Skor IPP 0,98, DPRD Tasikmalaya Gagal Layani Publik

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) DPRD Kabupaten Tasikmalaya berhenti di angka 0,98. Bukan rendah—melainkan gagal. Angka ini menempatkan DPRD sebagai salah satu lembaga publik dengan kualitas layanan terburuk, sekaligus membuka ironi besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
DPRD selama ini berdiri sebagai pengawas pelayanan publik. Namun hasil evaluasi justru menunjukkan lembaga ini tak mampu memenuhi standar pelayanan dasar di internalnya sendiri. Ketika pengawas gagal memberi teladan, pengawasan kehilangan legitimasi.
Pengawasan Tanpa Keteladanan
IPP DPRD Tasikmalaya 0,98 bukan sekadar angka administratif. Ia adalah potret ketidaksiapan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada warga. Padahal, DPRD menjadi pintu masuk aspirasi masyarakat, ruang pengaduan kebijakan, dan simbol representasi publik.
Baca juga: Efisiensi Anggaran DPRD, Akankah Tasikmalaya Ambil Langkah Berani?
Penilaian IPP mencakup aspek mendasar: ketersediaan informasi layanan, kejelasan prosedur, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan. Skor di bawah satu menandakan hampir semua aspek itu bermasalah.
Situasi ini menghadirkan pertanyaan serius: atas dasar apa DPRD menilai kinerja pelayanan perangkat daerah lain, jika pelayanan di lembaganya sendiri gagal total?
Krisis Kepercayaan yang Diciptakan Sendiri
Pelayanan publik yang buruk bukan hanya soal ketidaknyamanan warga. Ia berujung pada krisis kepercayaan. Masyarakat yang datang ke DPRD berharap solusi, bukan kebingungan prosedur. Ketika layanan tidak jelas, tertutup, dan lamban, publik akan menjauh.
Ironisnya, DPRD kerap vokal mengkritik birokrasi eksekutif soal pelayanan publik. Namun skor IPP 0,98 menunjukkan bahwa kritik itu tak diiringi refleksi ke dalam. Fungsi pengawasan berubah menjadi formalitas, kehilangan bobot moral.
Dalam konteks demokrasi lokal, kegagalan ini berbahaya. Lembaga representatif yang tidak dipercaya publik akan sulit menjalankan perannya secara efektif.
IPP Bukan Formalitas, Tapi Cermin Integritas
Sering kali evaluasi IPP diperlakukan sebagai kewajiban administratif tahunan. Padahal, IPP adalah cermin integritas kelembagaan. Skor rendah menandakan masalah struktural, bukan kesalahan teknis sesaat.
Jika DPRD Tasikmalaya serius menjaga martabat lembaga, pembenahan pelayanan publik harus menjadi agenda prioritas, bukan sekadar respons defensif atas hasil penilaian. Transparansi informasi, sistem pengaduan aktif, dan akses layanan yang ramah publik adalah keharusan, bukan pilihan.
Baca juga: Editorial: Menjaga Kontrol Sosial Publik
Tanpa perbaikan nyata, DPRD akan terus berada dalam posisi paradoks: menjadi penjaga pelayanan publik, tetapi gagal melayani.
Alarm Demokrasi Lokal
IPP DPRD Tasikmalaya 0,98 seharusnya dibaca sebagai alarm demokrasi lokal. Ketika lembaga perwakilan rakyat gagal menjalankan fungsi pelayanan dasar, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi DPRD, tetapi kualitas relasi negara dan warga.
Pelayanan publik yang baik bukan tambahan kosmetik. Ia adalah fondasi kepercayaan. Tanpanya, pengawasan kehilangan makna, representasi menjadi simbol kosong, dan demokrasi berjalan pincang. (Red)



