Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kejari Bandung Tangkap Terpidana Korupsi Setelah 12 Tahun Buron

Kejari Bandung Tangkap Terpidana Korupsi Setelah 12 Tahun Buron

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bandung menangkap terpidana korupsi yang buron 12 tahun dan mengeksekusinya ke Lapas Banceuy.

albadarpost.com, LENSA Kejaksaan Negeri Bandung menuntaskan pelarian panjang seorang terpidana korupsi. Setelah 12 tahun buron, Syaf Mulyana—mantan Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Bandung—akhirnya ditangkap dan dieksekusi ke Lapas Banceuy. Penangkapan ini menegaskan upaya penegak hukum membersihkan praktik korupsi yang masih menggerus kepercayaan publik. Terpidana korupsi yang bebas berkeliaran selama lebih dari satu dekade dianggap menjadi simbol lemahnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.

Kasus ini bermula pada 2013. Pada 10 April tahun itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis terhadap Syaf Mulyana. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Putusan dibacakan in absentia karena Syaf tidak hadir di persidangan. Statusnya berubah menjadi terpidana, namun eksekusi tidak pernah terjadi. Syaf menghilang, sementara perkara tetap tercatat sebagai vonis yang belum dijalankan.

Kondisi ini membuatnya masuk daftar pencarian orang. Kejari Bandung beberapa kali melayangkan panggilan, tetapi tidak pernah direspons. Ketidakhadiran itu memperpanjang masa pelariannya. Hingga akhirnya, pada 2 Desember 2025, tim jaksa menemukan jejaknya. Dia ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa untuk proses administrasi sebelum dikirim ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo, melalui Kepala Seksi Intelijen Alex Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang sudah inkrah. “Jaksa Eksekutor Kejari Kota Bandung telah menjemput paksa terpidana kasus korupsi berinisial SM yang telah divonis empat tahun kurungan penjara,” ujar Alex. Setelah menangkapnya, tim langsung membawa Syaf ke Lapas Banceuy. “Terpidana sudah kami eksekusi untuk menjalani masa pidananya,” kata Alex.

Proses Eksekusi dan Kelemahan Pengawasan

Penangkapan Syaf membuka kembali perdebatan lama soal efektivitas pengawasan terhadap terpidana korupsi yang divonis in absentia. Ketika vonis dibacakan tanpa kehadiran terdakwa, proses eksekusi seringkali tersendat. Tanpa koordinasi lintas lembaga dan basis data yang kuat, sebagian terpidana bisa memanfaatkan celah untuk menghindari hukuman. Kasus ini memperlihatkan bagaimana eksekusi putusan pengadilan masih menghadapi tantangan administratif di tingkat daerah.

Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan menemukan terpidana korupsi setelah bertahun-tahun memberikan dorongan moral bagi penegakan hukum. Namun, fakta bahwa seorang terpidana dapat menghilang selama 12 tahun juga mengungkapkan adanya ruang pembenahan. Lembaga penegak hukum perlu memastikan setiap putusan memiliki tindak lanjut pasti, terutama di kasus korupsi yang punya dampak langsung pada keuangan publik dan kepercayaan warga.

Dampak bagi Penegakan Hukum

Eksekusi ini menjadi sinyal bahwa Kejari Bandung berupaya menutup tunggakan lama. Penguatan database DPO, koordinasi dengan kepolisian, serta pemantauan wilayah menjadi faktor penting dalam proses seperti ini. Terpidana korupsi yang berhasil dieksekusi bukan hanya soal menjalankan putusan, melainkan juga mempertegas komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

Baca juga: Kemenekraf Dorong Talenta Digital Lewat BDD 2025 di Bandung

Langkah ini juga membawa efek jera sekaligus memberi pesan bahwa pelarian panjang tidak menjamin terbebas dari jerat hukum. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga integritas kebijakan publik. Bagi warga, peristiwa ini memberi gambaran konkret bahwa lembaga penegak hukum tidak tinggal diam terhadap vonis yang tak kunjung dijalankan.

Kejari Bandung mengakhiri pelarian 12 tahun seorang terpidana korupsi dan mengeksekusinya sesuai putusan pengadilan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WFASN Pangandaran bekerja dari rumah saat kebijakan WFH setiap hari Rabu untuk efisiensi dan digitalisasi layanan publikH ASN Pangandaran

    WFH ASN Pangandaran Mulai Berlaku, Ini Dampak Besarnya ke Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kebijakan WFH ASN di Pangandaran resmi diberlakukan. Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menerapkan work from home ASN setiap hari Rabu sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan percepatan digitalisasi birokrasi. Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi baru untuk mendorong efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor […]

  • wawasan kebangsaan

    Pemkab Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pemkab Ciamis memperkuat wawasan kebangsaan ASN sebagai upaya menjaga persatuan dan mencegah ancaman sosial. albadarpost.com, CAKRAWALA – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan di tubuh aparatur sipil negara. Kebijakan ini tak hanya bertumpu pada seremonial, tetapi diarahkan pada penguatan kapasitas ASN sebagai perekat sosial di tengah ancaman narkoba dan meningkatnya intoleransi. Penguatan Nilai […]

  • El Niño 2026

    BMKG: El Niño Kuat Mengancam Indonesia hingga Awal 2027

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Ancaman El Niño 2026 belum menunjukkan tanda mereda. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena iklim tersebut akan bertahan setidaknya hingga awal kuartal pertama 2027. Bersamaan dengan itu, musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung di bawah kondisi normal sehingga potensi kekeringan Indonesia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta gangguan pasokan air bersih berpeluang […]

  • Idul Adha

    Idul Fitri vs Idul Adha, Mana Lebih Agung? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 202
    • 0Komentar

    aaalbadarpost.com, HIKMAH – Malam takbiran di banyak kampung di Indonesia hampir selalu punya pola yang sama. Jalanan mendadak padat. Anak-anak berlarian membawa obor. Panci dipukul seadanya. Di teras rumah, sebagian ibu masih sibuk mengaduk opor sambil sesekali mengecek rendang yang belum benar-benar matang. Televisi tetap menyala meski tak ada yang benar-benar menonton. Sementara dari kejauhan, […]

  • Kejurkot Voli Tasikmalaya

    Dari GOR Dadaha Menuju Porprov, Kejurkot Voli Tasikmalaya Jadi Panggung Atlet Lokal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kejurkot Voli Tasikmalaya 2026 bukan sekadar turnamen antar klub. Di balik persaingan 10 tim terbaik yang bertanding di GOR Sukapura Dadaha, tersimpan harapan besar untuk melahirkan generasi atlet yang mampu membawa nama Kota Tasikmalaya bersinar di tingkat Jawa Barat. Kejurkot Voli Tasikmalaya atau Kejuaraan Kota Bola Voli Tasikmalaya tahun ini menjadi […]

  • Susi Pudjiastuti BJB

    Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dunia Perbankan Daerah Diprediksi Berubah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 339
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nama Susi Pudjiastuti tidak pernah benar-benar hilang dari perhatian publik Indonesia. Setelah lama dikenal sebagai pengusaha nyentrik, pemilik maskapai, hingga menteri dengan gaya bicara tanpa tedeng aling-aling, kini ia muncul di panggung berbeda: dunia perbankan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, Bank BJB resmi menunjuk Susi sebagai Komisaris […]

expand_less