Santri Temukan Gudang Miras di Ciamis, Ulama Sebut Darurat
- account_circle redaktur
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Santri melakukan razia dan pemusnahan minuman keras di gudang penyimpanan miras Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus gudang miras Ciamis kembali menghebohkan masyarakat setelah para santri melakukan aksi hisbah atau penegakan amar ma’ruf nahi mungkar dan menemukan sejumlah lokasi penyimpanan minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Temuan tersebut langsung memicu sorotan karena salah satu lokasi berada tepat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, berhadapan dengan Pengadilan Negeri Ciamis.
Aksi razia berlangsung sejak Jumat malam (15/5/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh KH Wawan Abdul Malik Marwan bersama para santri yang bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur peredaran minuman keras.
Situasi malam itu berlangsung tegang tetapi terkendali. Sejumlah santri terlihat keluar masuk gang kecil sambil membawa kardus dan botol hasil temuan. Di beberapa titik, warga sekitar tampak keluar rumah untuk melihat langsung jalannya razia.
Sebagian terlihat terkejut. Sebagian lagi hanya menggeleng pelan ketika melihat banyaknya botol minuman keras yang ditemukan.
Dua Gudang Miras Ditemukan di Jalan Sudirman Ciamis
Dalam razia pertama, para santri menemukan dua lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan minuman keras.
Lokasi pertama berada di sebuah rumah yang posisinya tepat berhadapan dengan Pengadilan Negeri Ciamis. Sementara lokasi kedua ditemukan di sebuah rumah kos yang masih berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut KH Wawan Abdul Malik Marwan, temuan tersebut memperlihatkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Ciamis sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.
“Kami jelas kaget. Ini menunjukkan bahwa Ciamis sudah dalam kondisi darurat miras,” tegas KH Wawan usai kegiatan.
Ia mengatakan, minuman keras yang ditemukan memiliki berbagai jenis dan merek. Jumlahnya pun tidak sedikit.
Para santri kemudian langsung memusnahkan seluruh botol miras di lokasi penemuan. Pecahan kaca dan aroma menyengat minuman keras sempat memenuhi area razia saat proses pemusnahan berlangsung.
Di tengah suasana itu, beberapa warga terlihat merekam menggunakan telepon genggam. Ada pula pengendara yang sengaja memperlambat laju motor hanya untuk melihat situasi.
Razia Berlanjut ke Cikoneng, Gudang Miras Kembali Ditemukan
Tidak berhenti di kawasan pusat kota, razia kembali berlanjut pada Sabtu malam (16/5/2026) di wilayah Kecamatan Cikoneng.
Dari lokasi tersebut, para santri kembali menemukan gudang penyimpanan minuman keras dengan berbagai merek berbeda. Temuan berulang itu membuat para ulama semakin khawatir terhadap jalur distribusi miras yang dinilai semakin luas.
KH Wawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap jaringan peredaran minuman keras di wilayah Ciamis.
“Kami akan terus menyelusuri peredaran miras ini dan membongkar gudang-gudang yang ada di Ciamis,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi peredaran miras di daerah tersebut. Menurutnya, para santri telah mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.
“Siapa pun yang membekingi peredaran miras, santri Ciamis siap melawannya,” ucap KH Wawan.
Pernyataan itu langsung menjadi perhatian warga yang mengikuti perkembangan razia melalui media sosial. Hingga Minggu pagi, video pemusnahan miras mulai tersebar luas di sejumlah grup percakapan warga.
Ulama dan Santri Dorong Perbup Larangan Miras di Ciamis
Melihat kondisi yang dinilai semakin memprihatinkan, para ulama dan santri berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Jumat mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, mereka akan mendorong lahirnya regulasi tegas berupa Peraturan Bupati tentang pelarangan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menerapkan sanksi berat bagi para pengedar maupun pihak yang terlibat dalam distribusi miras.
“Kami ingin segera ada Peraturan Bupati yang tegas terkait pelarangan miras di Ciamis,” kata KH Wawan.
Dorongan tersebut muncul karena masyarakat mulai merasa resah dengan maraknya peredaran miras di sejumlah wilayah. Terlebih, lokasi gudang yang ditemukan berada cukup dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, aksi hisbah para santri juga memunculkan perdebatan di tengah publik. Sebagian warga mendukung langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial. Namun sebagian lainnya berharap penanganan tetap berjalan melalui jalur hukum dan koordinasi dengan aparat resmi.
Meski begitu, satu hal yang kini sulit dibantah: isu peredaran miras di Ciamis kembali menjadi perhatian besar masyarakat.
Dan razia tengah malam itu tampaknya baru menjadi awal.
Ketika botol-botol itu pecah di tengah malam, yang terdengar bukan cuma suara kaca berserakan. Tetapi juga tanda bahwa keresahan masyarakat soal miras di Ciamis sudah mencapai titik yang sulit lagi diabaikan. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar