Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini juga mengungkap keterlibatan pasangan suami istri dalam bisnis ilegal yang bernilai besar.

Penangkapan Berawal dari Istri

Penindakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi lebih dulu mengamankan AI (31) di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet. Temuan ini langsung mengarah pada dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkotika.

Plt Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, IPDA M. Akbar Angga Pranadita, menyatakan bahwa penangkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih luas.

AI kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari suaminya, OR (34).

Suami Ditangkap, Barang Bukti Bertambah

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi bergerak cepat menuju kediaman pasangan itu di wilayah Cikalong. Sekitar pukul 14.00 WIB, OR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Di dalam rumah, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) serta puluhan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas peredaran dilakukan secara rutin.

Tidak hanya itu, pola kerja pasangan ini menunjukkan pembagian peran yang jelas. Suami diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengatur distribusi, sementara istri membantu dalam pengemasan dan transaksi.

Gunakan Kode Ukuran dan Sistem Tempel

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menggunakan metode yang terbilang rapi. Sabu dibagi ke dalam beberapa paket kecil dengan kode ukuran menyerupai label pakaian.

Ukuran S memiliki berat sekitar 0,21 gram, ukuran M sekitar 0,31 gram, dan ukuran F mencapai 1 gram. Harga yang ditawarkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per paket.

Setelah dikemas, barang tidak langsung diberikan kepada pembeli. Sebaliknya, pelaku menggunakan sistem “tempel”, yakni menyimpan sabu di lokasi tertentu.

Wilayah distribusi mencakup Indihiang, Tamansari, Kawalu, Salopa, hingga Cikalong. Pembeli cukup memesan secara daring, lalu mengambil barang di titik yang sudah ditentukan.

Metode ini dinilai mampu meminimalkan risiko pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Perputaran Uang Capai Ratusan Juta

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sabu seberat 5,69 gram. Jumlah tersebut diduga hanya sisa dari peredaran sebelumnya.

Dalam satu kali transaksi besar, pasangan ini diketahui mampu membeli sabu hingga 1,5 ons dengan nilai sekitar Rp100 juta. Barang tersebut biasanya habis terjual dalam waktu dua bulan.

Dengan pola tersebut, perputaran uang dalam jaringan ini diperkirakan cukup besar.

Selain itu, polisi masih memburu pemasok utama berinisial Y serta dua orang lain berinisial A dan I yang diduga terlibat dalam jaringan.

Dijerat UU Narkotika dan KUHP Baru

Atas perbuatannya, OR dan AI dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 609 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yang mempertegas sanksi terhadap tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman tidak ringan. Keduanya terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku lain yang mencoba menjalankan bisnis serupa.

Polisi Dalami Jaringan Lebih Luas

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Aparat berupaya mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika yang kini semakin beragam metodenya.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi dilakukan secara konvensional. Sebaliknya, pelaku mulai memanfaatkan sistem yang lebih tersembunyi dan terorganisir. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi seseorang menenangkan temannya sebagai simbol kasih sayang Nabi dan empati di tengah kehidupan modern

    Dunia Semakin Keras, Nabi Ajarkan Kasih Sayang

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

     albadarpost.com, LIFESTYLE – Kasih sayang Nabi sering kita dengar, tetapi tidak selalu kita rasakan. Hadis Nabi tentang kasih sayang mengajarkan empati, kelembutan, dan kepedulian—nilai yang justru terasa semakin hilang di tengah kehidupan modern. Hari ini, orang mudah marah, cepat menghakimi, dan lambat memahami. Padahal, satu sikap lembut bisa menyelamatkan banyak hal. Hadis yang Menampar: Tanpa […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • umrah mandiri

    Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri demi perlindungan jemaah dan penyesuaian regulasi dengan Arab Saudi. albadarpost.com, LENSA – Kebijakan umrah mandiri kini resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia setelah melalui penyesuaian dengan Undang-Undang terbaru mengenai penyelenggaraan haji dan umrah. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut bahwa legalisasi tersebut dilakukan untuk […]

  • Istigosah dan doa bersama peringatan 44 tahun letusan Gunung Galunggung 1982 di Cipanas Galunggung Tasikmalaya

    44 Tahun Letusan Galunggung: Doa Bersama Menggetarkan Hati Warga Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarapost.com, BERITA DAERAH – Letusan Gunung Galunggung 1982 kembali dikenang melalui kegiatan istigosah dan doa bersama yang berlangsung penuh khidmat. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat akan dahsyatnya bencana sekaligus hikmah besar yang ditinggalkannya bagi masyarakat Tasikmalaya. Bertempat di kawasan Cipanas Galunggung pada 5 April 2026, kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian acara Memory of Galunggung. Pemerintah […]

  • dinamika internal PBNU

    PBNU Tegaskan Dinamika Internal Tak Pengaruhi Mandat Gus Yahya sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Gus Yahya menegaskan tetap menjalankan amanah Muktamar di tengah dinamika internal PBNU yang berkembang. albadarpost.com, HUMANIORA — Di tengah menguatnya dinamika internal PBNU, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memastikan mandat hasil Muktamar Ke-34 tetap dijalankan hingga akhir masa jabatan. Pernyataan ini menjadi garis tegas bahwa isu desakan mundur tidak memengaruhi […]

  • penyelundupan manusia

    Terungkap! Indonesia Jadi Jalur Penyelundupan Manusia ke Australia

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus penyelundupan manusia kembali mencuat dan langsung memantik perhatian publik. Aparat mengungkap dugaan praktik pengiriman manusia secara ilegal ke Australia dengan memanfaatkan Indonesia sebagai jalur transit. Dalam perkara ini, tiga warga negara Pakistan diduga berperan aktif mengatur pergerakan korban dari awal hingga rencana keberangkatan. Informasi ini muncul setelah Direktorat Jenderal Imigrasi […]

expand_less