Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Ketika Anak Terpapar Ekstremisme

Ketika Anak Terpapar Ekstremisme

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Paparan ekstremisme pada anak mengungkap kegagalan pengawasan ruang digital dan perlindungan sosial.

albadarpost.comEDITORIAL – Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan yang mengganggu nurani publik. Densus 88 Antiteror Polri menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem seperti White Supremacy dan neo-Nazi. Paparan ekstremisme anak ini bukan sekadar fenomena daring, melainkan telah menjelma menjadi ancaman fisik di ruang pendidikan.

Fakta yang disampaikan kepolisian menunjukkan bahwa sebagian anak tersebut telah menguasai senjata berbahaya dan merancang serangan terhadap sekolah serta rekan sebayanya. Di titik ini, paparan ekstremisme anak tidak lagi bisa dipahami sebagai ekspresi kenakalan remaja. Ini adalah persoalan keamanan, pendidikan, dan kegagalan proteksi sosial yang saling berkelindan.

Fakta Dasar: Dari Dunia Maya ke Dunia Nyata

Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa paparan ekstremisme anak berasal dari berbagai platform digital. Mulai dari komunitas True Crime Community (TCC), konten kekerasan ekstrem, hingga gim daring berbasis gore. Ideologi White Supremacy dan neo-Nazi dijadikan legitimasi untuk melampiaskan dendam, kebencian, dan dorongan kekerasan.

Senjata yang digunakan pun mudah diakses. Senjata mainan yang dimodifikasi, pisau, hingga alat berbahaya lainnya dibeli secara daring. Artinya, ruang digital yang longgar telah membuka dua pintu sekaligus: radikalisasi ideologis dan akses terhadap alat kekerasan.

Baca juga: Menggugat Sistem Perlindungan Negara

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebutkan bahwa Densus 88 bergerak cepat karena rencana aksi sudah menyasar lingkungan sekolah. Negara mencegah tragedi sebelum terjadi. Ini patut diapresiasi. Namun, fakta bahwa ancaman ini tumbuh diam-diam di rumah, kamar tidur, dan layar gawai anak-anak justru menjadi alarm yang lebih keras.

Analisis Redaksi: Negara Hadir, Tapi Terlambat di Hulu

Albadarpost memandang paparan ekstremisme anak sebagai kegagalan sistemik yang tidak bisa dibebankan semata pada aparat keamanan. Penindakan oleh Densus 88 adalah langkah hilir. Masalah sesungguhnya berada jauh di hulu: lemahnya literasi digital, minimnya pendampingan keluarga, dan absennya kontrol platform.

Anak-anak ini tidak sedang memperjuangkan ideologi global secara sadar. Mereka mencari identitas, pelampiasan emosi, dan rasa memiliki. Ideologi ekstrem hanya menjadi kendaraan. Ketika negara, sekolah, dan keluarga gagal menyediakan ruang aman untuk ekspresi dan dialog, ruang itu diambil alih oleh algoritma dan komunitas gelap.

Paparan ekstremisme anak juga menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup. Mengandalkan klaim Zero Terrorism Attack tanpa membenahi ekosistem sosial justru berisiko menciptakan ilusi aman. Bahaya tidak selalu datang dalam bentuk bom. Ia bisa tumbuh sebagai kebencian sunyi di bangku sekolah.

Konteks Historis: Pola Global, Dampak Lokal

Fenomena ini bukan khas Indonesia. Di Amerika Serikat dan Eropa, radikalisasi anak melalui komunitas daring ekstrem kanan telah lama menjadi perhatian. White Supremacy berkembang bukan lewat ceramah ideologis, melainkan lewat humor gelap, game, dan narasi kekerasan yang dibungkus hiburan.

Indonesia kini memasuki fase serupa. Perbedaannya, sistem pendidikan dan pengawasan digital kita belum siap. Negara-negara lain mulai memaksa platform bertanggung jawab atas algoritma mereka. Indonesia masih tertinggal dalam regulasi yang melindungi anak dari konten ekstremisme non-religius.

Sikap Redaksi: Melindungi Anak, Membersihkan Tata Kelola

Albadarpost berpihak tegas pada perlindungan anak dan keadilan sosial. Paparan ekstremisme anak harus diperlakukan sebagai krisis lintas sektor. Negara perlu memperkuat literasi digital berbasis emosi dan empati, bukan sekadar imbauan normatif.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

Platform digital harus diminta bertanggung jawab. Sekolah perlu menjadi ruang aman dialog, bukan sekadar tempat belajar akademik. Keluarga harus diposisikan sebagai benteng pertama, dengan dukungan negara, bukan disalahkan sendirian.

