Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Potensi wakaf Indonesia dinilai belum optimal karena lemahnya tata kelola dan literasi publik.

albadarpost.com, HIKMAH – Indonesia memiliki potensi wakaf besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari memadai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang menilai pengelolaan wakaf belum tersusun secara rapi sehingga manfaat ekonominya tidak mengalir optimal ke masyarakat. Situasi ini penting karena wakaf sejatinya dapat menjadi instrumen pembangunan jangka panjang, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan.

Ma’ruf mengingatkan bahwa potensi wakaf Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, angka besar itu tidak tampak pada dampaknya di lapangan. “Potensi wakaf itu besar sekali, yakni berkisar Rp 180 triliun per tahun, tetapi belum terkelola dengan baik,” ujarnya saat membuka Konferensi Wakaf Internasional di Padang. Menurutnya, kunci persoalan ada pada lemahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan yang belum cukup kuat.

Wakaf di Indonesia selama ini lebih dikenal sebagai amal spiritual. Padahal, ujar Ma’ruf, ia bisa menjadi instrumen ekonomi. Skema wakaf produktif dapat dipakai membangun rumah sakit, universitas, pembiayaan UMKM, hingga instrumen investasi global yang memberi nilai tambah berkelanjutan. “Wakaf ini tidak hanya sebatas spiritual, tetapi juga pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.

Penguatan literasi publik mengenai wakaf, terutama di daerah dengan tradisi wakaf kuat seperti Sumatera Barat, dinilai menjadi salah satu fondasi utama. Di wilayah ini banyak lembaga pendidikan Islam berdiri di atas tanah wakaf. Momentum konferensi digambarkan sebagai upaya mendorong kolaborasi baru antara pemerintah, nadzir, dan lembaga syariah.

Namun optimalisasi masih terhambat. Ma’ruf menyebutkan, selama ini belum ada kesadaran kolektif dalam melihat wakaf sebagai sumber ekonomi jangka panjang. Tanpa tata kelola yang baik, potensi besar itu hanya menjadi angka. “Permasalahannya selama ini kita belum organisir wakaf dengan baik, termasuk kesadaran kolektif bagaimana menjadikan wakaf sebagai sumber ekonomi dan kesejahteraan berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi turut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan wakaf. Sumatera Barat, menurutnya, memiliki sejarah panjang dalam tradisi wakaf yang menopang pendidikan Islam. Ia berharap forum internasional tersebut dapat membuka jalan bagi pengembangan wakaf produktif dengan model yang lebih modern dan terukur.


Potensi Wakaf dan Tantangan Tata Kelola

Sejak lama, wakaf menempati posisi penting dalam sejarah sosial Indonesia. Ribuan masjid, pesantren, dan sekolah berdiri dari tradisi itu. Namun berkembangnya kebutuhan publik membuat model wakaf konvensional tidak lagi mencukupi. Di sinilah pentingnya menata ulang sistem pengelolaan, mulai dari pencatatan aset hingga pemberdayaan nadzir profesional.

Potensi wakaf yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah seharusnya dapat menjadi suntikan ekonomi baru di tengah stagnasi berbagai sektor sosial. Instrumen itu bahkan bisa menjadi penopang ketika fiskal negara terbatas. Dalam banyak studi, wakaf modern terbukti mampu menjadi stabilisator ekonomi karena tidak tergerus fluktuasi seperti anggaran negara.

Kelemahan terbesar saat ini adalah ketidakterpaduan sistem. Pengelolaan wakaf tersebar di berbagai lembaga dengan kapasitas berbeda, sehingga pemanfaatannya berjalan tidak seragam. Wakaf produktif, yang mestinya menjadi tulang punggung pengembangan ekonomi syariah, belum berkembang optimal karena minim inovasi dan kurangnya dukungan regulasi.

Konteks inilah yang membuat pernyataan Ma’ruf Amin menjadi penting. Ia tidak hanya mengingatkan soal potensi ekonomi, tetapi juga mempertegas kebutuhan reformasi tata kelola. Tanpa pembenahan, potensi wakaf hanya akan menjadi statistik.


