Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Istri Korban Tower Banjar Tunggu Tanggung Jawab Proyek

Istri Korban Tower Banjar Tunggu Tanggung Jawab Proyek

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORAKorban Tower Banjar kembali menjadi sorotan setelah keluarga salah satu pekerja yang meninggal dunia mengungkap kisah di balik tragedi robohnya tower di kawasan Purwaharja, Kota Banjar. Selain kehilangan tulang punggung keluarga, mereka mengaku masih menunggu kejelasan mengenai hak pekerja, proses penyelidikan, serta tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Tragedi yang menewaskan AK (31) dan EK (46) pada Sabtu (4/7/2026) tidak hanya menyisakan duka mendalam. Di balik peristiwa itu, keluarga korban berharap seluruh proses penyelidikan berjalan secara transparan sehingga penyebab kecelakaan, aspek keselamatan kerja, serta status pelaksanaan proyek dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Suasana haru masih terasa di rumah duka AK di Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Sang istri, Robiyanti (30), berusaha tegar menghadapi kenyataan bahwa suaminya tidak lagi pulang setelah berangkat bekerja pada Sabtu pagi.

Pesan Terakhir Sebelum Naik Tower

Robiyanti mengaku tidak merasakan firasat apa pun sebelum suaminya berpamitan bekerja.

Menurut penuturannya, AK berangkat sekitar pukul 05.30 WIB agar dapat menyelesaikan pekerjaan sebelum cuaca menjadi terlalu panas.

Sebelum berangkat, almarhum sempat menyampaikan rencana bekerja hingga sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian melanjutkan pekerjaan pada sore hari.

Bahkan, setelah turun dari tower, AK berencana menyusul keluarganya untuk menghadiri acara makan bersama (botram) di kawasan Karang Pucung.

Sekitar pukul 07.00 WIB, Robiyanti masih menerima pesan singkat dari suaminya yang mengabarkan bahwa dirinya bersiap naik ke tower untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, suasana berubah drastis. Robiyanti menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa suaminya mengalami kecelakaan saat bekerja.

Peristiwa itu menjadi awal dari duka yang kini masih dirasakan keluarga.

Keluarga Mengaku Masih Menunggu Kejelasan Hak Pekerja

Selain kehilangan anggota keluarga, Robiyanti juga mengungkapkan bahwa hingga kini keluarganya masih menunggu kejelasan mengenai hak-hak almarhum.

Menurut keterangan Robiyanti, pekerjaan pembongkaran tower tersebut menggunakan sistem borongan. Ia menyebut almarhum pernah bercerita bahwa setiap pekerja dijanjikan upah sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan pekerjaan selama tiga hari, sedangkan pekerja di bagian bawah memperoleh upah harian sebesar Rp150 ribu.

Robiyanti mengaku hingga suaminya meninggal dunia, keluarga belum menerima pembayaran sebagaimana yang diceritakan almarhum.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar pihak yang menurut keterangannya memberikan pekerjaan dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk memberikan penjelasan mengenai kelanjutan persoalan tersebut.

Hingga artikel ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau klarifikasi dari pihak yang disebut keluarga sebagai pemberi pekerjaan. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pengalaman Kerja dan Harapan Keluarga

Semasa hidup, AK dikenal sebagai pekerja yang telah memiliki pengalaman memanjat tower, termasuk saat bekerja di Jakarta.

Menurut cerita yang disampaikan kepada istrinya, ia sempat menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan pada proyek terakhir tersebut. Namun, informasi itu merupakan penuturan keluarga dan menjadi bagian dari keterangan yang diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

Karena itu, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap penyebab pasti robohnya tower, menelusuri penerapan standar keselamatan kerja, serta memastikan seluruh proses berjalan secara objektif sesuai kewenangan yang dimiliki.

Barang Bukti Masih Berada di Kepolisian

Robiyanti menjelaskan bahwa sebagian barang milik almarhum telah dikembalikan oleh penyidik.

Dompet milik korban sudah diterima keluarga. Sementara itu, telepon genggam dan sepeda motor masih berada dalam penguasaan kepolisian sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Selain itu, keluarga mengaku masih mencari kartu ATM milik almarhum yang hingga kini belum ditemukan.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil akhir penyelidikan penyebab robohnya tower. Proses penanganan perkara masih berlangsung sehingga keluarga memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Di sisi lain, keluarga berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan yang muncul setelah kecelakaan memperoleh kepastian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Artikel ini memuat keterangan keluarga korban sebagai narasumber utama. Informasi mengenai dugaan sistem kerja, pembayaran upah, dan pihak pemberi pekerjaan merupakan pernyataan narasumber yang belum dapat dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait hingga artikel ini diterbitkan.

Setiap kecelakaan kerja bukan hanya meninggalkan puing bangunan, tetapi juga menyisakan keluarga yang kehilangan harapan. Karena itu, transparansi penyelidikan, perlindungan pekerja, dan kejelasan tanggung jawab menjadi bagian penting untuk menghadirkan keadilan bagi semua pihak. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya Jurnalistik

    Putusan MA: Karya Jurnalistik Bukan Objek Gugatan Perdata

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan perdata terhadap sebuah pemberitaan kembali menegaskan satu prinsip penting dalam negara hukum: sengketa atas karya jurnalistik tidak diselesaikan di ruang perdata umum, melainkan melalui mekanisme yang diatur Undang-Undang Pers. Putusan ini relevan dibaca ulang hari ini, ketika kritik publik kerap berhadapan dengan upaya hukum yang berpotensi […]

  • Reward Sukwan Tasik

    Reward Sukwan Kebersihan Tasik Masih Digodok, Hanapi: Kita Tidak Tutup Mata

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Plh Sekda Kota Tasikmalaya Hanapi akhirnya angkat bicara terkait tuntutan reward sukwan Tasik yang disampaikan 116 petugas kebersihan berstatus sukwan di Bale Wiwitan, Selasa (19/5/2026). Ia mengakui pernah menyampaikan janji pemberian reward saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Menurut […]

  • Tafsir Al-Insyirah

    Tafsir Al-Insyirah: Rahasia di Balik Kesulitan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tidak sedikit orang mencari Tafsir Al-Insyirah ketika hidup terasa berat, pikiran mulai penuh, dan jalan keluar tampak semakin jauh. Surat pendek dalam Al-Qur’an ini justru menjadi salah satu ayat yang paling sering dikutip saat seseorang berada dalam tekanan hidup, kesedihan, kegagalan, atau ujian yang terasa melelahkan. Sebab di dalam Surat Al-Insyirah terdapat […]

  • pengawasan infrastruktur

    Pemprov Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Awasi Infrastruktur Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar libatkan mahasiswa Teknik Sipil dalam pengawasan infrastruktur untuk mempercepat proyek publik. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan mahasiswa Teknik Sipil untuk mendukung pengawasan infrastruktur pada proyek pembangunan daerah. Langkah ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan jembatan dan fasilitas publik untuk membuka akses mobilitas masyarakat. Langkah Pemerintah dan […]

  • Upacara Lanud Wiriadinata Tasikmalaya April 2026 soroti disiplin prajurit TNI dan ancaman hoaks digital

    Panglima TNI Ingatkan Bahaya Hoaks di Upacara Lanud Wiriadinata Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upacara Lanud Wiriadinata menjadi panggung penting penyampaian pesan strategis Panglima TNI terkait disiplin, hoaks, dan dinamika global. Dalam upacara bendera TNI tersebut, isu integritas prajurit hingga ancaman informasi digital kembali ditegaskan sebagai perhatian utama di tengah perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks. Upacara 17-an bulan April digelar di Lapangan Jupiter Lanud […]

  • Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait polemik penunjukan Plh Sekda Tasik dan isu administrasi birokrasi.

    Polemik Plh Sekda Tasik, Publik Menunggu Kepastian Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Polemik Plh Sekda Tasik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Dalam dua hari terakhir, isu ini ramai dibahas, bukan hanya di lingkungan ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya, tetapi juga di ruang percakapan publik dan media online lokal. Awalnya memang terdengar teknis. Soal administrasi jabatan. Namun perlahan, perdebatan itu berubah menjadi pertanyaan yang […]

expand_less