Berita Daerah

Ketidakadilan Akses KUR Terkuak di Priangan Timur

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menuai sorotan. Di wilayah Priangan Timur, khususnya Tasikmalaya dan Ciamis, temuan penyaluran KUR kepada aparatur negara memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan akses modal bagi pelaku usaha mikro.

KUR yang dirancang untuk membantu UMKM bangkit justru dinikmati oleh kalangan yang secara ekonomi relatif mapan. Fakta ini memicu kekecewaan pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan harapan pada pembiayaan berbunga rendah tersebut.

Aparatur Negara Masuk Daftar Penerima KUR

Data dan temuan lapangan menunjukkan adanya aparatur negara—termasuk ASN dan unsur lain—yang tercatat sebagai penerima KUR. Padahal, regulasi menegaskan bahwa KUR diperuntukkan bagi pelaku usaha produktif yang belum memiliki akses kredit komersial.

Sejumlah pelaku UMKM di Tasikmalaya mengaku kesulitan mengajukan KUR meski telah memenuhi persyaratan usaha. Mereka menghadapi proses panjang, survei berulang, hingga penolakan tanpa penjelasan rinci. Pada saat yang sama, muncul informasi bahwa KUR justru mengalir ke kelompok yang tidak masuk prioritas utama.

Kondisi ini memunculkan kesan ketimpangan. Program negara yang bersumber dari kebijakan fiskal publik semestinya memberi keberpihakan kepada kelompok paling membutuhkan, bukan sebaliknya.

Ketidakadilan Akses Modal Bagi UMKM

Ketidakadilan akses KUR berdampak langsung pada keberlangsungan UMKM. Tanpa modal tambahan, banyak usaha mikro sulit meningkatkan produksi, memperluas pasar, atau bertahan menghadapi tekanan ekonomi.

Pelaku UMKM di Ciamis menyebut KUR sebagai “pintu yang semakin sempit”. Mereka menilai proses seleksi tidak berjalan adil dan transparan. Situasi ini berpotensi memperlebar jurang antara pelaku usaha kecil dan kelompok berpenghasilan tetap.

Dalam konteks pemulihan ekonomi daerah, UMKM memegang peran strategis. Ketika akses modal tersumbat, roda ekonomi lokal ikut melambat. Hal ini berbanding terbalik dengan tujuan awal KUR sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Lemahnya Pengawasan Penyaluran

Munculnya kasus KUR aparatur negara juga menyoroti aspek pengawasan. Bank penyalur dan pemangku kebijakan daerah memegang peran penting dalam memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Pengamat kebijakan publik di Priangan Timur menilai lemahnya verifikasi menjadi celah utama. Validasi status penerima, kepemilikan usaha, dan riwayat kredit harus dilakukan secara ketat. Tanpa pengawasan kuat, program rentan disalahgunakan.

Publik kini menunggu langkah korektif. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu agar penyaluran KUR kembali berpihak kepada UMKM yang benar-benar membutuhkan.

Tuntutan Perbaikan Sistem KUR

Kasus ini mendorong tuntutan perbaikan sistem KUR, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi. Pelaku UMKM berharap pemerintah dan bank penyalur memperbaiki mekanisme seleksi serta membuka akses informasi yang lebih transparan.

KUR tidak sekadar soal kredit. Ia menyangkut keadilan ekonomi dan keberpihakan negara terhadap usaha kecil. Ketika aparatur negara ikut menikmati fasilitas ini, kepercayaan publik terhadap program pemerintah ikut tergerus.

Jika ketidakadilan akses KUR terus berlanjut, tujuan pemerataan ekonomi sulit tercapai. UMKM akan terus berada di pinggir, sementara program strategis kehilangan maknanya. (AC)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button