Mengapa Ada Adzan Kedua Jumat? Ini Dalilnya
- account_circle redaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Persiapan jamaah akan melakukan salat Jumat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HIKMAH – Bagi sebagian umat Islam, adzan kedua Jumat masih menjadi pertanyaan yang sering muncul. Mengapa di banyak masjid terdengar dua kali adzan sebelum salat Jumat, sedangkan pada masa Rasulullah ﷺ disebut hanya ada satu adzan? Pertanyaan mengenai adzan kedua salat Jumat, hukum adzan kedua Jumat, hingga dalil adzan kedua Jumat terus dicari masyarakat. Jawabannya ternyata berakar pada sejarah Islam, memiliki landasan hadis yang sahih, dan telah dibahas oleh para ulama sejak berabad-abad lalu.
Perbedaan praktik tersebut bukan sekadar tradisi, melainkan lahir dari kebutuhan umat pada zamannya. Karena itu, memahami sejarahnya secara utuh akan membantu umat Islam menyikapi perbedaan pendapat dengan bijaksana.
Sejarah Adzan Kedua Jumat Berawal dari Bertambahnya Jumlah Kaum Muslim
Pada masa Rasulullah ﷺ, salat Jumat diawali dengan satu kali adzan ketika beliau telah duduk di atas mimbar. Seusai adzan berkumandang, Nabi langsung menyampaikan khutbah, kemudian memimpin salat Jumat.
Praktik yang sama berlanjut pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Saat itu, jumlah penduduk Madinah masih relatif sedikit sehingga satu adzan sudah cukup untuk memberi tanda dimulainya pelaksanaan salat Jumat.
Keterangan tersebut berasal dari hadis sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari.
“Adzan pada hari Jumat pada masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar dilakukan ketika imam telah duduk di mimbar.”
(HR. Bukhari)
Namun, keadaan berubah ketika pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan. Wilayah Islam berkembang pesat, aktivitas masyarakat semakin ramai, dan banyak orang belum mengetahui bahwa waktu khutbah hampir dimulai.
Melihat kondisi tersebut, Utsman mengambil kebijakan menambahkan satu adzan lebih awal di sebuah tempat bernama Az-Zaura, kawasan yang ramai dengan aktivitas perdagangan. Tujuannya sederhana, yaitu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk segera meninggalkan kesibukan mereka dan bersiap menuju masjid.
Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan:
“Ketika jumlah manusia bertambah pada masa Utsman, beliau menambahkan adzan pada hari Jumat di Az-Zaura.”
(HR. Bukhari)
Mengapa Mayoritas Ulama Menerima Adzan Kedua Jumat?
Kebijakan Khalifah Utsman tidak mendapat penolakan dari para sahabat Nabi yang hidup pada masa itu. Karena itulah, mayoritas ulama memandang praktik tersebut sebagai bagian dari sunnah para khulafaur rasyidin yang patut diikuti.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Berpegangteguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk setelahku.”
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Berdasarkan hadis tersebut, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menerima keberadaan dua adzan pada salat Jumat sebagai praktik yang dibenarkan dalam syariat.
Di dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa penambahan adzan oleh Khalifah Utsman dilakukan demi kemaslahatan umat, bukan untuk mengubah tata cara ibadah yang telah diajarkan Rasulullah ﷺ.
Pandangan serupa juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, yang menerangkan bahwa kebijakan tersebut diterima oleh para sahabat sehingga menjadi dasar kuat dalam fikih Islam.
Mengapa Masih Ada Masjid yang Menggunakan Satu Adzan?
Di sisi lain, sebagian ulama memilih mempertahankan praktik sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ, yakni satu adzan ketika khatib telah duduk di mimbar.
Pendapat ini berangkat dari keinginan untuk mengikuti praktik yang dilakukan langsung oleh Nabi tanpa tambahan apa pun. Karena itu, perbedaan tersebut termasuk ranah ijtihad dan telah lama dikenal dalam khazanah fikih Islam.
Perbedaan ini tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan menghormati pendapat yang memiliki dasar ilmiah serta dalil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Al-Qur’an Menekankan Tujuan Adzan, Bukan Jumlahnya
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan utama adzan ialah mengajak kaum Muslim segera memenuhi panggilan Allah dan menghadiri salat Jumat. Dengan demikian, esensi yang ditekankan Al-Qur’an adalah kesiapan memenuhi panggilan ibadah, bukan memperdebatkan jumlah adzan.
Di tengah kesibukan masyarakat modern, keberadaan adzan pertama maupun adzan kedua justru menjadi pengingat agar umat Islam dapat meninggalkan aktivitasnya lebih awal sehingga tidak terlambat mengikuti khutbah.
Hikmah yang Dapat Dipetik
Sejarah adzan kedua Jumat mengajarkan bahwa syariat Islam memiliki keluasan dalam menjawab kebutuhan masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip agama.
Perbedaan pendapat yang lahir dari ijtihad ulama juga menunjukkan kekayaan khazanah keilmuan Islam. Karena itu, umat Islam sebaiknya mengedepankan ilmu, adab, dan persaudaraan ketika menyikapi persoalan fikih yang memang memiliki ruang perbedaan.
Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah memperdebatkan berapa kali adzan dikumandangkan, melainkan memastikan diri hadir di masjid tepat waktu, menyimak khutbah dengan khusyuk, dan melaksanakan salat Jumat dengan penuh keimanan.
Adzan Jumat bukan sekadar suara yang menggema dari menara masjid. Ia adalah panggilan Allah kepada setiap hati yang beriman. Maka, ketika adzan berkumandang, jangan hanya mendengarnya—segeralah menjawabnya dengan langkah menuju rumah-Nya. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar