Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Satpol PP Ciamis Relokasi PKL Lewat Pendekatan Humanis

Satpol PP Ciamis Relokasi PKL Lewat Pendekatan Humanis

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – PKL Ciamis kembali menjadi perhatian setelah Satpol PP Kabupaten Ciamis menata pedagang kaki lima di kawasan RS Permata Bunda, Rabu (29/7/2026). Setelah menerima aspirasi dari para pedagang pascapenataan sebelumnya, Satpol PP bersama dinas terkait melakukan koordinasi untuk mencari solusi. Hasilnya, PKL Ciamis difasilitasi menempati lokasi baru di depan rumah sakit agar tetap dapat berusaha tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Penataan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Ciamis dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di kawasan perkotaan.

Penataan Diawali dengan Pengembalian Fungsi Taman

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Ciamis telah menata pedagang yang berjualan di sekitar RS Permata Bunda karena lapak mereka menutupi area taman. Dalam penataan awal itu, para pedagang dipindahkan ke sisi taman agar ruang publik dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Setelah relokasi tersebut berlangsung, sejumlah pedagang menyampaikan keluhan terkait lokasi berjualan yang baru. Aspirasi itu kemudian diterima Satpol PP sebagai bahan evaluasi untuk mencari penataan yang lebih baik.

Alih-alih mengambil keputusan secara sepihak, Satpol PP memilih membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan tetap memperhatikan kepentingan pedagang sekaligus kepentingan masyarakat.

Koordinasi Lintas Instansi Hasilkan Solusi Baru

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Ciamis berkoordinasi dengan dinas terkait. Pembahasan difokuskan pada upaya menemukan lokasi yang tetap mendukung aktivitas pedagang sekaligus menjaga ketertiban kawasan sekitar rumah sakit.

Dari hasil koordinasi itu, para pedagang kemudian difasilitasi untuk menempati lokasi baru di depan RS Permata Bunda.

Langkah tersebut diambil agar para pedagang tetap memiliki tempat berusaha, sementara fungsi taman dan ruang publik di sekitar rumah sakit tetap terjaga.

Personel Satpol PP Turut Membantu Proses Relokasi

Proses penataan tidak berhenti pada penentuan lokasi baru. Personel Satpol PP juga membantu memindahkan gerobak serta perlengkapan dagang milik para pedagang menuju lokasi yang telah disepakati.

Pendekatan tersebut menunjukkan upaya Satpol PP mengedepankan pelayanan yang persuasif selama proses penataan. Selain menjalankan tugas penegakan ketertiban umum, aparat juga memberikan pendampingan agar proses perpindahan berlangsung tertib dan lancar.

Dengan cara tersebut, relokasi berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan pedagang yang tetap ingin menjalankan usahanya.

Menjaga Ketertiban Tanpa Mengabaikan Aktivitas Ekonomi

Keberadaan pedagang kaki lima menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga.

Karena itu, penataan kawasan tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, tetapi juga mencari titik temu antara kepentingan publik dan keberlangsungan usaha masyarakat.

Melalui lokasi baru yang telah disiapkan, diharapkan aktivitas perdagangan tetap berlangsung dengan lebih tertata, sementara kawasan sekitar RS Permata Bunda tetap nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat.

Penataan Mengacu pada Ketentuan Perundang-undangan

Pelaksanaan penataan pedagang kaki lima merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Beberapa regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas tersebut antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang mengatur tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
  • Peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Ciamis mengenai ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas umum sebagai dasar pelaksanaan penataan di tingkat daerah.

Dialog Jadi Bagian Penting Penataan Kawasan

Penataan PKL di sekitar RS Permata Bunda menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ruang publik tidak hanya bertumpu pada penegakan aturan. Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mencari solusi yang dapat diterapkan bersama.

Dengan lokasi baru yang telah disepakati melalui koordinasi, aktivitas perdagangan diharapkan tetap berjalan, sementara fungsi ruang publik di kawasan sekitar rumah sakit tetap terjaga sesuai peruntukannya.

Kota yang tertib tidak hanya dibangun dengan aturan, tetapi juga melalui dialog yang menghadirkan solusi. Ketika ruang publik terjaga dan pelaku usaha tetap memiliki tempat, kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nama jin dalam islam

    Nama-nama Jin Sering Disalahpahami: Ini Faktanya Menurut Hadis

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 197
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nama jin dalam Islam sering dicari, mulai dari nama jin pengganggu, jenis jin dalam Islam, hingga qarin dalam Islam. Namun faktanya, tidak semua nama yang beredar di masyarakat benar-benar memiliki dasar dalam Al-Qur’an atau hadis sahih. Di Indonesia sendiri, banyak orang mengenal nama-nama jin tertentu dari cerita turun-temurun, bahkan dari media sosial. […]

  • hukum islam

    MUI Kritik Pasal KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MUI menilai pasal KUHP baru soal nikah siri dan poligami berpotensi bertentangan dengan hukum Islam. albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pemidanaan terhadap praktik nikah siri dan poligami. MUI menilai pengaturan tersebut berpotensi bertentangan dengan hukum Islam serta prinsip perdata yang selama […]

  • hari sumpah pemuda 2025

    Puncak Hari Sumpah Pemuda 2025, Pemuda Bergerak untuk Indonesia Bersatu

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Puncak Hari Sumpah Pemuda 2025 di GBK jadi simbol semangat persatuan dan kolaborasi generasi muda Indonesia. albadarpost.com, LENSA — Puncak Hari Sumpah Pemuda 2025 akan digelar Selasa malam, 28 Oktober 2025, di Hall Basket Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, acara nasional itu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan […]

  • Nobar Piala Dunia Banjar

    Ratusan Warga Banjar Nobar Piala Dunia Bersama TNI

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ratusan warga memadati halaman Kantor Kecamatan Banjar untuk mengikuti Nobar Piala Dunia Banjar yang digelar Koramil 1313/Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Kamis (25/6/2026). Kegiatan nonton bareng Piala Dunia tersebut bukan sekadar menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempertemukan aparat, pemerintah, dan warga dalam suasana hangat penuh kebersamaan. Sejak menjelang […]

  • DIGDAYA UMKM Jabar

    Bank Indonesia Buka Program DIGDAYA UMKM Jawa Barat, Simak Syaratnya

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – DIGDAYA UMKM Jabar resmi dibuka oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat. Program pembinaan UMKM atau Program DIGDAYA UMKM ini ditujukan bagi pelaku usaha di Jawa Barat yang ingin memperkuat kapasitas bisnis sekaligus meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital. Pendaftaran berlangsung pada 15–23 Juli 2026 dengan proses registrasi secara daring. […]

  • Amal Kecil

    Rahasia Amal yang Paling Dicintai Allah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Selepas azan Subuh berkumandang, saf masjid perlahan terisi. Tidak penuh. Tidak seramai salat Jumat. Seorang lelaki tua datang dengan langkah pelan, mengambil tempat di barisan depan, lalu salat seperti biasa. Seusai berzikir, ia membuka mushaf dan membaca beberapa ayat Al-Qur’an. Setelah itu, ia pulang, menyapa tetangga, lalu berangkat bekerja. Tidak ada kamera […]

expand_less