Arah Penguatan Wakaf Produktif

Penguatan wakaf modern tidak semata ditentukan besar kecilnya aset, tetapi kemampuan tata kelola dalam menjaga keberlanjutan. Kerja sama antar daerah, dunia pendidikan, dan lembaga keuangan syariah menjadi jalur yang kini banyak didorong. Model ini memungkinkan aset wakaf dikembangkan secara terukur melalui proyek-proyek produktif.

Baca juga: BNPB Lanjutkan Operasi Pencarian Longsor di Cilacap untuk Percepat Penemuan Korban

Di Sumatera Barat, praktik wakaf untuk kebutuhan pendidikan sudah lama berlangsung. Namun pengembangan aset agar lebih produktif memerlukan dukungan teknologi, riset, dan model bisnis yang berorientasi manfaat jangka panjang. Konferensi Wakaf Internasional disebut menjadi momentum mendorong lahirnya inisiatif baru, terutama yang menyatukan tradisi lokal dengan pengelolaan modern.

Dalam kerangka lebih luas, penguatan wakaf produktif juga dapat membantu penyelesaian persoalan sosial. Jika sebagian potensi Rp180 triliun itu terserap ke pembiayaan UMKM atau pembangunan rumah sakit, dampaknya akan langsung terasa pada kesejahteraan.

Dengan potensi ekonomi ratusan triliun rupiah per tahun, wakaf dapat menjadi instrumen strategis menggerakkan ekonomi rakyat. Namun reformasi tata kelola menjadi syarat mutlak agar manfaatnya benar-benar mengalir ke publik. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban di Sungai Citanduy dekat Jembatan Cirahong menggunakan perahu karet dan rafting.

    Arus Deras Citanduy Jadi Tantangan Tim SAR Cari Korban di Cirahong

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana tenang di sekitar Jembatan Cirahong, perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis, mendadak berubah tegang pada Sabtu pagi (23/5/2026). Seorang pria diduga nekat melompat ke Sungai Citanduy dan langsung terseret arus deras. Peristiwa di Jembatan Cirahong itu sontak memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan tim SAR gabungan dari berbagai unsur. Mulai dari BPBD […]

  • Hari Anak Nasional

    Kampanye 24 Jam Demi Anak, Tasikmalaya Bidik Rekor MURI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Tasikmalaya tidak akan berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. KPAID Kabupaten Tasikmalaya bersama Kodam III Siliwangi justru memilih langkah yang lebih berani dengan menggelar kampanye anti kekerasan terhadap anak selama 24 jam tanpa henti pada 22–23 Juli 2026 di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya. Program tersebut bahkan […]

  • guru dipolisikan

    Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Kasus guru dipolisikan setelah menegur murid kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, itu memunculkan perdebatan tentang batas kewenangan guru dalam mendidik serta perlindungan hukum bagi anak di lingkungan sekolah. Guru sekolah dasar tersebut menegur muridnya saat kegiatan sekolah berlangsung. Teguran itu bertujuan mengingatkan siswa agar bersikap peduli […]

  • pengguna narkoba

    Polres Sumedang Tetapkan Kades Jatinangor sebagai Pengguna Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kepala desa di Sumedang ditetapkan sebagai pengguna narkoba dan dinonaktifkan. Dampaknya pada tata kelola pemerintahan desa. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polres Sumedang menetapkan seorang kepala desa aktif di Kecamatan Jatinangor sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Meski tidak terindikasi terlibat peredaran, status sebagai pengguna narkoba berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa, termasuk keputusan penonaktifan jabatan […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • Kebakaran Lahan Ciamis

    Leuwikeris Terbakar, BPBD Ciamis Ungkap Kronologi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kebakaran lahan Ciamis kembali terjadi saat musim kemarau mulai meningkatkan risiko munculnya titik api di sejumlah wilayah. Kali ini, kebakaran lahan Handapherang terjadi di kawasan Bendungan Leuwikeris, Kecamatan Cijeungjing, pada Jumat (3/7/2026). Berdasarkan laporan awal, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang ke tumpukan sampah, lalu merambat ke lahan kering di […]

expand_less