Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Penghulu Nikah, Ini Peran Pentingnya

Penghulu Nikah, Ini Peran Pentingnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Gedung resepsi bisa dipilih jauh-jauh hari. Dekorasi, katering, hingga gaun pengantin sering menjadi perhatian utama calon mempelai. Namun, di balik semua persiapan itu, masih banyak pasangan yang belum memahami peran penghulu nikah. Padahal, kehadiran penghulu saat akad nikah dan pencatatan nikah menjadi penentu apakah sebuah pernikahan memperoleh pengakuan penuh, baik menurut syariat maupun hukum negara.

Kesalahpahaman ini masih sering ditemui di masyarakat. Tidak sedikit yang mengira penghulu hanya datang untuk memimpin doa atau menyaksikan ijab kabul. Faktanya, tanggung jawab yang diemban jauh lebih besar daripada itu.

Kepala KUA Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, H Undang Hendar, S.Ag. menegaskan bahwa menghadirkan penghulu bukan sekadar memenuhi formalitas dalam prosesi pernikahan.

“Menghadirkan Penghulu di momen akad nikah itu bukan sekadar formalitas atau biar ada yang memimpin doa.”

Menurut Undang Hendar, kehadiran penghulu menjadi jembatan yang memastikan sebuah pernikahan sah menurut agama sekaligus memiliki kekuatan hukum di Indonesia.

Penghulu Nikah Menjaga Agar Akad Nikah Tidak Menyisakan Persoalan

Saat prosesi akad berlangsung, penghulu tidak hanya duduk menyaksikan jalannya acara. Ia memeriksa setiap unsur yang menjadi syarat sah pernikahan.

Mulai dari keabsahan wali nikah, keberadaan saksi, mahar, hingga pelaksanaan ijab kabul, semuanya diperiksa secara cermat. Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat menimbulkan sengketa atau keraguan terhadap keabsahan pernikahan.

Selain itu, penghulu juga memastikan tidak terdapat halangan perkawinan menurut ketentuan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pasangan memulai kehidupan rumah tangga di atas fondasi hukum dan agama yang sama-sama kuat.

Bukan Sekadar Buku Nikah, Tetapi Perlindungan Hak Keluarga

Banyak orang baru menyadari pentingnya pencatatan nikah ketika menghadapi urusan administrasi.

Misalnya, saat mengurus Kartu Keluarga, membuat akta kelahiran anak, mengajukan paspor, hingga menyelesaikan persoalan warisan. Tanpa pencatatan resmi, proses tersebut dapat menjadi jauh lebih rumit.

Tito Hanafi mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan spiritual antara dua insan, tetapi juga peristiwa hukum yang melahirkan hak dan kewajiban bagi suami, istri, maupun anak.

Karena itulah, penghulu menjalankan tugas sebagai Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang mewakili negara melalui Kementerian Agama. Dari proses pencatatan inilah kemudian diterbitkan Buku Nikah sebagai bukti autentik atas berlangsungnya perkawinan.

Ketika Wali Nasab Tidak Bisa Hadir, Penghulu Menjadi Solusinya

Ada kalanya calon pengantin menghadapi situasi yang tidak mudah. Wali nasab mungkin tidak diketahui keberadaannya, berhalangan hadir, atau menolak menikahkan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Dalam kondisi seperti itu, penghulu dapat menjalankan kewenangan sebagai wali hakim sehingga akad tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan agama.

Peran tersebut menunjukkan bahwa penghulu bukan sekadar petugas administrasi, melainkan juga bagian penting dalam menjaga hak setiap muslim untuk melangsungkan pernikahan secara sah.

Semua Sudah Diatur Jelas dalam Peraturan Perundang-undangan

Peran penghulu memiliki dasar hukum yang kuat.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan melalui Pasal 2 ayat (2) mewajibkan setiap perkawinan dicatat menurut ketentuan yang berlaku.

Kompilasi Hukum Islam Pasal 7 ayat (1) juga menegaskan bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan melalui Akta Nikah yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Sementara itu, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 mengatur kedudukan penghulu sebagai ASN yang bertugas menjadi Pegawai Pencatat Nikah, tata cara pelaksanaan akad, hingga mekanisme pencatatan perkawinan, termasuk yang berlangsung di luar negeri.

Seluruh regulasi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran penghulu bukan pelengkap acara, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem hukum perkawinan di Indonesia.

