Konsolidasi BPR Tasikmalaya Didorong, BUMD Dituntut Makin Kuat
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelantikan komisaris utama BPR Galunggung (Foto: Prokompim Kabupaten Tasikmalaya).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AlbadarPost.com, BERITA DAERAH – BPR Tasikmalaya memasuki agenda penguatan kelembagaan. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendorong proses konsolidasi BPR agar perusahaan daerah tersebut semakin kuat, sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu memperluas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP. saat melantik Yedi Rahmat, S.E. sebagai Komisaris Utama PT BPR Artha Galunggung (Perseroda), Selasa (1/9/2026), di Gedung Putih Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya.
Informasi kegiatan tersebut dirilis melalui Prokompim Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pergantian atau pengisian jabatan. Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti proses konsolidasi BPR di Kabupaten Tasikmalaya sebagai langkah penting untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kemampuan BUMD dalam mendukung perekonomian daerah.
Namun, konsolidasi tentu tidak cukup hanya menghasilkan struktur organisasi yang lebih kuat. Publik pada akhirnya akan melihat bagaimana proses tersebut berdampak terhadap kualitas layanan, dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM, serta kontribusi BPR terhadap ekonomi daerah.
Konsolidasi BPR Tasikmalaya Bukan Sekadar Penataan
PT BPR Artha Galunggung memiliki posisi strategis dalam ekosistem perekonomian Kabupaten Tasikmalaya. Menurut Bupati, BPR berperan dalam menyediakan layanan perbankan dan pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku UMKM.
Karena itu, konsolidasi BPR Tasikmalaya memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar penataan kelembagaan.
Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat meningkatkan daya saing BPR sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Selain itu, konsolidasi juga menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan kesehatan perusahaan. Dengan demikian, BPR dapat menjalankan fungsi bisnis secara lebih baik sekaligus mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat di daerah.
Bupati berharap seluruh pihak dapat menjalankan proses konsolidasi secara tertib sehingga menghasilkan BPR yang semakin kuat, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.
Akan tetapi, harapan tersebut tentu membutuhkan ukuran yang jelas.
Tanpa indikator kinerja yang terukur, istilah “semakin kuat” akan sulit dinilai publik. Karena itu, perkembangan setelah konsolidasi menjadi bagian yang patut diperhatikan.
Komisaris Utama Mengemban Fungsi Pengawasan
Dalam momentum pelantikan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan.
Yedi Rahmat diharapkan memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola BPR Artha Galunggung berjalan secara profesional, sehat, serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
Pesan tersebut menempatkan jabatan Komisaris Utama bukan sekadar posisi formal dalam struktur perusahaan.
Fungsi pengawasan menjadi penting karena BPR harus menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, kesehatan perusahaan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Terlebih lagi, PT BPR Artha Galunggung merupakan bagian dari BUMD Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu, publik memiliki kepentingan terhadap bagaimana perusahaan tersebut dikelola dan berkembang.
Pada titik ini, konsolidasi BPR juga menjadi ujian tata kelola.
Struktur yang lebih kuat harus berjalan bersama pengawasan yang efektif, pengambilan keputusan yang profesional, dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Seberapa Besar Dampaknya bagi Masyarakat?
Agenda konsolidasi kemudian membawa pertanyaan yang lebih besar: apa dampaknya bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya?
Materi Prokompim Kabupaten Tasikmalaya menyebut tujuan konsolidasi antara lain memperkuat kelembagaan, meningkatkan daya saing, dan memperluas pelayanan. Namun, materi tersebut belum memuat angka kinerja terbaru yang dapat digunakan untuk mengukur hasilnya.
Belum ada data dalam materi tersebut mengenai aset, laba, penyaluran kredit, rasio kredit bermasalah, maupun kontribusi BPR terhadap pendapatan daerah.
Karena itu, AlbadarPost tidak menarik kesimpulan mengenai peningkatan kinerja yang belum memiliki data pendukung.
Justru, indikator tersebut dapat menjadi bahan evaluasi publik pada tahap berikutnya.
Masyarakat dapat melihat apakah konsolidasi benar-benar memperluas akses layanan. Pelaku UMKM juga dapat menilai apakah dukungan pembiayaan semakin mudah dan sesuai kebutuhan. Sementara pemerintah daerah perlu memastikan BUMD tetap menjalankan bisnis secara sehat dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan konsolidasi tidak hanya terlihat dari struktur organisasi, tetapi juga dari hasil yang dapat diukur.
BUMD Dituntut Memberi Kontribusi Nyata
Pelantikan Yedi Rahmat turut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala OJK Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, jajaran perangkat daerah, serta unsur BUMD.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, DPRD, regulator, perangkat daerah, dan BUMD menunjukkan bahwa penguatan BPR membutuhkan dukungan serta pengawasan lintas pihak.
Namun, konsolidasi tetap membutuhkan tindak lanjut.
BUMD Kabupaten Tasikmalaya tidak cukup hanya memiliki kelembagaan yang tertata. Perusahaan juga perlu menunjukkan kinerja yang sehat dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam konteks BPR, manfaat itu dapat tercermin melalui kualitas pelayanan, akses pembiayaan, dukungan terhadap UMKM, kesehatan perusahaan, serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Karena itu, pelantikan Komisaris Utama PT BPR Artha Galunggung sebaiknya tidak dibaca sebagai titik akhir. Momentum tersebut justru menjadi awal bagi penguatan fungsi pengawasan dan proses konsolidasi yang lebih besar.
Pada akhirnya, masyarakat akan menunggu bukti dari agenda tersebut.
BUMD tidak cukup kuat di atas struktur organisasi. Ia harus kuat dalam tata kelola, sehat dalam bisnis, luas dalam pelayanan, dan nyata kontribusinya. Sebab, masyarakat tidak menilai siapa yang dilantik, tetapi apa yang berubah setelah pelantikan itu berlangsung. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar