Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kejari Bandung Tangkap Terpidana Korupsi Setelah 12 Tahun Buron

Kejari Bandung Tangkap Terpidana Korupsi Setelah 12 Tahun Buron

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bandung menangkap terpidana korupsi yang buron 12 tahun dan mengeksekusinya ke Lapas Banceuy.

albadarpost.com, LENSA Kejaksaan Negeri Bandung menuntaskan pelarian panjang seorang terpidana korupsi. Setelah 12 tahun buron, Syaf Mulyana—mantan Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Bandung—akhirnya ditangkap dan dieksekusi ke Lapas Banceuy. Penangkapan ini menegaskan upaya penegak hukum membersihkan praktik korupsi yang masih menggerus kepercayaan publik. Terpidana korupsi yang bebas berkeliaran selama lebih dari satu dekade dianggap menjadi simbol lemahnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.

Kasus ini bermula pada 2013. Pada 10 April tahun itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis terhadap Syaf Mulyana. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Putusan dibacakan in absentia karena Syaf tidak hadir di persidangan. Statusnya berubah menjadi terpidana, namun eksekusi tidak pernah terjadi. Syaf menghilang, sementara perkara tetap tercatat sebagai vonis yang belum dijalankan.

Kondisi ini membuatnya masuk daftar pencarian orang. Kejari Bandung beberapa kali melayangkan panggilan, tetapi tidak pernah direspons. Ketidakhadiran itu memperpanjang masa pelariannya. Hingga akhirnya, pada 2 Desember 2025, tim jaksa menemukan jejaknya. Dia ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa untuk proses administrasi sebelum dikirim ke lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo, melalui Kepala Seksi Intelijen Alex Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang sudah inkrah. “Jaksa Eksekutor Kejari Kota Bandung telah menjemput paksa terpidana kasus korupsi berinisial SM yang telah divonis empat tahun kurungan penjara,” ujar Alex. Setelah menangkapnya, tim langsung membawa Syaf ke Lapas Banceuy. “Terpidana sudah kami eksekusi untuk menjalani masa pidananya,” kata Alex.

Proses Eksekusi dan Kelemahan Pengawasan

Penangkapan Syaf membuka kembali perdebatan lama soal efektivitas pengawasan terhadap terpidana korupsi yang divonis in absentia. Ketika vonis dibacakan tanpa kehadiran terdakwa, proses eksekusi seringkali tersendat. Tanpa koordinasi lintas lembaga dan basis data yang kuat, sebagian terpidana bisa memanfaatkan celah untuk menghindari hukuman. Kasus ini memperlihatkan bagaimana eksekusi putusan pengadilan masih menghadapi tantangan administratif di tingkat daerah.

Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan menemukan terpidana korupsi setelah bertahun-tahun memberikan dorongan moral bagi penegakan hukum. Namun, fakta bahwa seorang terpidana dapat menghilang selama 12 tahun juga mengungkapkan adanya ruang pembenahan. Lembaga penegak hukum perlu memastikan setiap putusan memiliki tindak lanjut pasti, terutama di kasus korupsi yang punya dampak langsung pada keuangan publik dan kepercayaan warga.

Dampak bagi Penegakan Hukum

Eksekusi ini menjadi sinyal bahwa Kejari Bandung berupaya menutup tunggakan lama. Penguatan database DPO, koordinasi dengan kepolisian, serta pemantauan wilayah menjadi faktor penting dalam proses seperti ini. Terpidana korupsi yang berhasil dieksekusi bukan hanya soal menjalankan putusan, melainkan juga mempertegas komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

Baca juga: Kemenekraf Dorong Talenta Digital Lewat BDD 2025 di Bandung

Langkah ini juga membawa efek jera sekaligus memberi pesan bahwa pelarian panjang tidak menjamin terbebas dari jerat hukum. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga integritas kebijakan publik. Bagi warga, peristiwa ini memberi gambaran konkret bahwa lembaga penegak hukum tidak tinggal diam terhadap vonis yang tak kunjung dijalankan.

Kejari Bandung mengakhiri pelarian 12 tahun seorang terpidana korupsi dan mengeksekusinya sesuai putusan pengadilan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021 dan prinsip akuntabilitas hukum.

    Pengadaan Pemerintah di Persimpangan Hukum dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu titik paling menentukan dalam penyelenggaraan negara. Melalui mekanisme inilah anggaran publik dialihkan menjadi infrastruktur, layanan sosial, dan program strategis yang menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, pengadaan tidak boleh dipahami semata sebagai urusan teknis, melainkan sebagai amanah kekuasaan yang mengandung tanggung jawab hukum dan moral. […]

  • Prabowo Zidane sepak bola nasional

    Presiden Prabowo Bertemu Zidane, Ada apa?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Presiden RI Prabowo Subianto membawa isu sepak bola nasional ke panggung global melalui pertemuannya dengan legenda sepak bola dunia, Zinedine Zidane. Pertemuan tersebut berlangsung di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, dan menjadi sinyal awal upaya Indonesia membuka ruang kolaborasi internasional dalam pengembangan sepak bola. Dalam pertemuan itu, […]

  • Perspektif: Ruang Gagasan, Ruang Perlawanan

    Perspektif: Ruang Gagasan, Ruang Perlawanan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com – PERSPEKTIF. Rubrik Perspektif di albadarpost.com adalah ruang terbuka bagi gagasan, kritik, dan refleksi. Kami meyakini bahwa demokrasi dan kemanusiaan tidak akan tumbuh tanpa keberanian untuk berbicara. Karena itu, Perspektif menjadi wadah di mana suara rakyat, pemikir, aktivis, akademisi, maupun warga biasa bisa hadir dan berdialog. Nama “Perspektif” dipilih karena setiap pandangan selalu lahir […]

  • izin perumahan

    Pemkab Bandung Hentikan Izin Perumahan untuk Evaluasi Dampak Lingkungan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pemkab Bandung menghentikan sementara izin perumahan untuk evaluasi pengawasan dan dampak lingkungan. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan sementara penerbitan izin perumahan setelah ditemukannya kelemahan pengawasan terhadap pembangunan yang dinilai memperburuk kualitas lingkungan dan memicu banjir. Langkah ini penting karena menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan tata ruang di kawasan Bandung Raya. Pemerintah Kabupaten Bandung […]

  • Ilustrasi grafik saham digital dengan konsep investasi saham syariah dan hukum jual beli saham dalam Islam.

    5 Fakta Hukum Jual Beli Saham, Nomor 2 Mengejutkan Banyak Investor

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Hukum jual beli saham sering menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Muslim. Sebagian orang menilai investasi saham halal, sementara yang lain masih meragukannya. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum saham dalam Islam serta investasi saham menurut syariah sangat penting agar aktivitas finansial tetap sesuai dengan prinsip agama. Seiring berkembangnya pasar modal, semakin […]

  • Botol jamu modern berisi kunyit asam dan jahe lemon dalam kemasan estetik dengan latar minimalis kekinian.

    Jamu Modern: Herbal Tradisional yang Bertransformasi

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Jamu modern kini hadir sebagai wajah baru dari minuman herbal tradisional. Jika dulu jamu identik dengan rasa pahit dan botol sederhana, sekarang jamu modern—atau minuman herbal kekinian—tampil estetik, segar, dan digemari generasi muda. Transformasi ini bukan sekadar perubahan kemasan; ia mencerminkan pergeseran gaya hidup sehat yang semakin populer. Saat tren wellness global […]

expand_less