FJG: Oknum Tak Bisa Berlindung di Balik Wartawan
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua dan Sekretaris Forum Jurnalis Galuh menyampaikan pernyataan resmi terkait pentingnya menjaga integritas profesi wartawan dan mendukung penegakan hukum, Rabu (8/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Forum Jurnalis Galuh (FJG) menegaskan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tidak dapat berlindung di balik identitas atau atribut profesi wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Dalam kesempatan itu, Forum Jurnalis Galuh juga menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian.
FJG merupakan organisasi profesi yang mewadahi jurnalis di wilayah Galuh. Menurut organisasi tersebut, dugaan tindakan melawan hukum oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan tidak boleh digeneralisasi sebagai perilaku profesi jurnalistik secara keseluruhan.
FJG: Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Tameng
Ketua Forum Jurnalis Galuh, Pepy, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kode etik, tanggung jawab moral, dan aturan profesi yang harus dijunjung tinggi. Karena itu, siapa pun yang menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi atau diduga melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami dari FJG mengutuk keras perbuatan tersebut. Jika pelakunya bukan wartawan resmi yang memegang kartu pers dari media yang terverifikasi Dewan Pers, maka dia hanyalah oknum masyarakat yang mencatut profesi kami,” ujar Pepy, Rabu (8/7/2026).
Pepy juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk komitmen FJG untuk menjaga marwah profesi jurnalistik sekaligus melindungi kepercayaan masyarakat terhadap insan pers yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Selain menyampaikan sikap organisasi, FJG juga mendukung penuh langkah kepolisian dalam menangani laporan dugaan tindak pidana tersebut.
Menurut Pepy, setiap laporan masyarakat harus diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, organisasi yang dipimpinnya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. Karena itu, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah.
Masyarakat Diminta Berani Memverifikasi Identitas Wartawan
Sekretaris Forum Jurnalis Galuh, Edward Martin Alamsyah, mengajak masyarakat untuk lebih memahami cara mengenali wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Menurutnya, masyarakat, termasuk pihak sekolah dan instansi pemerintah, tidak perlu ragu meminta identitas pers maupun menanyakan media tempat seseorang bekerja ketika menerima kunjungan yang mengatasnamakan wartawan.
“Kami meminta masyarakat tidak takut untuk mengecek legalitas media dan identitas pers setiap orang yang datang mengaku sebagai wartawan,” ujar Edward.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat kerja jurnalistik, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
Edward juga mengingatkan bahwa apabila seseorang diduga melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika perilakunya sudah menjurus pada tindak pidana, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan biarkan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra profesi jurnalis yang mulia,” tambahnya.
Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Pers
FJG menilai integritas merupakan modal utama profesi wartawan. Karena itu, organisasi tersebut berkomitmen mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga nama baik profesi jurnalistik dari tindakan individu yang diduga menyalahgunakan identitas pers.
Di sisi lain, FJG juga mengajak masyarakat untuk membedakan antara wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik dengan individu yang hanya mengaku sebagai wartawan tanpa dasar yang dapat diverifikasi.
Kepercayaan publik adalah modal terbesar dunia jurnalistik. Ketika ada individu yang diduga menyalahgunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi, proses hukum harus berjalan objektif, sementara profesi wartawan tetap dijaga kehormatannya melalui kerja jurnalistik yang berintegritas dan bertanggung jawab. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar