Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

Mantan Sekdes Sukaresik Ditangkap, Korupsi Dana Desa Kembali Menggoyang Kepercayaan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Penangkapan mantan sekdes Sukaresik membuka masalah serius tata kelola Dana Desa dan dampaknya bagi layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Penangkapan mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 kembali menegaskan rapuhnya tata kelola anggaran publik di tingkat desa. Peristiwa ini penting bukan semata karena nilai kerugian negara mencapai Rp 706 juta, tetapi karena dana itu seharusnya menopang layanan dasar warga—mulai dari infrastruktur kecil hingga pemberdayaan masyarakat. Ketika anggaran publik diperlakukan sebagai ruang spekulasi pribadi, hak-hak warga desa ikut terampas.


Fakta Dasar dan Data Pendukung

Penangkapan YS dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pangandaran pada 19 November 2025 di rumahnya di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Audit Inspektorat menjadi pemicu utama kasus ini. Pemeriksaan berkala menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan kegiatan yang seharusnya berjalan. Indikasi penyimpangan semakin kuat ketika laporan pertanggungjawaban yang disusun ternyata fiktif. YS diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun kesempatan itu tidak ia gunakan.

Kepolisian menjelaskan bahwa YS diduga mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Ia memanfaatkan dokumen administrasi yang dipalsukan untuk mengakses anggaran, termasuk tanda tangan pejabat desa. Setelah cair, dana itu diambil dengan alasan “untuk kegiatan desa”, namun kegiatan yang dimaksud tidak pernah direalisasikan.

Satreskrim Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik berinisial YS (31). Foto: Beritasatu.com/Muhammad Iqbal

Penyidik telah memeriksa 33 saksi, dari perangkat desa hingga pihak bank yang menangani transaksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian dana publik itu dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online. Dari total kerugian Rp 706.126.500, polisi menyita sekitar Rp 171 juta sebagai sisa dana yang belum terpakai.


Analisis Redaksi

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik memunculkan kembali persoalan mendasar: pengawasan internal desa masih lemah, sementara celah administrasi tetap terbuka bagi mereka yang berniat menyimpangkan anggaran. Korupsi dana desa bukan semata soal tindakan individu, melainkan persoalan desain tata kelola yang belum kokoh. Bila satu pejabat dapat mencairkan dana tanpa verifikasi silang, sistem itu rawan ditunggangi.

Korupsi dana desa selalu membawa dampak langsung ke warga. Setiap rupiah yang dicuri berarti satu kegiatan yang batal terlaksana: jalan lingkungan yang tak diperbaiki, pelatihan pemberdayaan yang tak pernah diadakan, atau pelayanan administratif yang terhambat. Korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi pengingkaran terhadap mandat publik.

Dalam konteks ini, sikap moral redaksi jelas: penyalahgunaan Dana Desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusional yang diberikan negara kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Dana Desa bukan ruang spekulasi; ia adalah instrumen pemerataan pembangunan.


Konteks Historis dan Perbandingan

Skala permasalahan juga bukan fenomena tunggal. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan pada 2022 terdapat 155 kasus korupsi di desa, dan 133 di antaranya terkait langsung dengan Dana Desa. Potensi kerugian mencapai Rp 381 miliar. Tahun yang sama, negara mengalokasikan DD sebesar Rp 68 triliun ke hampir 75 ribu desa. Angka ini menggambarkan betapa besar ruang yang tersedia untuk penyimpangan ketika sistem pengawasan tidak bekerja optimal.

Baca juga: Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Situasi Sukaresik selaras dengan pola nasional: lemahnya dokumentasi, verifikasi yang longgar, dan pengawasan internal yang tidak berjalan. Banyak daerah lain berhadapan dengan pola serupa. Ini mengindikasikan bahwa penguatan sistemik—bukan hanya tindakan penegakan hukum—adalah kebutuhan mendesak.


Sikap Redaksi dan Seruan

Redaksi Albadarpost menegaskan bahwa korupsi dana desa harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap hak-hak rakyat desa. Pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola dengan mekanisme verifikasi berlapis, digitalisasi pencatatan, dan evaluasi berkala. Inspektorat harus diberi ruang lebih besar untuk pengawasan preventif, bukan hanya melacak kerugian setelah terjadi.

