Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perjuangan Buruh Uji Kebijakan Upah Pemerintah

Perjuangan Buruh Uji Kebijakan Upah Pemerintah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjuangan buruh menyoroti kebijakan upah pemerintah. Ribuan pekerja tuntut revisi UMP dan UMSK dinilai tak adil.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perjuangan buruh kembali menguji arah kebijakan pemerintah di awal 2026. Ribuan pekerja dari DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar aksi di kawasan Istana Negara, Kamis (8/1/2026), menuntut revisi kebijakan upah minimum yang dinilai belum adil dan belum menjawab realitas hidup pekerja.

Aksi ini berlangsung sejak pagi. Massa buruh berkumpul di Patung Kuda Monas sebelum bergerak menuju Istana. Mereka membawa tuntutan jelas: negara harus bertanggung jawab atas kebijakan pengupahan yang berdampak langsung pada kehidupan jutaan pekerja.

Buruh menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat mencerminkan pendekatan administratif semata. Kebijakan tersebut dianggap belum berpijak pada kondisi riil biaya hidup.

Kebijakan Upah Dinilai Jauh dari Realitas

Dalam orasi, perwakilan buruh menyampaikan bahwa kebijakan upah pemerintah seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial. Namun, buruh justru merasakan kebijakan tersebut memperlebar jarak antara penghasilan dan kebutuhan hidup.

Baca juga: Menjelang Big Match Persib–Persija

Buruh menyebut kenaikan harga pangan, transportasi, dan perumahan tidak diimbangi dengan kebijakan upah yang memadai. Akibatnya, pekerja harus menekan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan keluarga.

Di Jawa Barat, buruh menyoroti keputusan gubernur terkait UMSK. Mereka menilai pemerintah provinsi mengabaikan rekomendasi bupati dan wali kota yang telah menghitung kebutuhan sektoral secara lebih spesifik. Keputusan tersebut dinilai merugikan pekerja di sektor industri tertentu.

Negara Diminta Hadir Lebih Aktif

Perjuangan buruh kali ini tidak hanya menyasar pemerintah daerah. Buruh juga meminta pemerintah pusat turun tangan dan mengevaluasi kebijakan pengupahan secara menyeluruh.

Buruh menilai pemerintah terlalu fokus pada stabilitas iklim usaha tanpa menyeimbangkan perlindungan terhadap pekerja. Padahal, kebijakan upah minimum merupakan mandat konstitusional untuk menjamin penghidupan yang layak.

Serikat buruh menyebut bahwa formula penetapan upah saat ini belum transparan dan minim partisipasi pekerja. Mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih substantif, bukan sekadar sosialisasi keputusan final.

Tekanan Publik terhadap Arah Kebijakan

Aksi buruh berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Meski demikian, buruh menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan awal. Jika tidak ada respons kebijakan, tekanan publik akan terus berlanjut.

Baca juga: Nilai TKA Rendah, Salah Siswa?

Bagi buruh, kebijakan upah bukan persoalan tahunan yang rutin. Setiap keputusan pemerintah berdampak langsung pada daya beli, kesejahteraan keluarga, dan stabilitas sosial.

Buruh menilai pemerintah perlu mengevaluasi ulang pendekatan pengupahan yang selama ini cenderung teknokratis. Tanpa koreksi kebijakan, upah minimum berisiko menjadi angka formal yang tidak melindungi pekerja.

Perjuangan buruh juga mencerminkan tuntutan atas peran negara yang lebih kuat. Buruh ingin pemerintah hadir sebagai pengambil keputusan yang adil, bukan sekadar penyeimbang kepentingan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait tuntutan revisi UMP dan UMSK. Buruh menyatakan akan terus mengawal kebijakan upah dan menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT Bupati Cilacap

    Kronologi OTT Bupati Cilacap: Dari Operasi Senyap hingga Pemeriksaan KPK

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus OTT Bupati Cilacap menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Syamsul Auliya Rachman. Operasi senyap itu memicu perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif di Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi proyek pemerintah daerah. Sejak awal operasi, penyidik bergerak dengan strategi […]

  • Ilustrasi edukasi hukum publik tentang perbedaan tindak pidana pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam yang diproses terpisah

    Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana. Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum […]

  • kekeringan ciamis

    2.707 Warga Ciamis Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kekeringan Ciamis kembali menjadi perhatian setelah rekapitulasi dampak kekeringan tahun 2024 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menunjukkan sedikitnya 1.062 kepala keluarga (KK) atau 2.707 jiwa mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Data tersebut memperlihatkan bahwa krisis air bersih akibat musim kemarau tidak hanya berdampak pada aktivitas sehari-hari warga, tetapi […]

  • Jamaah haji melakukan tahallul dengan mencukur rambut setelah menyelesaikan rangkaian ibadah sebagai tanda keluar dari ihram.

    Tahallul Bukan Hanya Potong Rambut, Maknanya Jauh Lebih Dalam

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 248
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ketika membahas tahallul, banyak orang langsung membayangkan prosesi mencukur rambut setelah haji atau umrah. Memang benar. Namun jika hanya berhenti pada potong rambut, makna tahallul menjadi terlalu sederhana. Padahal tahallul merupakan salah satu simbol paling kuat dalam perjalanan spiritual seorang Muslim. Di balik beberapa helai rambut yang jatuh ke lantai, tersimpan pesan […]

  • Hibah Pemkot Bandung

    Dari Mobil hingga Gorden, Hibah Pemkot Bandung untuk Kejari Diuji Kepatutan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Bandung memberikan hibah barang senilai sekitar Rp3,12 miliar kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hibah itu mencakup kendaraan operasional, perangkat elektronik, perlengkapan ruang kerja, hingga gorden. Data yang dimiliki redaksi menunjukkan nilai terbesar terdapat pada kendaraan roda empat dengan anggaran sekitar Rp1,276 miliar. Hibah meubelair mencapai Rp890,88 juta, sedangkan pengadaan […]

  • Ilustrasi pekerja Indonesia dengan kebijakan buruh 2026 seperti UMP, BSU, JKP, dan program subsidi rumah pemerintah

    Dampak Besar untuk Pekerja! Ini 6 Kebijakan Baru Kesejahteraan Buruh 2026

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah kembali menaruh perhatian besar pada Kebijakan Buruh 2026 yang menyentuh langsung kehidupan jutaan pekerja di Indonesia. Paket kebijakan ini tidak hanya bicara soal angka upah, tetapi juga menyentuh hal yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari perlindungan saat kehilangan pekerjaan, bantuan tunai, hingga mimpi memiliki rumah sendiri. Di lapangan, sejumlah […]

expand_less