Salah Akta Bisa Picu Konflik Keluarga, Ini Peringatan Notaris
- account_circle redaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Tasikmalaya gelar HUT ke-118 di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (1/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sengketa waris semakin menjadi persoalan yang menguras waktu, biaya, dan hubungan kekeluargaan. Di tengah meningkatnya kompleksitas hukum waris dan pembagian harta, peran notaris kini tidak lagi sebatas menyusun akta, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum sebelum persoalan berkembang menjadi konflik.
Pesan itu mengemuka dalam seminar hukum waris yang digelar Pengda INI Kota Tasikmalaya pada HUT ke-118 INI di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (1/7/2026), yang diikuti ratusan notaris untuk meningkatkan kompetensi profesi.
Sengketa Waris Tidak Lagi Sesederhana Dulu
Ketua Pengda INI Kota Tasikmalaya, Sonny Sonatha Indrasena, SH, mengatakan peringatan hari jadi organisasi menjadi momentum untuk memperkuat integritas, soliditas, dan profesionalisme seluruh anggota.
Menurutnya, organisasi profesi tidak cukup hanya menjaga tradisi, tetapi juga harus memastikan setiap notaris mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang. Masyarakat kini membutuhkan pendampingan yang lebih komprehensif karena persoalan hukum semakin beragam.
Menurutnya, tema hukum waris dipilih karena sengketa pembagian harta semakin kompleks seiring beragamnya aset dan kondisi para ahli waris.
“Kesalahan kecil dalam penyusunan akta dapat memicu perselisihan yang berlangsung bertahun-tahun. Karena itu, notaris harus memahami hukum kewarisan secara utuh, bukan sekadar mengikuti format dokumen,” ujarnya.
Kompetensi Notaris Menjadi Benteng Kepastian Hukum
Sonny menegaskan bahwa kualitas sebuah akta sangat bergantung pada kedalaman pemahaman notaris terhadap aturan yang berlaku. Notaris harus mampu memastikan ahli waris yang sah, memahami pembagian waris, dan mengantisipasi potensi sengketa.
Menurutnya, akta yang disusun berdasarkan analisis hukum yang kuat akan memberikan perlindungan lebih baik bagi seluruh pihak. Sebaliknya, dokumen yang dibuat tanpa pemahaman menyeluruh justru berisiko menimbulkan sengketa baru.
Saat ini Pengda INI Kota Tasikmalaya membina 95 anggota. Melalui seminar tersebut, organisasi mendorong seluruh anggota terus meningkatkan kapasitas profesional karena regulasi dan putusan pengadilan berkembang dari waktu ke waktu.
Ia mengingatkan bahwa kemampuan notaris harus tumbuh seiring perubahan tersebut. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh layanan hukum yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai perkembangan peraturan.
Konsultasi Lebih Awal Lebih Baik
Selain mengajak notaris terus belajar, Sonny juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu masalah muncul sebelum mencari pendampingan hukum.
Ia menyarankan masyarakat berkonsultasi dengan notaris sebelum melakukan pembagian warisan, mendirikan perseroan terbatas, membentuk yayasan, maupun membuat dokumen hukum penting lainnya. Langkah preventif seperti itu dinilai lebih efektif dibanding menyelesaikan konflik setelah sengketa terjadi.
Melalui konsultasi sejak awal, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban setiap pihak, mengetahui prosedur yang benar, serta memperoleh kepastian hukum sebelum mengambil keputusan.
Sonny juga menegaskan bahwa profesi notaris memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menyusun dokumen. Notaris berperan memberikan edukasi hukum agar setiap keputusan yang diambil masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baginya, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dibangun melalui integritas, kompetensi, dan komitmen menjaga kepastian hukum dalam setiap layanan yang diberikan.
Peringatan HUT ke-118 INI pun menjadi pengingat bahwa tantangan profesi akan terus berkembang. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.
Konflik keluarga sering berawal dari dokumen yang diabaikan. Kepastian hukum yang dipersiapkan sejak dini bukan hanya melindungi harta, tetapi juga menjaga keutuhan keluarga untuk masa depan. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar