Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran.


Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka

albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk membayar cicilan pribadi kepala desa. Warga yang seharusnya menerima manfaat pembangunan justru kembali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh manipulasi anggaran publik.

Kepolisian Resor Kuningan menetapkan ZS (66), Kepala Desa Mancagar, sebagai tersangka setelah penyelidikan bersama Inspektorat menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Kasus ini memperlihatkan bagaimana mekanisme pengawasan dana desa masih memberi celah bagi penyalahgunaan, sementara kelompok penerima manfaat terus menanggung akibatnya.


Modus Penyimpangan dan Temuan Audit Inspektorat

Penyelidikan aparat memperlihatkan pola penggunaan anggaran desa yang berlangsung dua tahun berturut-turut. Dana desa tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 1,37 miliar serta dana tahun 2023 sebesar Rp 1,70 miliar semestinya dialokasikan untuk program pembangunan, layanan dasar, dan dukungan sosial. Namun berdasarkan keterangan Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, sebagian besar anggaran tersebut tidak pernah sampai kepada warga.

Dalam konferensi pers, penyidik memaparkan beberapa temuan audit Inspektorat yang menguatkan dugaan korupsi dana desa. Struktur kejanggalan anggaran mencakup kegiatan yang tidak dilaksanakan, kekurangan volume pekerjaan, dan kelebihan pembayaran pada kegiatan nonkonstruksi. Total kerugian negara yang terverifikasi mencapai Rp 1.091.541.699.

Temuan audit tersebut terdiri dari:
– Kegiatan konstruksi yang tidak dilaksanakan senilai Rp 151 juta lebih.
– Kegiatan nonkonstruksi yang tidak dijalankan sebesar Rp 269 juta.
– Kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan konstruksi mencapai Rp 377 juta.
– Pembayaran berlebih pada program nonkonstruksi sebesar Rp 292 juta.

Temuan ini menunjukkan skema yang tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung kontinu dalam dua tahun anggaran. Pada sejumlah dokumen pertanggungjawaban, laporan yang seharusnya mencerminkan kegiatan riil justru dipalsukan untuk menutupi praktik penyimpangan.

Baca juga: Risiko Media Sosial terhadap Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Proteksi Digital

Polisi menyebut sang kepala desa menggunakan sebagian dana itu untuk membayar cicilan utang bank dan kebutuhan pribadi lain. Sejumlah program dasar—terutama bantuan kepada warga dan pembangunan infrastruktur kecil—tidak berjalan sebagaimana direncanakan.


Dugaan Keterlibatan Bendahara dan Peluang Perluasan Penyidikan

Selain menetapkan ZS sebagai tersangka utama, polisi juga menelusuri keterlibatan MS, bendahara desa atau kaur keuangan, yang diduga ikut mengelola arus anggaran. Penyidik menyebut MS menghilang sesaat setelah penyimpangan mencuat ke publik, sehingga pencarian terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Aparat menilai modus korupsi dana desa dalam kasus ini tidak mungkin dilakukan tanpa kontrol ganda pada sistem administrasi desa. Tanda tangan, laporan, dan pencairan dana disebut dilakukan secara bersama oleh kepala desa dan bendahara. Polisi belum mengungkapkan jumlah percakapan, dokumen, atau bukti elektronik yang diamankan, namun memastikan penyidikan tidak berhenti pada satu orang.

Kepala Polres Kuningan menegaskan dana desa yang semestinya diperuntukkan untuk masyarakat justru dialihkan untuk kebutuhan pribadi kepala desa. Penegasan ini menjadi penting karena dana desa merupakan salah satu instrumen fiskal langsung terbesar yang mengalir ke tingkat tapak. Keberhasilan, atau justru penyimpangannya, memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

ZS dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal berlapis dalam KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Dalam keterangannya kepada petugas, ZS mengaku menggunakan dana desa untuk utang pribadi.

Kasus ini menambah catatan penting bahwa korupsi berbasis desa—yang idealnya menjadi pusat pelayanan publik terdekat—masih kerap berhasil lolos dari mekanisme pengawasan rutin. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan kasus serupa terjadi di banyak wilayah, memperlihatkan bahwa administrasi dana desa membutuhkan reformasi sistemik alih-alih sekadar prosedural.

Kasus Mancagar kembali menegaskan rentannya pengelolaan dana desa. Pengawasan publik dan reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar penyelewengan tak berulang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • child grooming

    Waspada Child Grooming di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik child grooming di ruang digital menjadi ancaman nyata bagi keamanan anak dan remaja. Modusnya halus, sering tak terlihat, namun berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental anak. Pemerintah dan masyarakat kini didorong untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan lingkungan digital yang lebih aman. Child grooming bukan peristiwa tunggal, melainkan proses. […]

  • macam-macam gempa bumi

    Macam-Macam Gempa Bumi dan Cara Siaga Menghadapinya

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Macam-Macam Gempa Bumi dan Cara Siaga Menghadapinya. albadarpost.com, PERSPEKTIF — Indonesia berada pada salah satu kawasan paling aktif secara geologis di dunia. Kondisi ini membuat negara kepulauan tersebut kerap merasakan guncangan dalam berbagai skala. Karena itulah, memahami macam-macam gempa bumi menjadi penting, bukan hanya bagi lembaga penanggulangan bencana, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup di […]

  • banjir Sumatra

    Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Komisi IV DPR panggil Menhut bahas banjir Sumatra, pengelolaan DAS, dan evaluasi kebijakan pasca 303 korban. albadarpost.com, HUMANIORA – Air berwarna cokelat tua masih menggenangi desa-desa di Aceh dan Sumatera Barat. Di tepian sungai, batang kayu besar berserakan, tersangkut di jembatan darurat yang dibangun relawan. Di rumah pengungsian, keluarga yang kehilangan anggota tak banyak bicara. […]

  • Polres Pangandaran membuka posko pengaduan korban dugaan investasi bodong berbasis aplikasi digital MBA

    Breaking News: Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan Dugaan Investasi Bodong

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polres Pangandaran resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan investasi bodong berbasis aplikasi digital MBA. Langkah ini dilakukan menyusul terus bertambahnya laporan warga yang mengaku mengalami kerugian finansial. Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendata sejumlah korban dengan nilai kerugian yang bervariasi. Kerugian tersebut […]

  • Seorang Muslim membaca Al-Quran di dalam masjid saat malam Ramadhan sebagai refleksi hikmah Nuzulul Quran.

    Hikmah Nuzulul Quran: Pesan “Iqra” yang Mengubah Cara Manusia Melihat Hidup

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com. LIFESTYLE – Hikmah Nuzulul Quran menjadi pelajaran penting bagi umat Islam karena peristiwa turunnya Al-Quran atau Nuzulul Quran menandai awal turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Momen turunnya wahyu ini tidak hanya menjadi sejarah Islam, tetapi juga menjadi titik awal perubahan cara manusia memahami kehidupan. Selain itu, peristiwa tersebut membawa pesan kuat bahwa […]

  • Ilustrasi Luqman al-Hakim menasihati anaknya tentang tauhid, akhlak mulia, dan tanggung jawab sosial dalam Al-Qur’an Surat Luqman.

    Pesan Abadi Luqman al-Hakim untuk Generasi Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Suatu hari di masa depan, ketika dunia bergerak semakin cepat dan nilai-nilai kerap tergeser oleh ambisi, seorang anak mungkin akan bertanya: apa yang bisa menjadi pegangan hidup di tengah kebisingan zaman? Jawabannya ternyata telah lama hadir dalam Al-Qur’an, melalui wasiat Luqman al-Hakim kepada anaknya, yang terabadikan dalam Surat Luqman ayat 13–19. Luqman […]

expand_less