Penyidikan terhadap YS harus berjalan tuntas. Bila ada pihak lain yang terlibat, proses hukum harus menyentuh seluruh mata rantai—bukan sekadar aktor tunggal. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Desa-desa lain perlu menjadikan kasus ini sebagai titik refleksi: transparansi bukan pilihan, melainkan syarat utama pengelolaan anggaran publik.


Reflektif

Ketika Dana Desa diperlakukan sebagai alat memperkaya diri, desa kehilangan masa depannya. Kasus Sukaresik menjadi pengingat bahwa tata kelola yang bersih adalah fondasi pembangunan. Kepercayaan publik rapuh; sekali retak, pemulihannya memakan waktu panjang. Negara telah membuka ruang pembangunan hingga tingkat desa, tetapi ruang itu hanya akan bernilai bila dikelola dengan integritas. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Layang-Layang Garut

    Langit Garut Menyatukan Dunia Lewat Festival Layang-Layang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HUMANIORA — Festival Layang-Layang Garut kembali membuktikan bahwa sebuah tradisi sederhana mampu menarik perhatian dunia. Di bawah langit biru kawasan Agrowisata Tepas Papandayan, Kecamatan Cisurupan, ratusan layang-layang dari berbagai negara menari mengikuti embusan angin pegunungan. Garut International Kite Festival 2026 bukan hanya menghadirkan atraksi udara yang memikat, tetapi juga mempertemukan budaya, memperkenalkan destinasi wisata, […]

  • AI dan Fatwa

    Ketika AI Mulai Menjawab Fatwa, Apa Kata Ulama?

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – “Ustaz, hukum paylater bagaimana menurut Islam?” Pertanyaan seperti itu dahulu hampir selalu disampaikan langsung kepada kiai, ustaz, atau guru agama. Namun hari ini, sebagian orang justru mengetikkannya terlebih dahulu ke aplikasi berbasis Artificial Intelligence (AI). Dalam hitungan detik, jawaban pun muncul lengkap dengan dalil, pendapat ulama, bahkan perbandingan mazhab. Fenomena AI dan […]

  • hidangan opor ayam kampung asli dengan kuah santan kental dan bumbu rempah tradisional khas Indonesia

    Rahasia Opor Ayam Kampung Asli, Resep Legendaris

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 217
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada satu aroma yang sering membuat banyak orang tiba-tiba rindu rumah: opor ayam kampung yang dimasak perlahan di dapur. Bagi banyak keluarga Indonesia, resep opor ayam kampung bukan sekadar hidangan. Resep ini merupakan bagian dari kenangan masa kecil, tradisi keluarga, sekaligus warisan rasa yang terus dijaga dari generasi ke generasi. Karena itu, […]

  • Ilustrasi pekerja internasional di Singapura terkait kebijakan baru pekerjaan untuk pemegang permit kerja.

    Peluang Kerja Internasional Makin Luas di Singapura

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pekerjaan untuk pemegang permit kerja kini semakin terbuka di Singapura. Pemerintah setempat mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan delapan jenis pekerjaan diakses oleh lebih banyak pemegang visa kerja internasional. Dengan aturan terbaru ini, akses kerja bagi tenaga asing diperluas demi menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah […]

  • gadai anak

    Ayah Gadaikan Anak dan Gagalnya Perlindungan Sosial

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Kasus ayah gadaikan anak menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan sosial dan keadilan keluarga. albadarpost.com, EDITORIAL – Rantai tragedi yang menimpa bocah Tasikmalaya terjadi bukan dalam ruang kosong. Seorang ayah menyerahkan anaknya kepada keluarga di Gresik sebagai jaminan pinjaman Rp25 juta. Tidak ada negosiasi panjang, tidak ada pengawasan negara, dan tidak ada pagar sosial yang […]

  • Rakerda PAN Tasikmalaya

    Pesan Diky Chandra di Rakerda PAN Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rakerda PAN Tasikmalaya tidak hanya menjadi agenda internal partai. Forum tersebut juga membawa pesan penting mengenai perlunya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur politik agar pembangunan Kota Tasikmalaya berjalan lebih efektif. Semangat Rapat Kerja DPD PAN Kota Tasikmalaya itu mengemuka saat Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara […]

expand_less