Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Penghulu Nikah, Ini Peran Pentingnya

Penghulu Nikah, Ini Peran Pentingnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Gedung resepsi bisa dipilih jauh-jauh hari. Dekorasi, katering, hingga gaun pengantin sering menjadi perhatian utama calon mempelai. Namun, di balik semua persiapan itu, masih banyak pasangan yang belum memahami peran penghulu nikah. Padahal, kehadiran penghulu saat akad nikah dan pencatatan nikah menjadi penentu apakah sebuah pernikahan memperoleh pengakuan penuh, baik menurut syariat maupun hukum negara.

Kesalahpahaman ini masih sering ditemui di masyarakat. Tidak sedikit yang mengira penghulu hanya datang untuk memimpin doa atau menyaksikan ijab kabul. Faktanya, tanggung jawab yang diemban jauh lebih besar daripada itu.

Kepala KUA Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, H Undang Hendar, S.Ag. menegaskan bahwa menghadirkan penghulu bukan sekadar memenuhi formalitas dalam prosesi pernikahan.

“Menghadirkan Penghulu di momen akad nikah itu bukan sekadar formalitas atau biar ada yang memimpin doa.”

Menurut Undang Hendar, kehadiran penghulu menjadi jembatan yang memastikan sebuah pernikahan sah menurut agama sekaligus memiliki kekuatan hukum di Indonesia.

Penghulu Nikah Menjaga Agar Akad Nikah Tidak Menyisakan Persoalan

Saat prosesi akad berlangsung, penghulu tidak hanya duduk menyaksikan jalannya acara. Ia memeriksa setiap unsur yang menjadi syarat sah pernikahan.

Mulai dari keabsahan wali nikah, keberadaan saksi, mahar, hingga pelaksanaan ijab kabul, semuanya diperiksa secara cermat. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat menimbulkan sengketa atau keraguan terhadap keabsahan pernikahan.

Selain itu, penghulu juga memastikan tidak terdapat halangan perkawinan menurut ketentuan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pasangan memulai kehidupan rumah tangga di atas fondasi hukum dan agama yang sama-sama kuat.

Bukan Sekadar Buku Nikah, Tetapi Perlindungan Hak Keluarga

Banyak orang baru menyadari pentingnya pencatatan nikah ketika menghadapi urusan administrasi.

Misalnya, saat mengurus Kartu Keluarga, membuat akta kelahiran anak, mengajukan paspor, hingga menyelesaikan persoalan warisan. Tanpa pencatatan resmi, proses tersebut dapat menjadi jauh lebih rumit.

Tito Hanafi mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan spiritual antara dua insan, tetapi juga peristiwa hukum yang melahirkan hak dan kewajiban bagi suami, istri, maupun anak.

Karena itulah, penghulu menjalankan tugas sebagai Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang mewakili negara melalui Kementerian Agama. Dari proses pencatatan inilah kemudian diterbitkan Buku Nikah sebagai bukti autentik atas berlangsungnya perkawinan.

Ketika Wali Nasab Tidak Bisa Hadir, Penghulu Menjadi Solusinya

Ada kalanya calon pengantin menghadapi situasi yang tidak mudah. Wali nasab mungkin tidak diketahui keberadaannya, berhalangan hadir, atau menolak menikahkan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Dalam kondisi seperti itu, penghulu dapat menjalankan kewenangan sebagai wali hakim sehingga akad tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan agama.

Peran tersebut menunjukkan bahwa penghulu bukan sekadar petugas administrasi, melainkan juga bagian penting dalam menjaga hak setiap muslim untuk melangsungkan pernikahan secara sah.

Semua Sudah Diatur Jelas dalam Peraturan Perundang-undangan

Peran penghulu memiliki dasar hukum yang kuat.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan melalui Pasal 2 ayat (2) mewajibkan setiap perkawinan dicatat menurut ketentuan yang berlaku.

Kompilasi Hukum Islam Pasal 7 ayat (1) juga menegaskan bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan melalui Akta Nikah yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Sementara itu, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 mengatur kedudukan penghulu sebagai ASN yang bertugas menjadi Pegawai Pencatat Nikah, tata cara pelaksanaan akad, hingga mekanisme pencatatan perkawinan, termasuk yang berlangsung di luar negeri.

Seluruh regulasi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran penghulu bukan pelengkap acara, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem hukum perkawinan di Indonesia.

