Dua Bulan Tak Dibayar, Nasib Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Jadi Sorotan
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Walikota Rd Diky Candranegara saat ditemui, Minggu (14/6/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Honor pendamping kelurahan menjadi sorotan setelah sejumlah petugas di Kota Tasikmalaya mengaku belum menerima pembayaran selama dua bulan terakhir. Keterlambatan honor pendamping kelurahan tersebut memunculkan keresahan karena mereka memiliki peran penting dalam pelayanan publik, mulai dari pendataan warga hingga pendampingan program bantuan sosial.
Kondisi itu akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Ia menegaskan bahwa persoalan honor pendamping kelurahan harus segera ditangani agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pendamping Kelurahan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Warga
Pendamping kelurahan selama ini berada di garis depan dalam membantu masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah. Mereka mendukung administrasi kependudukan, membantu proses pendataan sosial, sekaligus mengawal berbagai program bantuan yang menyasar keluarga kurang mampu.
Karena itu, keterlambatan pembayaran honor dinilai berpotensi memengaruhi motivasi kerja para pendamping. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan akurat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Rd Diky mengaku prihatin ketika menerima informasi mengenai honor yang belum diterima selama dua bulan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan hak para pendamping terpenuhi tepat waktu.
“Jika benar honor belum dibayarkan selama dua bulan, maka persoalan ini harus segera diselesaikan. Mereka bekerja langsung untuk masyarakat dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Keluhan Muncul dari Sejumlah Wilayah di Tasikmalaya
Beberapa pendamping kelurahan di sejumlah kecamatan seperti Tamansari, Kawalu, dan Cihideung disebut telah berupaya mencari kepastian mengenai pencairan honor. Namun hingga kini mereka belum memperoleh informasi yang jelas terkait waktu pembayaran.
Situasi tersebut membuat banyak pihak berharap adanya langkah cepat dari pemerintah kota. Selain menyangkut kesejahteraan petugas, keterlambatan pembayaran juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan yang diberikan kepada warga.
Di sisi lain, para pendamping tetap menjalankan tugas sehari-hari. Mereka terus mendampingi masyarakat, membantu pengurusan administrasi, serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.
Wakil Wali Kota Perintahkan Pengecekan Penyebab Keterlambatan
Menanggapi keluhan yang berkembang, Wakil Wali Kota Tasikmalaya berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke bagian terkait, termasuk Bagian Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ia ingin mengetahui secara rinci faktor yang menyebabkan pencairan honor pendamping kelurahan mengalami keterlambatan. Jika kendalanya berada pada aspek administrasi, maka proses perbaikannya harus segera dilakukan agar pembayaran dapat dipercepat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Sebab, pendamping kelurahan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjangkau kebutuhan masyarakat hingga tingkat paling dekat.
Karena itu, langkah koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar solusi dapat ditemukan dalam waktu singkat.
Harapan Agar Honor Segera Cair dan Pelayanan Tetap Optimal
Selain memastikan proses evaluasi berjalan, Rd Diky juga meminta para pendamping kelurahan tetap menjaga semangat kerja. Ia menilai dedikasi mereka selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Masyarakat pun berharap persoalan honor pendamping kelurahan segera menemukan titik terang. Dengan pencairan yang cepat, para petugas dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan.
Ke depan, sistem administrasi dan pengelolaan pembayaran diharapkan semakin tertata sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. Ketepatan pembayaran bukan hanya soal hak pekerja, melainkan juga bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan publik.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh perhatian terhadap mereka yang menjalankan tugas di lapangan setiap hari.
Ketika pendamping kelurahan tetap bekerja meski honor tertahan, yang dipertaruhkan bukan sekadar penghasilan mereka, melainkan denyut pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan warga. Saatnya persoalan ini dituntaskan, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang paling lama menunggu. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar