Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran.


Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka

albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk membayar cicilan pribadi kepala desa. Warga yang seharusnya menerima manfaat pembangunan justru kembali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh manipulasi anggaran publik.

Kepolisian Resor Kuningan menetapkan ZS (66), Kepala Desa Mancagar, sebagai tersangka setelah penyelidikan bersama Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pengawasan dana desa masih memberi celah bagi penyalahgunaan, sementara kelompok penerima manfaat terus menanggung akibatnya.


Modus Penyimpangan dan Temuan Audit Inspektorat

Penyelidikan aparat memperlihatkan pola penggunaan anggaran desa yang berlangsung dua tahun berturut-turut. Dana desa tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 1,37 miliar serta dana tahun 2023 sebesar Rp 1,70 miliar semestinya dialokasikan untuk program pembangunan, layanan dasar, dan dukungan sosial. Namun berdasarkan keterangan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, sebagian besar anggaran tersebut tidak pernah sampai kepada warga.

Dalam konferensi pers, penyidik memaparkan beberapa temuan audit Inspektorat yang menguatkan dugaan korupsi dana desa. Struktur kejanggalan anggaran mencakup kegiatan yang tidak dilaksanakan, kekurangan volume pekerjaan, dan kelebihan pembayaran pada kegiatan nonkonstruksi. Total kerugian negara yang terverifikasi mencapai Rp 1.091.541.699.

Temuan audit tersebut terdiri dari:
– Kegiatan konstruksi yang tidak dilaksanakan senilai Rp 151 juta lebih.
– Kegiatan nonkonstruksi yang tidak dijalankan sebesar Rp 269 juta.
– Kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan konstruksi mencapai Rp 377 juta.
– Pembayaran berlebih pada program nonkonstruksi sebesar Rp 292 juta.

Temuan ini menunjukkan skema yang tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung kontinu dalam dua tahun anggaran. Pada sejumlah dokumen pertanggungjawaban, laporan yang seharusnya mencerminkan kegiatan riil justru dipalsukan untuk menutupi praktik penyimpangan.

Baca juga: Risiko Media Sosial terhadap Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Proteksi Digital

Polisi menyebut sang kepala desa menggunakan sebagian dana itu untuk membayar cicilan utang bank dan kebutuhan pribadi lain. Sejumlah program dasar—terutama bantuan kepada warga dan pembangunan infrastruktur kecil—tidak berjalan sebagaimana direncanakan.


Dugaan Keterlibatan Bendahara dan Peluang Perluasan Penyidikan

Selain menetapkan ZS sebagai tersangka utama, polisi juga menelusuri keterlibatan MS, bendahara desa atau kaur keuangan, yang diduga ikut mengelola arus anggaran. Penyidik menyebut MS menghilang sesaat setelah penyimpangan mencuat ke publik, sehingga pencarian terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Aparat menilai modus korupsi dana desa dalam kasus ini tidak mungkin dilakukan tanpa kontrol ganda pada sistem administrasi desa. Tanda tangan, laporan, dan pencairan dana disebut dilakukan secara bersama oleh kepala desa dan bendahara. Polisi belum mengungkapkan jumlah percakapan, dokumen, atau bukti elektronik yang diamankan, namun memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu orang.

Kepala Polres Kuningan menegaskan dana desa yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat justru dialihkan untuk kebutuhan pribadi kepala desa. Penegasan ini menjadi penting karena dana desa merupakan salah satu instrumen fiskal langsung terbesar yang mengalir ke tingkat tapak. Keberhasilan, atau justru penyimpangannya, memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

ZS dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal berlapis dalam KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Dalam keterangannya kepada petugas, ZS mengaku menggunakan dana desa untuk utang pribadi.

Kasus ini menambah catatan penting bahwa korupsi berbasis desa—yang idealnya menjadi pusat pelayanan publik terdekat—masih kerap berhasil lolos dari mekanisme pengawasan rutin. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan kasus serupa terjadi di banyak wilayah, memperlihatkan bahwa administrasi dana desa membutuhkan reformasi sistemik alih-alih sekadar prosedural.

Kasus Mancagar kembali menegaskan rentannya pengelolaan dana desa. Pengawasan publik dan reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar penyelewengan tak berulang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permen UMKM 2026

    Permen UMKM 2026 Resmi Berlaku, Seller Kini Terlindungi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Permen UMKM 2026 resmi berlaku sejak 17 Juni 2026. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah menetapkan regulasi baru yang mengatur perlindungan UMKM dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Aturan ini menjadi acuan bagi platform e-commerce dan pelaku usaha mikro serta kecil dalam membangun kemitraan yang lebih adil, transparan, dan […]

  • Ilustrasi ledakan besar di wilayah Gaza dengan kepulan asap tebal dan bangunan hancur akibat suhu ekstrem.

    Kontroversi Senjata dan Hilangnya Jasad Warga Gaza

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Hilangnya jasad warga Gaza menjadi sorotan tajam dalam konflik terbaru di Palestina. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan dugaan penggunaan senjata termobarik di Gaza, yang menghasilkan suhu dan tekanan ekstrem. Selain itu, laporan lapangan menyebut banyak korban lenyap tanpa sisa tubuh utuh, sehingga memunculkan istilah korban “menguap”. Isu hilangnya jasad warga Gaza […]

  • Kapolres Cup 2026

    Kapolres Cup 2026 Dibuka Gratis, Kesempatan Emas Gamer Tasikmalaya Unjuk Gigi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polres Tasikmalaya resmi membuka pendaftaran Esports Kapolres Cup 2026 untuk game Mobile Legends: Bang Bang mulai 16 hingga 25 Juni 2026. Kompetisi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut terbuka bagi peserta berusia 16 hingga 22 tahun yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya. Informasi pembukaan pendaftaran tersebut dipublikasikan melalui […]

  • Denda Buang Sampah

    Viman Berlakukan Denda Buang Sampah ke Sungai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Denda buang sampah resmi menjadi langkah tegas Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menekan kebiasaan buang sampah ke sungai, khususnya di kawasan Sungai Ciloseh. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa setiap pelaku akan menerima sanksi buang sampah sesuai jumlah sampah yang dibuang sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah banjir. Pernyataan tersebut […]

  • Polisi Pangandaran membantu wisatawan memperbaiki kunci motor rusak saat Operasi Ketupat Lodaya 2026 di kawasan Pantai Pangandaran.

    Motor Wisatawan Terkunci di Pantai Pangandaran, Aksi Cepat Polisi Ini Bikin Haru

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Aksi polisi bantu wisatawan Pangandaran kembali menjadi perhatian publik. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana aparat kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan langsung kepada masyarakat. Dalam momen Operasi Ketupat Lodaya 2026, seorang anggota polisi terlihat membantu wisatawan yang mengalami masalah pada sepeda motor di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Rabu (25/3/2026). Peristiwa […]

  • Bulan Allah

    Mengapa Muharram Disebut Bulan Allah? Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 265
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Menjelang datangnya Muharram, suasana di banyak kampung mulai berubah. Selepas Magrib, halaman masjid terlihat lebih ramai. Anak-anak berlarian membawa obor yang akan digunakan untuk pawai Tahun Baru Islam. Di sudut lain, para orang tua berbincang sambil menyiapkan pengajian dan santunan yatim. Pemandangan seperti itu juga mudah ditemukan di berbagai daerah Priangan Timur. […]

expand_less