Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Ciamis

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Ciamis

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dugaan pelecehan guru Ciamis yang menimpa seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, kini memasuki proses penanganan kepolisian. Kasus dugaan pelecehan terhadap guru tersebut telah dilaporkan ke Polres Ciamis, sementara penyidik menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Korban berinisial NN (48), seorang guru PPPK, didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan polisi. Hingga berita ini disusun, perkara masih berada pada tahap pendalaman sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kuasa Hukum: Korban Mengalami Luka dan Trauma

Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, membenarkan bahwa kliennya melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan.

“Benar, klien kami berinisial NN (48), seorang guru PPPK di salah satu sekolah dasar di wilayah Panumbangan, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum masyarakat yang mengaku sebagai wartawan,” ujar Maman saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Menurut Maman, berdasarkan keterangan korban, terlapor sebelumnya diketahui beberapa kali datang ke lingkungan sekolah dan pernah berinteraksi dengan pihak sekolah.

Ia menjelaskan bahwa pada hari kejadian, korban dan terlapor sempat berada di lingkungan sekolah. Berdasarkan pengakuan korban kepada kuasa hukumnya, situasi yang sepi diduga dimanfaatkan oleh terlapor untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan korban.

Maman menambahkan, menurut keterangan korban, terlapor diduga merangkul korban secara paksa dan melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Saat korban berusaha melepaskan diri, diduga terjadi kontak fisik yang menyebabkan luka gores pada wajah korban.

“Klien kami mengalami luka gores di bagian wajah. Berdasarkan keterangan korban kepada kami, luka tersebut diduga terjadi saat korban berupaya melawan,” jelasnya.

Korban Jalani Pemeriksaan Medis dan Pendampingan Hukum

Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikologis setelah peristiwa tersebut.

Menurut kuasa hukum, korban sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat untuk pemeriksaan awal atas luka yang dialaminya.

Selanjutnya, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Ciamis.

Maman menjelaskan bahwa laporan sempat disampaikan ke Polsek Panumbangan. Namun, karena penanganan perkara yang melibatkan perempuan memerlukan mekanisme tertentu dan tidak tersedia Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polsek, penanganan dilanjutkan di Polres Ciamis.

“Hari ini kami resmi mendampingi korban membuat laporan polisi di Polres Ciamis agar perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polres Ciamis: Laporan Akan Diproses Sesuai SOP

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang guru PPPK.

Menurutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diterima sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Tentunya terkait adanya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai SOP. Karena korbannya merupakan perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami,” ujar AKP Carsono.

Ia belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai materi penyelidikan karena proses hukum masih berjalan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan, bukti, dan informasi yang diperlukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.

Redaksi Albadarpost juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, identitas terlapor tidak dipublikasikan. Apabila pihak terlapor memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Keberanian korban melapor menjadi langkah awal mencari keadilan. Kini, publik menunggu proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, sementara seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • paten pesantren

    Tradisi Keilmuan Pesantren Akan Dipatenkan, Ini Langkah Baru Kemenag

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Pemerintah mulai memberi perhatian serius terhadap perlindungan karya intelektual pesantren. Lewat program paten pesantren, Kementerian Agama ingin memastikan tradisi keilmuan ulama Nusantara tidak hilang di tengah perkembangan zaman. Langkah itu muncul setelah banyak karya berbasis pesantren dinilai belum memiliki perlindungan hukum yang kuat. Padahal, pesantren selama ini tidak hanya menjadi pusat pendidikan […]

  • Tarif Listrik 2026

    Tarif Listrik 2026 Tetap, Dompet Rakyat Benar-Benar Aman?

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tarif Listrik 2026 dipastikan tetap hingga Triwulan III atau periode Juli–September. Keputusan Kementerian ESDM mempertahankan tarif listrik menjadi angin segar bagi jutaan pelanggan PLN. Di tengah tekanan biaya hidup, masyarakat tak hanya berharap tarif tetap stabil, tetapi juga layanan yang andal, pasokan terjaga, dan akses listrik yang semakin merata. Pemerintah melalui […]

  • Hadis Menjaga Lisan

    Hadis Menjaga Lisan: Diam Bisa Jadi Ibadah Terbaik

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Hadis menjaga lisan kembali menjadi pengingat penting di tengah derasnya arus informasi digital. Ketika komentar, unggahan, dan opini mengalir tanpa jeda di media sosial, hadis tentang berkata baik atau diam justru terasa semakin relevan. Di era ketika satu kalimat mampu mengangkat martabat seseorang sekaligus menghancurkannya dalam hitungan detik, Rasulullah SAW telah memberikan […]

  • Produksi Jagung Ciamis

    Kolaborasi Polisi dan Petani Dongkrak Produksi Jagung Ciamis

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kolaborasi antara Polres Ciamis, petani, Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mulai menunjukkan hasil nyata. Produksi Jagung Ciamis terus meningkat sepanjang 2026 dan realisasinya telah mendekati 80 persen dari target sekitar 260 ton. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator menguatnya program ketahanan pangan Ciamis yang digerakkan melalui pengembangan […]

  • Uya Kuya dikhianati

    Uya Kuya Kecewa Merasa Dikhianati Teman Sendiri di Tengah Badai Hujatan Netizen

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Uya Kuya kecewa karena merasa dikhianati teman sendiri saat dihujat netizen dan rumahnya dijarah. Uya Kuya Ungkap Kekecewaan Usai Dikhianati Teman Sendiri albadarpost.com, HUMANIORA – Artis sekaligus anggota DPR Uya Kuya mengaku kecewa dan terluka secara emosional setelah merasa dikhianati oleh orang-orang yang selama ini ia anggap sebagai teman dekat. Kekecewaan itu muncul di tengah […]

  • puasa qadha digabung sunnah

    Bolehkah Puasa Qadha Digabung dengan Puasa Sunnah?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 187
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan tentang puasa qadha digabung sunnah sering muncul setiap tahun, terutama setelah bulan Ramadan berakhir. Banyak umat Islam ingin tahu apakah puasa qadha bisa digabung dengan puasa sunnah, misalnya puasa Senin-Kamis atau puasa enam hari di bulan Syawal. Sebagian orang beranggapan bahwa menggabungkan puasa qadha dan sunnah akan otomatis mendapatkan dua pahala […]

expand_less