Jangan Menunggu Bermasalah Baru Menganggap Penghulu Itu Penting

Sebagian pasangan menghabiskan waktu berbulan-bulan memilih konsep pesta yang sempurna. Akan tetapi, perlindungan hukum keluarga justru dimulai dalam hitungan menit ketika akad nikah berlangsung di hadapan penghulu dan tercatat secara resmi.

Prosesi itu mungkin sederhana. Namun, dampaknya akan dirasakan sepanjang kehidupan rumah tangga. Status suami istri, hak anak, hingga berbagai urusan keperdataan bergantung pada sah dan tercatatnya sebuah perkawinan.

Karena itu, sebelum menentukan dekorasi atau menyebarkan undangan, pastikan pendaftaran nikah di KUA telah diproses sesuai ketentuan. Langkah sederhana tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus ketenangan bagi seluruh anggota keluarga.

Resepsi akan selesai dalam sehari. Bunga pelaminan akan layu. Dokumentasi mungkin hanya sesekali dibuka kembali. Namun, status hukum sebuah keluarga akan melekat seumur hidup. Maka, jangan pernah menganggap penghulu hanya pelengkap acara. Di balik prosesi akad yang berlangsung singkat, ada perlindungan hukum yang akan menjaga keluarga Anda hingga masa depan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Santri 2026

    Beasiswa Santri 2026: Kuliah S1–S2 Bisa Lebih Cepat, Ini Jalur Rahasianya!

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Beasiswa Santri 2026 kini menjadi sorotan karena membuka peluang kuliah cepat melalui program percepatan S1–S2. Program yang dikenal sebagai Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) ini menghadirkan skema kuliah terintegrasi, sehingga santri bisa menempuh pendidikan lebih singkat tanpa mengurangi kualitas akademik. Dengan kata lain, beasiswa santri, kuliah cepat, dan jalur percepatan kini menjadi satu […]

  • Majelis Masyayikh 2026

    Dari Pesantren untuk Indonesia, Seleksi Majelis Masyayikh 2026 Dibuka

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Lampu teras beberapa pesantren masih menyala ketika kabar itu mulai tersebar dari grup WhatsApp ke grup WhatsApp lain. Ada pengasuh pondok yang langsung meminta santrinya mencetak syarat pendaftaran. Ada pula yang diam cukup lama sambil membaca ulang pengumuman dari layar ponsel yang kacanya sudah sedikit retak di sudut kanan. Seleksi Majelis Masyayikh […]

  • Blue Moon 2026

    Catat Tanggalnya, Blue Moon Akan Hiasi Langit Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 312
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pada 31 Mei 2026, langit malam Indonesia akan menghadirkan fenomena Blue Moon 2026, sebuah peristiwa astronomi yang menarik perhatian banyak orang di berbagai belahan dunia. Meski namanya Blue Moon atau “Bulan Biru”, fenomena ini tidak membuat Bulan berubah menjadi warna biru. Justru di situlah letak kesalahpahaman yang paling sering muncul. Blue Moon […]

  • Penanaman Pohon

    Dari Salawu untuk Alam, Sespimma Polri Gelar Aksi Hijau

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aksi penanaman pohon yang dilakukan peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 di Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 20 Mei 2026, menjadi pesan kuat bahwa kepedulian lingkungan tidak cukup hanya lewat slogan. Puluhan Serdik Sespimma Polri turun langsung ke area penghijauan sambil membawa bibit pohon yang nantinya […]

  • penolakan geothermal Cianjur

    Warga Cianjur Tagih Janji Bupati Tolak Geothermal di Kaki Gunung Gede

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Warga Cianjur menagih janji Bupati untuk menolak geothermal di kaki Gunung Gede yang dinilai mengancam lingkungan. albadarpost.com, LENSA – Ratusan warga dari berbagai kecamatan di lereng Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, mendatangi Kantor Bupati Cianjur untuk menagih janji kepala daerah terkait penolakan geothermal Cianjur. Aksi yang berlangsung pada Rabu itu menjadi gelombang tuntutan terbaru atas pembangunan proyek […]

  • doa ilmu bermanfaat

    Jangan Lewatkan! Doa Ini Bisa Menjadikan Anak Saleh Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak ada yang lebih menenangkan hati orang tua selain melihat anak tumbuh dalam kebaikan. Di tengah kekhawatiran zaman yang semakin kompleks, banyak orang tua mulai menyadari bahwa usaha saja tidak cukup. Karena itu, doa anak shalih menjadi pegangan penting. Doa agar anak menjadi saleh, doa untuk anak sholeh, hingga harapan agar keturunan […]

expand_less