampak kejahatan narkotika.
Mengungkap puluhan perkara hanya langkah awal. Perang melawan narkoba baru akan benar-benar dimenangkan ketika penegakan hukum, rehabilitasi, pencegahan, dan kepedulian masyarakat berjalan beriringan menjaga masa depan generasi bangsa. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar