Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Alun-Alun Tarogong Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ruang Hijau, Ini Konsep Barunya

Alun-Alun Tarogong Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ruang Hijau, Ini Konsep Barunya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Alun-Alun Tarogong mulai memasuki babak baru. Ruang publik di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, itu tidak hanya dipersiapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tetapi juga dikembangkan menjadi pusat aktivitas masyarakat, penggerak ekonomi lokal, sekaligus destinasi wisata kota. Transformasi kawasan ini diawali melalui Sarasehan dan Edukasi Bonsai yang menjadi simbol gerakan penghijauan sekaligus penataan ruang publik yang lebih berkualitas.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat ingin menghadirkan Alun-Alun Tarogong yang tidak hanya indah dipandang, melainkan juga mampu memberikan manfaat nyata bagi warga dari sisi sosial, lingkungan, hingga ekonomi.

Penataan Alun-Alun Tarogong Dimulai dari Gerakan Hijau

Sebagai langkah awal, Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Garut berkolaborasi dengan Forkopimcam Tarogong Kaler menggelar Sarasehan dan Edukasi Bonsai di kawasan alun-alun.

Kegiatan ini bukan sekadar pameran tanaman hias. Sebaliknya, penyelenggara menjadikannya sebagai media edukasi lingkungan sekaligus ajakan kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap penghijauan dan pemanfaatan ruang publik secara positif.

Selain memperkenalkan seni bonsai, kegiatan tersebut memperlihatkan arah baru pembangunan Alun-Alun Tarogong yang mengedepankan keseimbangan antara estetika, fungsi lingkungan, dan aktivitas masyarakat.

UMKM dan PKL Tetap Diberi Ruang yang Lebih Tertata

Selanjutnya, penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut. 

Pemerintah tidak menghapus aktivitas ekonomi rakyat dalam konsep penataan Alun-Alun Tarogong. Sebaliknya, pemerintah menata kawasan agar pelaku UMKM dan pedagang kaki lima dapat berusaha secara lebih tertib, nyaman, rapi, serta mudah dijangkau pengunjung.

Melalui penataan tersebut, Alun-Alun Tarogong akan memadukan fungsi ruang terbuka hijau dengan aktivitas ekonomi lokal. Konsep ini mendorong keduanya tumbuh berdampingan sehingga masyarakat menikmati ruang publik yang nyaman, sementara pelaku usaha memperoleh peluang untuk mengembangkan usahanya.

Semakin banyak masyarakat datang, semakin besar pula peluang pelaku usaha meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai ruang terbuka hijau.

Musik Akhir Pekan dan Aktivitas Kreatif Siap Hidupkan Kawasan

Tidak berhenti pada penataan fisik, pemerintah juga menyiapkan berbagai kegiatan kreatif untuk menghidupkan kawasan Alun-Alun Tarogong.

Salah satu konsep yang mulai disiapkan ialah pertunjukan musik pada malam akhir pekan. Selain itu, ruang publik tersebut juga akan terbuka bagi berbagai komunitas untuk menggelar kegiatan seni, budaya, edukasi, hingga aktivitas sosial lainnya.

Melalui agenda yang berkelanjutan, alun-alun diharapkan tidak hanya ramai pada momen tertentu, melainkan menjadi destinasi yang terus dikunjungi masyarakat sepanjang tahun.

Kehadiran berbagai kegiatan itu sekaligus berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah ke kawasan Tarogong.

Pemerintah Ingin Hadirkan Ruang Publik yang Nyaman

Camat Tarogong Kaler, Rakhmat Alamsyah, menegaskan bahwa konsep penataan mengedepankan keseimbangan antara fungsi lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Menurutnya, Alun-Alun Tarogong harus menjadi ruang publik yang hijau, nyaman, aman, sekaligus mampu mendukung aktivitas masyarakat tanpa kehilangan identitasnya sebagai ruang terbuka hijau.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan tersebut berkembang secara berkelanjutan.