Pendekatan represif terhadap anak harus menjadi pilihan terakhir. Rehabilitasi psikososial, pendampingan intensif, dan pemulihan lingkungan harus diutamakan. Anak-anak ini adalah korban ekosistem yang abai, bukan musuh negara.

Reflektif: Ancaman yang Tidak Boleh Diabaikan

Paparan ekstremisme anak adalah cermin retak dari ruang digital dan sosial kita. Negara boleh bangga mencegah serangan. Tetapi mencegah kebencian tumbuh di kepala anak jauh lebih mendesak.
Keamanan sejati dimulai ketika anak-anak merasa dilindungi, bukan diawasi. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alun-Alun Tarogong

    Alun-Alun Tarogong Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ruang Hijau, Ini Konsep Barunya

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Alun-Alun Tarogong mulai memasuki babak baru. Ruang publik di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, itu tidak hanya dipersiapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tetapi juga dikembangkan menjadi pusat aktivitas masyarakat, penggerak ekonomi lokal, sekaligus destinasi wisata kota. Transformasi kawasan ini diawali melalui Sarasehan dan Edukasi Bonsai yang menjadi simbol gerakan penghijauan […]

  • Operator sekolah mengelola sistem ijazah 2026 terbaru dari Kemendikdasmen dengan fitur digital dan validasi data siswa.

    Sistem Ijazah 2026 Berubah Total, Salah Input SK Kini Tak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Sistem pengelolaan ijazah 2026 resmi mengalami sejumlah perubahan penting. Mulai dari mekanisme SPTJM, pengesahan ijazah, relasi legalitas, hingga penginputan SK kelulusan kini memiliki aturan baru yang wajib dipahami satuan pendidikan. Informasi tersebut dirilis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi pendidikan tahun 2026. Perubahan ini langsung […]

  • aktivitas akhir pekan

    Hari Minggu di Rumah? 7 Aktivitas Ini Bikin Weekend Bermakna

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, LIFESTYLE — Aktivitas akhir pekan tidak selalu harus dilakukan di luar rumah. Bahkan, setelah menjalani rutinitas yang padat, menghabiskan hari Minggu di rumah bisa menjadi pilihan yang lebih menyenangkan untuk memulihkan energi. Mulai dari sarapan santai, merapikan ruangan, memasak, hingga menyiapkan kebutuhan Senin, berbagai kegiatan akhir pekan di rumah dapat membuat waktu luang terasa […]

  • Muktamar NU ke-35 menjadi titik balik kepemimpinan PBNU dengan sorotan pada Kiai Said Aqil Siroj dan Gus Salam

    Muktamar NU ke-35 Jadi Titik Balik Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nahdlatul Ulama sedang berada di persimpangan penting sejarahnya. Menjelang Muktamar NU ke-35, satu pertanyaan terus bergema di kalangan warga nahdliyin: apakah NU membutuhkan kepemimpinan baru? Pertanyaan itu tidak muncul tiba-tiba. Dinamika internal yang menguat, perbedaan arah pandang, hingga kegelisahan warga terhadap soliditas organisasi membuat Muktamar kali ini terasa berbeda. NU tidak sekadar […]

  • Bimwin Wajib

    Calon Pengantin Wajib Bimwin, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Bimwin wajib kini menjadi bagian dari persiapan bagi calon pengantin setelah Kementerian Agama menerapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Melalui kebijakan tersebut, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) hadir bukan sekadar sebagai persyaratan menjelang akad nikah, melainkan sebagai bekal untuk membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas. Program ini bertujuan […]

  • Hijab Hati

    Hijab Hati, Penghalang yang Tak Terlihat tetapi Sangat Nyata

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ironinya bukan Allah yang jauh dari manusia. Justru manusialah yang perlahan menjauh dari Allah sambil merasa dirinya semakin dekat. Di situlah hijab hati, penghalang mengenal Allah, bekerja tanpa suara. Hati yang tertutup oleh kesombongan, penyakit hati, dan kecintaan berlebihan kepada dunia membuat cahaya iman terasa redup. Padahal Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya, […]

expand_less