Jangan Menunggu Bermasalah Baru Menganggap Penghulu Itu Penting

Sebagian pasangan menghabiskan waktu berbulan-bulan memilih konsep pesta yang sempurna. Akan tetapi, perlindungan hukum keluarga justru dimulai dalam hitungan menit ketika akad nikah berlangsung di hadapan penghulu dan tercatat secara resmi.

Prosesi itu mungkin sederhana. Namun, dampaknya akan dirasakan sepanjang kehidupan rumah tangga. Status suami istri, hak anak, hingga berbagai urusan keperdataan bergantung pada sah dan tercatatnya sebuah perkawinan.

Karena itu, sebelum menentukan dekorasi atau menyebarkan undangan, pastikan pendaftaran nikah di KUA telah diproses sesuai ketentuan. Langkah sederhana tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus ketenangan bagi seluruh anggota keluarga.

Resepsi akan selesai dalam sehari. Bunga pelaminan akan layu. Dokumentasi mungkin hanya sesekali dibuka kembali. Namun, status hukum sebuah keluarga akan melekat seumur hidup. Maka, jangan pernah menganggap penghulu hanya pelengkap acara. Di balik prosesi akad yang berlangsung singkat, ada perlindungan hukum yang akan menjaga keluarga Anda hingga masa depan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fiqih Salat Jumat

    Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fiqih Salat Jumat, hukum Salat Jumat, dan syarat Salat Jumat masih menjadi pembahasan yang sering muncul di tengah masyarakat Indonesia. Dari persoalan jumlah minimal jamaah, pelaksanaan dua Jumat dalam satu wilayah, hingga Jumat di sekolah atau pesantren, perbedaan pendapat para ulama kerap menjadi bahan diskusi yang tidak pernah benar-benar usai. Menjelang azan […]

  • Karyawan bekerja lembur di kantor saat hari libur nasional dengan ilustrasi perhitungan upah lembur sesuai aturan pemerintah.

    Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Masih banyak pekerja yang belum memahami aturan upah lembur libur nasional. Padahal, pekerja yang tetap masuk saat hari libur nasional berhak menerima bayaran lembur dengan nilai lebih besar dibanding hari kerja biasa. Ketentuan upah kerja lembur itu sudah diatur pemerintah melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan. Informasi tersebut kembali ramai […]

  • Ilustrasi seseorang menyiapkan naskah khutbah Idul Adha menggunakan laptop dan teknologi AI.

    AI Bikin Naskah Khutbah, Boleh atau Justru Berbahaya?

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Suara keyboard terdengar cukup keras dari sudut serambi masjid. Seorang calon khatib tampak beberapa kali menghapus kalimat di layar laptopnya. Folder dokumen di desktop bahkan masih bernama: “KHUTBAH_FIX_BENER_FINAL2.docx”. Di sebelahnya, segelas kopi hitam mulai dingin. Lampu neon masjid memantul samar di layar laptop yang sedikit berdebu. Sementara kipas angin tua di langit-langit […]

  • Hari Lahir Pancasila

    Hari Lahir Pancasila 2026: Bukan Sekadar Libur Nasional

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pada pagi 1 Juni, sebagian orang mungkin baru menyadari adanya hari libur setelah melihat notifikasi di ponsel. Ada yang langsung merencanakan perjalanan singkat bersama keluarga. Ada yang memanfaatkan waktu untuk beristirahat di rumah. Dan ada pula yang tetap bekerja seperti biasa karena tuntutan pekerjaan tidak mengenal tanggal merah. Di kalender, tanggal itu […]

  • sertifikasi halal UMKM

    Bukan Produk, Ini Titik Lemah Sertifikasi Halal UMKM

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Sertifikasi halal UMKM ternyata belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Di tengah dorongan sertifikasi halal UMKM, isu sertifikat halal usaha kecil dan penguatan halal UMKM Indonesia justru mengarah ke titik yang selama ini jarang disorot: bahan baku. Festival Syawal 2026 membuka fakta bahwa label halal pada produk belum cukup kuat jika rantai […]

  • Ilustrasi anjing Ashabul Kahfi bernama Qitmir menjaga pintu gua tempat para pemuda beriman tertidur ratusan tahun.

    Anjing Ashabul Kahfi: Penjaga Gua yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Anjing Ashabul Kahfi atau kisah anjing penjaga Ashabul Kahfi bernama Qitmir menjadi bagian menarik dari cerita para pemuda beriman dalam Al-Qur’an. Cerita tentang anjing Qitmir sering disebut dalam tafsir ketika membahas kisah Ashabul Kahf yang tertidur ratusan tahun di dalam gua. Namun, meski kisah ini dikenal luas, banyak detail tentang peran anjing […]

expand_less