Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berdampak langsung pada hak warga miskin yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan harian.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas subsidi ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas distribusi gas yang tidak wajar di sekitar Desa Sirnagalih. Laporan itu ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga berujung pada penggerebekan lokasi dan penangkapan pelaku. Negara dirugikan, distribusi gas terganggu, dan subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik. “Kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku,” kata Ridwan dalam jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa, 30/12/2025.

Modus Penyalahgunaan Gas Subsidi Terstruktur

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial IS dan SN. Keduanya merupakan saudara kandung. Mereka diduga menjalankan praktik penyalahgunaan gas subsidi secara terencana dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung hampir satu tahun, sejak Desember 2024.

Modusnya relatif sederhana, tetapi berdampak besar. Pelaku membeli tabung gas LPG 3 kilogram dari agen lokal dengan harga normal sekitar Rp20 ribu per tabung. Gas bersubsidi itu kemudian dipindahkan melalui proses penyuntikan ke tabung LPG 12 kilogram yang tidak disubsidi. Setelah penuh, tabung 12 kilogram tersebut dijual kembali dengan harga gas non-subsidi.

“Motifnya murni ekonomi. Mereka menggabungkan isi tabung 3 kilogram melalui proses suntikan, lalu menjualnya sebagai gas non-subsidi,” ujar Ridwan.

Praktik penyalahgunaan gas subsidi semacam ini menyebabkan distorsi distribusi. Gas yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro justru beralih ke pasar komersial. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram di pasaran.

Barang Bukti dan Alur Penjualan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Tercatat 158 tabung gas LPG 3 kilogram, 75 tabung gas 12 kilogram, 27 unit regulator, alat timbangan digital, pisau congkel, serta satu unit mobil yang digunakan untuk pengangkutan.

Baca juga: Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tabung gas 12 kilogram hasil suntikan tersebut dijual kepada seorang pemodal di wilayah Bandung. Harga jual dari pelaku sebesar Rp129 ribu per tabung. Selanjutnya, gas tersebut kembali dijual ke konsumen dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

“Pemodal yang berada di Bandung saat ini masih berstatus DPO. Rantai distribusi ini sedang kami dalami,” kata Ridwan.

Skema ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan gas subsidi tidak berdiri sendiri. Ada mata rantai distribusi yang melibatkan pihak lain, dengan potensi kerugian negara yang terus bertambah jika tidak segera dihentikan.

Dampak Publik dan Penegakan Hukum

Kasus penyalahgunaan gas subsidi ini menimbulkan dampak ganda. Di satu sisi, negara dirugikan karena subsidi tidak tepat sasaran. Di sisi lain, warga kecil harus menanggung akibat berupa kelangkaan dan kenaikan harga gas di tingkat pengecer.

Polres Tasikmalaya menahan kedua pelaku di Markas Polres Tasikmalaya. Keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan gas subsidi bukan pelanggaran ringan. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan dugaan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi subsidi masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa kontrol yang ketat dan partisipasi publik, subsidi rawan diselewengkan. Negara perlu memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak, bukan berubah menjadi komoditas bisnis ilegal.

Kasus penyalahgunaan gas subsidi di Tasikmalaya menegaskan pentingnya pengawasan distribusi agar hak warga tidak dirampas oleh praktik ilegal. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib vs Arema

    Persib vs Arema Buka Piala Presiden 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persib vs Arema akan menjadi pertandingan pembuka Grup A Piala Presiden 2026 yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 19.30 WIB. Duel Persib Bandung vs Arema FC ini menjadi penampilan perdana Maung Bandung dengan komposisi tim dan jajaran pelatih baru di hadapan ribuan bobotoh. […]

  • uang palsu Cipedes

    Uang Palsu Cipedes: Jejak Percetakan yang Dibongkar Polisi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kasus uang palsu Cipedes menjadi perhatian setelah polisi mengungkap salah satu lokasi produksi uang palsu di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Jaringan tersebut memproduksi uang palsu pecahan Rp100.000 dan terhubung dengan jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 11 tersangka serta menyita 15.610 lembar uang palsu. Perkara tersebut […]

  • anggaran Rutilahu APBD

    Anggaran Rutilahu APBD Bandung Dijaga, Program Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kembali ditegaskan. Di tengah tantangan geografis dan dinamika fiskal daerah, pemerintah daerah memastikan anggaran Rutilahu APBD tetap terjaga agar program tersebut terus menyentuh warga yang membutuhkan. Penegasan itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau sekaligus meresmikan 10 unit […]

  • Ilustrasi seseorang membersihkan panci dan talenan bekas olahan daging kurban di dapur.

    Kenapa Bau Daging Kurban Sulit Hilang? Ini 5 Cara Membersihkannya

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 251
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bau daging kurban sering menempel cukup lama di alat-alat masak setelah Idul Adha. Mulai dari panci, talenan, pisau, blender, hingga wajan kadang masih menyisakan aroma khas daging meski sudah dicuci berkali-kali. Masalah ini sebenarnya sangat umum terjadi. Apalagi jika dapur dipakai memasak banyak olahan kurban sekaligus dalam satu hari. Di beberapa rumah, […]

  • Nasaruddin Umar mundur

    Nasaruddin Umar Mundur Demi Ketum PBNU? Kemenag Tegaskan Hoaks

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Ada isu Nasaruddin Umar mundur dari jabatan Menteri Agama demi maju sebagai Ketua Umum PBNU. Kabar tersebut beredar menjelang Muktamar ke-35 NU, tetapi Kementerian Agama menegaskan informasi itu hoaks. Nasaruddin Umar juga menyatakan tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden. Kabar tersebut menarik perhatian karena muncul hanya beberapa hari sebelum […]

  • Indonesia vs Singapura

    Bukan Statistik, Ini Pelajaran Besar dari Indonesia vs Singapura

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Indonesia vs Singapura berakhir imbang 1-1 dalam laga yang menentukan langkah menuju final. Hasil tersebut membuat Timnas Indonesia gagal melaju, sementara Singapura memastikan tiket ke partai puncak untuk menghadapi Vietnam yang sebelumnya menang 3-1 atas Kamboja. Hasil akhir itu memunculkan satu pertanyaan besar di kalangan suporter. Bagaimana mungkin Timnas Garuda mampu […]

expand_less