Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Bantuan Kuliah S1 Guru Dibuka, Cek Syarat Sebelum Terlambat

Bantuan Kuliah S1 Guru Dibuka, Cek Syarat Sebelum Terlambat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kesempatan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4 kembali dibuka. Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan pendidikan bagi guru yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studi melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Informasi ini bersumber dari akun Kemendikdasmen serta laman resmi Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik (SIPKA) Guru, yang menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk membantu guru memenuhi standar kualifikasi akademik melalui perguruan tinggi penyelenggara yang telah ditetapkan pemerintah.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik guru sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan. Namun demikian, pemenuhan persyaratan administrasi tidak otomatis membuat peserta diterima karena seluruh berkas tetap melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa yang Berhak Mengikuti Bantuan S1 Guru?

Berdasarkan informasi resmi SIPKA Guru, program ini ditujukan bagi guru ASN maupun non-ASN yang belum memiliki ijazah S-1 atau D-4 dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, peserta harus tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Secara umum, persyaratan peserta meliputi:

  • Guru ASN atau non-ASN.
  • Terdata di Dapodik.
  • Belum memiliki ijazah S-1/D-4.
  • Masih aktif mengajar.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal tiga tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
  • Berusia maksimal 55 tahun.
  • Memiliki pengalaman mengajar yang relevan untuk proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Karena proses verifikasi mengacu pada data Dapodik, guru yang menemukan ketidaksesuaian data disarankan memperbaruinya terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengakses SIPKA Guru, calon peserta sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen dalam format digital agar proses pendaftaran berjalan lebih lancar.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Ijazah terakhir.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • SK mengajar pertama.
  • SK mengajar terakhir.
  • SK pembagian tugas mengajar atau dokumen pendukung sesuai ketentuan.
  • Surat izin kepala sekolah atau ketua yayasan.
  • Pakta integritas.

Seluruh dokumen diunggah sesuai format yang ditentukan dalam sistem SIPKA Guru.

Cara Daftar Melalui SIPKA Guru

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SIPKA Guru.

Tahapannya meliputi:

  1. Mengakses laman SIPKA Guru.
  2. Login menggunakan akun SSO Dapodik.
  3. Melengkapi data profil peserta.
  4. Mengunggah seluruh dokumen pendukung.
  5. Mengirim berkas dan memantau proses verifikasi secara berkala.

Peserta disarankan memastikan seluruh data telah benar sebelum menekan tombol submit karena perubahan data memiliki ketentuan tersendiri selama proses verifikasi berlangsung.

Mengapa Program Ini Layak Dimanfaatkan?

Melalui skema RPL, pengalaman mengajar yang dimiliki guru dapat diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran sehingga proses studi menjadi lebih efektif sesuai hasil asesmen perguruan tinggi penyelenggara. Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat terpenuhinya kualifikasi akademik guru sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, guru perlu memahami bahwa program ini bukan sekadar proses administrasi. Seluruh tahapan tetap mengikuti mekanisme seleksi, verifikasi, serta penempatan pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu, ketelitian dalam menyiapkan dokumen menjadi faktor penting agar proses berjalan lancar.

Cek Jadwal dan Informasi Resmi

Kemendikdasmen mengimbau calon peserta untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi SIPKA Guru karena jadwal pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman hasil seleksi dapat berubah sesuai ketentuan yang ditetapkan. Informasi resmi juga dipublikasikan melalui kanal komunikasi Kemendikdasmen.

Kesempatan bisa datang lebih dari sekali, tetapi tidak semua orang siap ketika pintunya terbuka. Jika syarat sudah terpenuhi, lengkapi berkas, pastikan data Dapodik akurat, dan manfaatkan peluang ini sebelum masa pendaftaran berakhir. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembakaran Masjid Al-Aqsa

    Mengapa Pembakaran Masjid Al-Aqsa Masih Diperingati?

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sudah lebih dari setengah abad berlalu sejak pembakaran Masjid Al-Aqsa mengguncang dunia Islam. Namun hingga kini, Masjid Al-Aqsa masih menjadi pusat perhatian setiap kali tanggal 21 Agustus mendekat. Mengapa sebuah peristiwa yang terjadi pada 1969 terus diperingati dan dianggap tetap relevan di tengah perubahan zaman? Bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI), jawabannya bukan sekadar […]

  • Ilustrasi penipuan emas dengan pelaku menyerahkan barang berharga dalam transaksi mencurigakan di area perkotaan

    Geger! Wanita Singapura Rugi 8,6 Kg Emas Akibat Penipuan Canggih

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kasus penipuan emas kembali menghebohkan publik setelah seorang wanita di Singapura kehilangan 8,6 kilogram emas akibat modus penipuan yang sangat rapi. Penipuan emas ini, yang juga dikenal sebagai scam penyamaran pejabat atau penipuan aset, menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan rasa takut korban untuk melancarkan aksinya. Peristiwa ini bermula ketika korban menerima panggilan […]

  • Porseni Madrasah Tasikmalaya

    174 Siswa Tasikmalaya Siap Berlaga di Porseni Jabar

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebanyak 174 siswa madrasah Kota Tasikmalaya bersiap membawa nama daerah ke ajang Porseni Siswa Madrasah tingkat Provinsi Jawa Barat 2026. Mereka terdiri atas peserta dari jenjang MI, MTs, dan MA yang akan berkompetisi dalam 13 cabang perlombaan. Persiapan kontingen ditandai dengan apel kesiapan panitia sekaligus pelepasan kontingen Kota Tasikmalaya di Kantor […]

  • Rakerda PAN Tasikmalaya

    Pesan Diky Chandra di Rakerda PAN Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rakerda PAN Tasikmalaya tidak hanya menjadi agenda internal partai. Forum tersebut juga membawa pesan penting mengenai perlunya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur politik agar pembangunan Kota Tasikmalaya berjalan lebih efektif. Semangat Rapat Kerja DPD PAN Kota Tasikmalaya itu mengemuka saat Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara […]

  • PP Tunas

    PP Tunas Berlaku! 13 Juta Santri dan Siswa Siap Hadapi Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – PP Tunas resmi berlaku dan langsung mendorong penguatan literasi digital santri dan siswa di bawah naungan Kementerian Agama. Kebijakan perlindungan anak digital ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi dan beretika. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak […]

  • korupsi pengadaan

    Perspektif: Pola Putusan MA dan Arah Penindakan Korupsi Pengadaan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Putusan MA dalam perkara pengadaan menunjukkan pergeseran arah penegakan hukum korupsi yang lebih substantif. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah dasar Kabupaten Gresik tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari pola yang kian konsisten dalam beberapa tahun terakhir: MA memperketat tafsir hukum atas korupsi […]

expand_less