Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

Polres Tasikmalaya Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH Sindikat Curanmor Tasikmalaya yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Pengungkapan komplotan curanmor tersebut berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di sebuah klinik di Kecamatan Karangnunggal. Selain menangkap dua orang yang diduga terlibat, polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat di halaman Klinik Bombay Medika, Kampung Rancapetir, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 02.45 WIB.

Korban diketahui merupakan seorang perawat yang sedang menjalani sif malam. Kendaraan yang diparkir di halaman klinik hilang dalam waktu singkat sehingga korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta.

Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Tasikmalaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Selanjutnya, penyidik menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dugaan pelaku utama berinisial DS (27). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, DS diduga menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial C (50) yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut hasil penyidikan sementara, kedua pelaku diduga memanfaatkan kondisi parkiran yang sepi sebelum mengambil sepeda motor menggunakan kunci rakitan dan alat pembuka rumah kunci.

Selanjutnya, kendaraan hasil dugaan pencurian diduga dijual kepada seorang penadah berinisial O di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi Tangkap Dua Tersangka di Lokasi Berbeda

AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, tim Resmob kemudian melakukan pengembangan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan DS.

Pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menangkap DS di wilayah Kota Banjar. Setelah itu, penyidik bergerak cepat mengembangkan kasus dan menangkap O yang diduga berperan sebagai penadah di Kecamatan Cikalong.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai penadah pada hari yang sama,” ujar AKP Heru.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kunci rakitan yang diduga digunakan saat beraksi serta 10 unit sepeda motor yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara ini.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul seluruh kendaraan yang diamankan guna memastikan apakah seluruhnya berasal dari tindak pidana pencurian.

Polisi Masih Memburu Satu Terduga Pelaku

Selain menangkap dua orang, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melakukan pengejaran terhadap C yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

AKP Heru mengimbau terduga pelaku segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, penyidik menjerat DS dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Adapun O disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tindak pidana penadahan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Meski demikian, status hukum para tersangka tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Korban Bersyukur Kendaraannya Berhasil Ditemukan

Pemilik kendaraan, Iing Teja Suteja, mengaku sepeda motor tersebut dipinjam oleh menantunya yang bekerja sebagai perawat ketika peristiwa terjadi.

Ia mengatakan, setelah mengetahui kendaraan hilang dari area parkir, pihak keluarga segera melapor kepada kepolisian dan perusahaan asuransi.

Menurut Iing, sepeda motor itu masih dalam masa angsuran dan hanya tersisa beberapa bulan sebelum lunas.

Ia mengaku bersyukur karena kendaraan miliknya akhirnya berhasil ditemukan melalui penyelidikan kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya dan Satreskrim karena motor saya berhasil ditemukan kembali,” ujarnya.

Polisi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Curanmor

Polres Tasikmalaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Selain mengembangkan kasus ini, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterkaitan para tersangka dengan tindak pidana serupa di wilayah berbeda.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Kejahatan bisa berlangsung dalam hitungan detik, tetapi kerja cepat, ketelitian penyidik, dan dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai sindikat curanmor dan menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • haid tanda baligh

    Baligh Perempuan Dimulai dari Pertama Haid

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 243
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Haid menandai baligh perempuan dalam Islam. Sejak titik itu, kewajiban ibadah berlaku penuh. Fakta ini membawa implikasi serius bagi kebijakan pendidikan agama, terutama di sekolah dan keluarga. Ketika negara dan lembaga pendidikan abai, risiko kesenjangan pemahaman syariat pada remaja perempuan semakin besar. Dalam fikih Islam, baligh tidak menunggu usia administratif. Ia ditentukan […]

  • Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya

    Wakil Wali Kota Buka Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya kembali menjadi panggung pelestarian budaya sekaligus ajang mempererat persaudaraan antarperguruan silat. Kegiatan Pasanggiri Ibing Pencak Silat yang digelar di GOR Sukapura Dadaha, Kota Tasikmalaya, secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada Jumat (24/7/2026). Ajang yang melibatkan pesilat dari berbagai daerah di Priangan Timur ini menjadi momentum […]

  • sentralisasi digital Tasikmalaya

    Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi mengubah pola kerja perangkat daerah. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025, seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan mengikuti sistem sentralisasi pengelolaan digital dan layanan pendukung pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada pengelolaan anggaran, teknologi informasi, hingga kerja sama media. Surat edaran […]

  • Sejarah BPK

    Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Perjalanan sejarah BPK dari 1947 hingga reformasi yang membentuk lembaga audit negara yang independen. albadarpost.com, PELITA – Kekuatan sebuah negara sering terlihat dari cara ia memperlakukan uang publik. Sejarah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi contoh bagaimana arsitektur pengawasan negara dibentuk, diubah, dan disesuaikan dengan arah politik Indonesia sejak 1947. Perjalanan lembaga ini memperlihatkan bagaimana pengawasan […]

  • Legalitas Galian Pasir

    Usai Polemik, Koperasi Panca Sakti Sejahtera Tasikmalaya Tunjukkan Legalitas

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polemik mengenai legalitas galian pasir di kawasan Sungai Ciwulan, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat tanggapan dari Koperasi Panca Sakti Sejahtera. Menyusul beredarnya berbagai informasi di ruang publik, pengurus koperasi menunjukkan sejumlah dokumen legalitas galian pasir yang mereka sebut sebagai bagian dari proses perizinan galian pasir yang sedang berjalan sesuai ketentuan. Ketua Koperasi Panca […]

  • ilustrasi seorang muslim merenung sebelum berbicara sebagai bentuk menjaga lisan sesuai hadis Nabi

    Hadis Nabi tentang Menjaga Lisan: Nasihat yang Sering Dilupakan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua dosa bermula dari perbuatan. Sebagian justru berawal dari kata-kata. Karena itu, Rasulullah memberikan satu nasihat sederhana yang mampu menyelamatkan banyak orang. Beliau bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Inilah salah satu hadis menjaga lisan yang paling sering dikutip oleh para […]

expand_less