Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Camilan Lokal UMKM Sukaratu Perluas Akses Pasar

Camilan Lokal UMKM Sukaratu Perluas Akses Pasar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – UMKM Sukaratu di Kabupaten Tasikmalaya terus mengembangkan produk camilan lokal dengan pendekatan yang konsisten dan terukur. Salah satunya Laziiz Snacks, pelaku usaha mikro yang mengolah camilan tradisional berbasis resep keluarga sejak 1988 dan kini memperluas akses pasarnya hingga ke luar negeri.

Keberadaan UMKM Sukaratu seperti Laziiz Snacks menjadi relevan di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk pangan yang aman, legal, dan memiliki identitas lokal. Usaha ini tidak hanya mempertahankan cita rasa, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen melalui standar produksi yang jelas.

Resep Warisan dan Kualitas Produksi

Laziiz Snacks memproduksi beberapa jenis camilan, antara lain peyek kacang dan rebon, saroja manis wijen, serta akar kelapa. Seluruh produk dibuat dari resep keluarga yang telah diwariskan selama lebih dari tiga dekade.

Baca juga: Nabi SAW Peringatkan Dampak Salah Kelola Amanah

Resep tersebut menjadi dasar rasa, sementara bahan baku dipilih dari kualitas premium untuk menjaga kerenyahan dan konsistensi. Proses produksi dilakukan secara sederhana namun terkontrol, menyesuaikan kebutuhan pasar tanpa menghilangkan karakter asli camilan tradisional.

Pendekatan ini membuat produk Laziiz Snacks mudah diterima oleh berbagai kalangan, baik sebagai camilan harian maupun sajian pendamping di berbagai kesempatan.

Legalitas dan Jangkauan Pasar

Dalam pengembangan usahanya, Laziiz Snacks menempatkan legalitas sebagai fondasi. Produk telah terdaftar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan mengantongi sertifikasi halal.

Pembuatan adonan akar kelapa wijen manis secara manual di Dapur Laziiz.

Kepatuhan terhadap standar ini memberi rasa aman bagi konsumen dan membuka peluang distribusi yang lebih luas. Produk Laziiz Snacks kini dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia, serta menjangkau pasar Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Distribusi dilakukan melalui beragam kanal, mulai dari transaksi langsung, marketplace, hingga pengadaan resmi melalui sistem INAPROC untuk kebutuhan pemerintah dan korporasi. Skema ini menunjukkan kesiapan UMKM Sukaratu beradaptasi dengan ekosistem perdagangan modern.

Peluang Partisipasi Warga

Selain memasarkan produk, Laziiz Snacks juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Program reseller dan dropship disiapkan bagi warga yang ingin menambah penghasilan tanpa tuntutan modal besar.

Skema ini memberi kesempatan bagi individu maupun pelaku usaha kecil untuk terlibat dalam rantai distribusi produk lokal yang sudah teruji kualitas dan legalitasnya. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak berhenti di satu titik produksi, tetapi menyebar ke lebih banyak pihak.

Baca juga: Takdir Allah Menentukan Ikhtiar, Ulama Ingatkan Batas Kehendak

Bagi sebagian warga, keterlibatan ini menjadi langkah awal mengenal dunia usaha berbasis produk pangan yang tertata dan berkelanjutan.

UMKM Sukaratu dan Ekonomi Berbasis Kolaborasi

Keberadaan UMKM Sukaratu seperti Laziiz Snacks menunjukkan model usaha yang tidak hanya berorientasi penjualan, tetapi juga kolaborasi. Produk lokal diposisikan sebagai penggerak ekonomi warga, sekaligus sarana menjaga keberlanjutan usaha keluarga.

Dalam konteks ekonomi daerah, pola ini memperkuat ekosistem UMKM. Masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga bagian dari proses distribusi dan pertumbuhan usaha.

UMKM Sukaratu melalui Laziiz Snacks menghadirkan camilan lokal yang legal, konsisten, dan terbuka untuk diakses maupun dikembangkan bersama, sejalan dengan semangat ekonomi warga yang berkelanjutan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Umar bin Khattab sebagai khalifah Islam dengan nuansa kepemimpinan, keadilan, dan ketegasan.

    Umar bin Khattab: Pemimpin Tegas yang Dicintai Umat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Umar bin Khattab dikenal sebagai sosok pemimpin Islam yang tegas, adil, dan berpihak pada kebenaran. Khalifah kedua ini tidak hanya mengawal pertumbuhan Islam, tetapi juga membangun fondasi pemerintahan yang rapi dan berkeadilan. Kepemimpinan Umar Al-Faruq hingga kini tetap relevan, bahkan dalam konteks modern. Masuk Islam pada tahun keenam kenabian, Ia segera tampil […]

  • malam dan siang

    Malam untuk Istirahat, Siang untuk Bekerja

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Allah Swt. menetapkan pembagian waktu malam dan siang sebagai sistem kehidupan manusia. Malam diperuntukkan bagi istirahat dan ketenangan, sedangkan siang menjadi ruang untuk bekerja dan mencari rezeki. Ketentuan ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi bagian dari rahmat Allah Swt. yang berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas, dan keseimbangan hidup manusia. Pembagian ini ditegaskan […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • UMP dan UMK 2026

    Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diteken hari ini, disparitas upah antar daerah masih jadi masalah utama. albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah sektoral Jawa Barat 2026 akan ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan ini menjadi penentu arah kebijakan pengupahan […]

  • Karyawan bekerja lembur di kantor saat hari libur nasional dengan ilustrasi perhitungan upah lembur sesuai aturan pemerintah.

    Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Masih banyak pekerja yang belum memahami aturan upah lembur libur nasional. Padahal, pekerja yang tetap masuk saat hari libur nasional berhak menerima bayaran lembur dengan nilai lebih besar dibanding hari kerja biasa. Ketentuan upah kerja lembur itu sudah diatur pemerintah melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan. Informasi tersebut kembali ramai […]

  • Iduladha Garut 2026

    Pesan Iduladha Bupati Garut Bikin Jamaah Tersentuh, Singgung Haji dan Kurban

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Lapangan Otto Iskandar Di Nata atau Alun-Alun Garut sejak pagi tampak lebih padat dibanding hari biasa, Rabu (27/5/2026). Takbir menggema dari pengeras suara. Beberapa jamaah datang membawa sajadah lipat dari rumah, sementara anak-anak terlihat berlarian kecil di sela barisan sebelum salat dimulai. Di tengah momentum Iduladha Garut 2026, Bupati Garut […]

expand_less