Breaking News
light_mode
Beranda » Hikmah » Kurban Sebelum Salat Id, Sah atau Tidak?

Kurban Sebelum Salat Id, Sah atau Tidak?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HIKMAH – Waktu kurban kembali menjadi pembahasan yang ramai menjelang Idul Adha. Di tengah kesibukan masyarakat modern, banyak orang mulai mempertanyakan hukum menyembelih hewan kurban sebelum Salat Id berlangsung.

Sebagian masyarakat mengira penyembelihan bisa dilakukan kapan saja selama masih berada di bulan Dzulhijjah. Padahal dalam fiqih Islam, waktu penyembelihan kurban memiliki aturan khusus yang sudah dijelaskan langsung oleh Rasulullah ﷺ.

Dan ternyata, persoalan ini bukan sekadar soal teknis penyembelihan.

Tetapi juga menyangkut sah atau tidaknya ibadah kurban seseorang di sisi Allah SWT.

Rasulullah Tegas Soal Waktu Kurban

Mayoritas ulama sepakat bahwa penyembelihan hewan kurban baru dianggap sah setelah Salat Idul Adha selesai dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah.

Dalil utamanya berasal dari hadis shahih riwayat Bukhari dan Muslim:

“Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka itu hanyalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya, bukan hewan kurban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menjadi dasar kuat dalam hukum fiqih kurban.

Artinya, hewan yang disembelih sebelum Salat Id hanya dianggap sembelihan biasa.

Bukan ibadah kurban.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa waktu kurban dimulai setelah Salat Id dan khutbah selesai. Pendapat serupa juga dijelaskan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.

Kenapa Harus Menunggu Salat Id?

Dalam fiqih Islam, Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan.

Tetapi juga tentang mengikuti urutan ibadah sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad ﷺ.

Karena itu, Salat Id menjadi penanda resmi dimulainya waktu penyembelihan kurban.

Ulama juga menjelaskan bahwa penyembelihan kurban berlangsung hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik.

Artinya umat Islam memiliki waktu empat hari:

  • 10 Dzulhijjah,
  • 11 Dzulhijjah,
  • 12 Dzulhijjah,
  • 13 Dzulhijjah.

Namun waktu paling utama tetap setelah Salat Id pada hari pertama.

Karena itulah sunnah Rasulullah ﷺ.

Fiqih Kontemporer dan Realitas Modern

Dalam kajian fiqih kontemporer, muncul pertanyaan baru dari publik. Misalnya bagaimana hukum kurban di daerah yang tidak melaksanakan Salat Id berjamaah atau bagaimana pengaturan waktu penyembelihan di kota besar yang serba cepat.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa waktu kurban tetap dimulai setelah masuk waktu Salat Id di daerah tersebut meski masyarakatnya tidak melaksanakan salat berjamaah.

Hal ini dilakukan agar prinsip dasar syariat tetap terjaga.

Belakangan, suasana Idul Adha memang terasa sedikit berbeda. Setelah Salat Id selesai, orang-orang tidak hanya berkumpul di halaman masjid, tetapi juga mulai membagikan foto hewan kurban, video penyembelihan, hingga proses masak sate lewat media sosial.

Ada yang menontonnya sambil duduk santai bersama keluarga.

Ada juga yang baru sadar waktu sudah siang karena sibuk membantu panitia kurban.

Dan suasana itu selalu terasa khas.

Tradisi Kurban Hari Ini Semakin Berubah

Tidak sedikit panitia kurban mulai memotong daging sambil sesekali mengecek daftar penerima di layar ponsel yang terkena noda darah dan asap bakaran.

Kadang suara takbir masih terdengar ketika sebagian warga mulai menyalakan bara api untuk memasak sarapan pagi Idul Adha.

Suasana kampung perlahan berubah ramai.

Anak-anak berlarian membawa kantong plastik.

Orang tua sibuk membagi daging.

Dan aroma bakaran mulai muncul dari sudut gang.

Lucunya, sebagian orang hari ini lebih sibuk memotret sapi kurban untuk status media sosial dibanding mendengarkan khutbah Idul Adha sampai selesai.

Padahal inti kurban bukan hanya soal daging atau dokumentasi.

Tetapi tentang ketaatan.

Allah Menilai Ketakwaan, Bukan Sekadar Daging

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
(QS. Al-Hajj: 37)

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa ibadah kurban bukan sekadar aktivitas tahunan.

Melainkan simbol kepatuhan dan keikhlasan kepada Allah SWT.

Karena itu, menjaga tata cara dan waktu penyembelihan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah.

Dan hal kecil seperti menunggu Salat Id selesai ternyata memiliki makna besar dalam syariat Islam.

Waktu Kurban Bukan Sekadar Jadwal

Banyak orang menganggap waktu penyembelihan hanya soal teknis pelaksanaan.

Padahal dalam fiqih, waktu memiliki nilai ibadah yang sangat penting.

Karena Islam mengajarkan bahwa ketaatan bukan hanya tentang apa yang dilakukan.

Tetapi juga kapan dan bagaimana ibadah itu dijalankan.

Kadang sederhana.

Namun justru di situlah letak ujian kepatuhan seorang hamba.

Karena dalam Islam, kurban bukan sekadar menyembelih hewan.

Tetapi belajar taat… bahkan pada waktu yang telah Allah tetapkan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • impor pasir Saudi

    Gurun Melimpah, Saudi Tetap Impor Pasir

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Saudi Arabia mengimpor pasir konstruksi karena pasir gurun tak memenuhi standar beton proyek raksasa. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Saudi Arabia dan negara-negara Teluk kembali menegaskan satu paradoks besar dalam pembangunan modern. Meski dikelilingi gurun pasir yang luas, kerajaan dan negara tetangganya justru bergantung pada impor pasir konstruksi berkualitas tinggi untuk menopang proyek-proyek infrastruktur berskala raksasa. […]

  • penipuan rumah syariah

    Oknum Camat Diduga Menipu Pembeli Rumah Syariah dan Merugikan Warga Karawang

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Warga Karawang menuntut camat yang diduga melakukan penipuan rumah syariah dengan kerugian Rp1,23 miliar. albadarpost.com, LENSA – Puluhan warga Karawang melaporkan dugaan penipuan rumah syariah yang melibatkan seorang camat berinisial CT. Mereka menuntut kejelasan setelah enam tahun menunggu pembangunan rumah yang tak pernah dimulai. Kasus ini menjadi penting karena melibatkan pejabat publik yang memiliki kewenangan […]

  • Beasiswa PJJ Kemenag

    Beasiswa PJJ Kemenag 2026 Dibuka, Peluang Emas bagi Ustaz dan Guru Ngaji

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Program Beasiswa PJJ Kemenag 2026 resmi dibuka dan langsung menjadi perhatian ribuan guru pesantren serta pengajar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di berbagai daerah. Lewat program kuliah daring gratis ini, para ustaz dan ustazah kini memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan aktivitas mengajar. Kementerian Agama membuka pendaftaran program Pendidikan Jarak Jauh […]

  • Tokoh Quraisy

    Tokoh Quraisy Paling Berpengaruh: Dari Penentang Jadi Pembela

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tokoh Quraisy selalu berada di pusat sejarah Islam. Dalam perjalanan Quraisy di Mekkah, kita melihat kontras yang tajam: ada tokoh Quraisy penentang Islam, ada pula tokoh Quraisy pendukung Islam. Namun yang jarang disadari, sebagian dari mereka justru berbalik arah—dari musuh menjadi pembela. Di titik inilah sejarah terasa hidup. Konflik tidak hanya terjadi di […]

  • Wanprestasi

    Jangan Sedikit-Sedikit Lapor Polisi, Bisa Jadi Itu Hanya Wanprestasi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di tengah meningkatnya transaksi bisnis, kerja sama usaha, jual beli daring, hingga pinjam-meminjam antarindividu, istilah wanprestasi semakin sering muncul. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih mencampurkan wanprestasi, ingkar janji, pelanggaran kontrak, dan tindak pidana dalam satu keranjang yang sama. Akibatnya, ketika salah satu pihak gagal memenuhi isi perjanjian, respons pertama yang muncul […]

  • Penangkapan pasutri pengedar sabu di Tasikmalaya dengan barang bukti paket narkotika dan plastik klip.

    Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi. Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini […]

expand_less