Dengan sinergi tersebut, Alun-Alun Tarogong berpeluang menjadi ikon baru Kabupaten Garut, bukan hanya sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai pusat interaksi warga, panggung kreativitas, ruang edukasi, serta penggerak ekonomi lokal.

Alun-Alun Bukan Lagi Sekadar Tempat Berkumpul

Kini, konsep ruang publik terus berkembang. Alun-alun tidak lagi dipandang hanya sebagai taman kota, melainkan menjadi pusat kehidupan masyarakat.

Ketika ruang hijau berpadu dengan aktivitas ekonomi, seni, budaya, dan edukasi, manfaatnya akan dirasakan lebih luas. Warga memperoleh ruang berkumpul yang nyaman, pelaku usaha mendapatkan peluang ekonomi, sementara pemerintah mampu menciptakan wajah kota yang lebih hidup dan berdaya saing.

Transformasi Alun-Alun Tarogong menjadi contoh bahwa pembangunan ruang publik dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebuah alun-alun bukan hanya soal hamparan rumput atau deretan pohon. Ketika ruang publik mampu menghidupkan warga, menggerakkan ekonomi, dan menjaga lingkungan, di situlah sebuah kota benar-benar menemukan denyut kehidupannya.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyekapan anak Tasikmalaya

    Remaja 15 Tahun Disekap Dua Hari di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Polisi tangkap pelaku penyekapan remaja, indikasi budaya predator di ruang publik. Remaja 15 Tahun Disekap, Aparat Bergerak Saat Keluarga Mencari albadarpost.com, EDITORIAL – Sebuah penggerebekan di kawasan Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, membuka luka sosial yang selama ini kita abaikan. Seorang anak berusia 15 tahun ditemukan dalam kamar penginapan bersama empat pria. […]

  • modus penipuan AI

    OJK Jabar Ingatkan Modus Penipuan AI yang Makin Canggih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    OJK Jabar memperingatkan peningkatan modus penipuan AI dan meminta warga lebih waspada menjaga data pribadi. albadarpost.com, PELITA – Peringatan baru dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menyusul kenaikan kasus kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan. Modus penipuan AI kini berkembang pesat, menghadirkan risiko serius bagi keamanan data dan aktivitas keuangan masyarakat. Peringatan ini penting mengingat […]

  • Wakil Wali Kota Bandung

    Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari, Kasusnya Masih Misterius

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejari Bandung, penyelidikan belum diungkap ke publik. albadarpost.com, LENSA – Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan ini menimbulkan beragam spekulasi lantaran belum ada penjelasan resmi mengenai kasus yang tengah […]

  • Kemiskinan Jawa Barat

    Tasikmalaya Kedua, Peta Kemiskinan Jabar 2025 Berubah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kemiskinan Jawa Barat kembali menjadi perhatian setelah data yang dipublikasikan Jabar Stats berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indramayu menempati posisi tertinggi dalam persentase penduduk miskin pada 2025 sebesar 11,02 persen. Angka tersebut hanya terpaut tipis dari Kota Tasikmalaya sebesar 10,84 persen dan Kuningan sebesar 10,74 persen. Fakta ini memperlihatkan bahwa penduduk […]

  • Main Hakim Sendiri

    Jangan Main Hakim Sendiri, Hukumnya Lebih Berat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Main hakim sendiri masih menjadi fenomena yang berulang di berbagai daerah di Indonesia. Ketika seseorang diduga melakukan tindak kejahatan, tidak sedikit warga yang langsung melakukan pemukulan, pengeroyokan, atau penganiayaan tanpa menunggu proses hukum. Padahal, eigenrichting atau tindakan menghukum sendiri merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berujung pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun […]

  • miras Garut

    Warga Keluhkan Miras di Kerkof, Polisi Amankan 50 Botol

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Keluhan warga tentang miras Garut di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditindaklanjuti polisi melalui patroli pada Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras dan menyita 50 botol miras dari berbagai jenis. Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP […]

expand_less