Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berdampak langsung pada hak warga miskin yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan harian.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas subsidi ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas distribusi gas yang tidak wajar di sekitar Desa Sirnagalih. Laporan itu ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga berujung pada penggerebekan lokasi dan penangkapan pelaku. Negara dirugikan, distribusi gas terganggu, dan subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik. “Kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku,” kata Ridwan dalam jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa, 30/12/2025.

Modus Penyalahgunaan Gas Subsidi Terstruktur

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial IS dan SN. Keduanya merupakan saudara kandung. Mereka diduga menjalankan praktik penyalahgunaan gas subsidi secara terencana dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung hampir satu tahun, sejak Desember 2024.

Modusnya relatif sederhana, tetapi berdampak besar. Pelaku membeli tabung gas LPG 3 kilogram dari agen lokal dengan harga normal sekitar Rp20 ribu per tabung. Gas bersubsidi itu kemudian dipindahkan melalui proses penyuntikan ke tabung LPG 12 kilogram yang tidak disubsidi. Setelah penuh, tabung 12 kilogram tersebut dijual kembali dengan harga gas non-subsidi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menggabungkan isi tabung 3 kilogram melalui proses suntikan, lalu menjualnya sebagai gas non-subsidi,” ujar Ridwan.

Praktik penyalahgunaan gas subsidi semacam ini menyebabkan distorsi distribusi. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro justru beralih ke pasar komersial. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram di pasaran.

Barang Bukti dan Alur Penjualan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Tercatat 158 tabung gas LPG 3 kilogram, 75 tabung gas 12 kilogram, 27 unit regulator, alat timbangan digital, pisau congkel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.

Baca juga: Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tabung gas 12 kilogram hasil suntikan tersebut dijual kepada seorang pemodal di wilayah Bandung. Harga jual dari pelaku sebesar Rp129 ribu per tabung. Selanjutnya, gas tersebut kembali dijual ke konsumen dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

“Pemodal yang berada di Bandung saat ini masih berstatus DPO. Rantai distribusi ini sedang kami dalami,” kata Ridwan.

Skema ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan gas subsidi tidak berdiri sendiri. Ada mata rantai distribusi yang melibatkan pihak lain, dengan potensi kerugian negara yang terus bertambah jika tidak segera dihentikan.

Dampak Publik dan Penegakan Hukum

Kasus penyalahgunaan gas subsidi ini menimbulkan dampak ganda. Di satu sisi, negara dirugikan karena subsidi tidak tepat sasaran. Di sisi lain, warga kecil harus menanggung akibat berupa kelangkaan dan kenaikan harga gas di tingkat pengecer.

Polres Tasikmalaya menahan kedua pelaku di Markas Polres Tasikmalaya. Keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan gas subsidi bukan pelanggaran ringan. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan dugaan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi subsidi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa kontrol yang ketat dan partisipasi publik, subsidi rawan diselewengkan. Negara perlu memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak, bukan berubah menjadi komoditas bisnis ilegal.

Kasus penyalahgunaan gas subsidi di Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan distribusi agar hak warga tidak dirampas oleh praktik ilegal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Saudi Bongkar Dugaan Haji Palsu, Tiga WNI Ikut Diamankan

    Polisi Saudi Bongkar Dugaan Haji Palsu, Tiga WNI Ikut Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan haji palsu di Makkah kembali menyeret warga negara Indonesia. Tiga WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi setelah diduga menawarkan layanan haji ilegal kepada calon jemaah menjelang musim haji 2026. Informasi penangkapan itu ramai diperbincangkan setelah video operasi aparat Saudi beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat memasuki […]

  • Nafas Takdir

    Syekh Athoillah: Jangan Habiskan Nafas untuk Hal Sia-Sia

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di zaman sekarang, banyak orang mengenal bunyi notifikasi lebih cepat daripada suara hati mereka sendiri. Bahkan sebelum mata benar-benar terbuka, tangan sudah lebih dulu meraba ponsel di samping bantal. Scroll sebentar. Buka video pendek. Lihat komentar orang lain. Lalu tanpa sadar, hampir setengah jam hilang begitu saja. Padahal dalam Islam, setiap tarikan […]

  • Persib vs Semen Padang

    Persib Gila! Bungkam Semen Padang 2-0, Lawan Mulai Ketar-Ketir

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Persib vs Semen Padang, hasil Persib Bandung hari ini, hingga skor Semen Padang vs Persib langsung jadi sorotan usai Persib Bandung menang 2-0 atas Semen Padang FC, Minggu (5/4/2026). Sejak awal, duel ini menghadirkan tensi tinggi, namun efektivitas jadi pembeda utama yang mengarah pada kemenangan tim tamu. Tak butuh banyak […]

  • Hidup Hemat

    Anak 90-an Baru Sadar, Ternyata Orang Tua Dulu Sangat Hebat Mengatur Uang

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Generasi 90-an mungkin masih ingat suara tutup kaleng biskuit yang dibuka perlahan, lalu ternyata isinya bukan kue — melainkan uang receh, benang jahit, atau nota belanja lama. Hal-hal kecil seperti itu dulu terasa biasa saja. Namun sekarang, banyak orang justru mulai merindukan cara hidup sederhana orang tua zaman dulu. Di tengah biaya […]

  • Prospek kerja lulusan sarjana di tengah persaingan dunia kerja

    Jurusan Favorit Tapi Sulit Dapat Kerja, Ini Tips Menentukan Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Setiap tahun, jutaan calon mahasiswa berburu jurusan favorit. Nama jurusan sering dianggap sebagai tiket aman menuju masa depan mapan. Semakin populer sebuah jurusan, semakin tinggi pula kepercayaan bahwa lulusannya akan mudah terserap dunia kerja. Namun realitas di lapangan tidak selalu seindah brosur kampus. Di balik tingginya minat, sejumlah jurusan justru menyimpan risiko […]

  • Sembako Tasikmalaya

    Asep Sopari Apresiasi Bantuan 3.700 Paket Sembako untuk Warga Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, hadir langsung dalam kegiatan pembagian 3.700 paket sembako Tasik bagi yatim piatu dan kaum dhuafa di Kota serta Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/5/2026). Bantuan sosial tersebut digagas Inspektur Jenderal Kemendes RI bersama Sahabat Ryano, Bandara Group 37, dan Yonif TP 939/Macan Putih sebagai bentuk kepedulian […]

expand_less