Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penertiban jalur wisata Ciater menyisakan persoalan pedagang nanas di tengah lesunya wisata Nataru.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Libur Natal dan Tahun Baru lazimnya menjadi ruang harapan bagi pedagang kecil di kawasan wisata. Namun di jalur wisata Ciater, Subang, harapan itu justru mengendap. Lapak nanas kembali bermunculan, buah melimpah, harga jatuh, tetapi pembeli tak kunjung datang. Di balik pemandangan itu, ada kebijakan penertiban, perubahan pola wisata, dan kerentanan ekonomi warga yang kembali diuji.

Situasi ini penting dicermati sekarang, karena menyentuh titik temu antara kebijakan tata ruang, pengelolaan pariwisata, dan keberlanjutan nafkah warga lokal.

Fakta Kebijakan yang Sudah Final

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menertibkan lapak dan kios pedagang nanas di jalur wisata Ciater. Penertiban dilakukan dengan pemberian kompensasi ganti rugi sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta per kios. Kebijakan ini membuat jalur wisata sempat steril dari pedagang.

Memasuki libur Nataru 2025–2026, pedagang kembali berjualan secara informal. Tanpa kios permanen, tanpa tenda, sebagian hanya menggelar dagangan di pinggir jalan atau menggunakan kendaraan bak terbuka. Aktivitas ini berlangsung di tengah musim panen nanas, durian, manggis, dan alpukat di Subang.

Masalah Publik di Balik Penertiban

Masalah utama bukan sekadar kembalinya pedagang ke pinggir jalan. Yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan penghidupan warga kecil di tengah kebijakan penataan kawasan wisata.

Baca juga: Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Pedagang seperti Neneng mengaku harga nanas madu turun hingga Rp5.000 per buah karena panen melimpah. Bahkan ada yang menjual Rp10.000 untuk tiga buah. Namun murahnya harga tidak berbanding lurus dengan penjualan. Dalam sehari, dagangan hanya laku 10–20 buah.

Situasi serupa dialami Dadang Kustiawan yang menjual durian dan alpukat. Harga durian dipatok mulai Rp25.000 per buah, alpukat Rp25.000 per kilogram. Tetap saja, kendaraan wisatawan jarang berhenti.

Artinya, persoalan pedagang Ciater bukan hanya soal tempat berjualan, tetapi soal turunnya arus wisata dan berubahnya peta destinasi.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Dari sisi prosedur, penertiban lapak telah dilakukan dengan kompensasi. Secara administratif, negara bisa mengklaim kewajiban telah dipenuhi. Namun dari sisi substansi, pertanyaan publik belum terjawab: bagaimana kelanjutan ekonomi pedagang setelah penertiban?

Negara tampak fokus pada estetika dan ketertiban jalur wisata, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam transisi ekonomi warga. Ketika kios dibongkar, pedagang tidak disiapkan dengan skema relokasi yang jelas, zona berdagang resmi, atau integrasi dengan tata kelola wisata yang baru.

Di saat bersamaan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan banyak objek wisata baru di berbagai kecamatan. Diversifikasi ini baik bagi pariwisata, tetapi berdampak langsung pada Ciater yang tak lagi menjadi satu-satunya magnet wisata.

Dampak Nyata bagi Warga

Bagi pedagang, dampaknya konkret dan harian. Modal terkuras, tenaga terbuang, dan ketidakpastian terus berulang. Mereka kembali berdagang karena kebutuhan hidup, bukan karena menentang kebijakan.

Bagi pelayanan publik, kondisi ini menimbulkan area abu-abu. Pedagang ada, tetapi tanpa payung regulasi yang jelas. Aparat di lapangan dihadapkan pada dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial.

Baca juga: Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

Bagi kepercayaan masyarakat, situasi ini berisiko menumbuhkan rasa bahwa kebijakan berhenti di penertiban, bukan pada solusi jangka menengah.

Apa yang Perlu Diawasi Publik

Yang perlu diawasi ke depan adalah implementasi kebijakan pascapenertiban. Apakah pemerintah daerah akan menyediakan ruang berdagang yang legal dan terkelola? Apakah ada integrasi pedagang lokal dalam ekosistem pariwisata baru? Atau pedagang akan terus dibiarkan bertahan secara informal, menunggu musim liburan berikutnya?

Ruang kontrol publik juga penting untuk memastikan bahwa penataan kawasan wisata tidak meminggirkan warga yang selama ini menjadi bagian dari rantai ekonomi lokal.

Jalur wisata Ciater hari ini memberi pelajaran sederhana: menata ruang tanpa menata nafkah hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Di titik inilah kebijakan publik diuji, bukan oleh dokumen, tetapi oleh kehidupan warga di pinggir jalan.

Penataan wisata Ciater belum menjawab nasib pedagang kecil. Kebijakan rapi, tetapi nafkah warga masih menggantung. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • perlindungan hukum wartawan

    Perlindungan Hukum Wartawan Jadi Kunci Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tekanan terhadap kebebasan pers tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan fisik. Bagi banyak wartawan, ancaman itu hadir melalui panggilan klarifikasi, somasi, hingga laporan polisi setelah sebuah berita terbit. Kondisi tersebut menggambarkan realitas bahwa perlindungan hukum wartawan di Indonesia masih jauh dari kata aman. Seorang rekan wartawan di daerah menceritakan pengalamannya ketika […]

  • Persebaya vs Persita

    Persebaya Terancam! Persita Datang dengan Mesin Gol Panas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertandingan antara Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang pada 4 April 2026 pukul 19.00 WIB diprediksi menjadi salah satu duel paling krusial di papan atas Liga 1. Dua tim ini hanya terpaut 2 poin di klasemen, membuat laga ini berpotensi mengubah peta persaingan menuju 4 besar. Persebaya Tertekan, Tren Negatif Mengkhawatirkan Performa Persebaya Surabaya sedang dalam sorotan tajam. Dari 5 laga […]

  • Ilustrasi suasana Ramadan dengan jamaah berdoa, menggambarkan makna sabar dan ridho menerima takdir Allah.

    Belajar Lapang Hati di Musim Ujian

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Sabar dan ridho adalah dua ibadah batin yang sering terucap, namun kerap luput diamalkan. Sabar dan ridho bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi keimanan yang menguatkan hati. Dalam tradisi ulama, keduanya termasuk ibadah batiniyah yang wajib dijaga. Terutama di bulan Ramadan, ketika lapar, lelah, dan berbagai ujian datang silih berganti, kesabaran dan kelapangan […]

  • Learning Loss

    Nilai TKA Rendah, Salah Siswa?

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Nilai TKA rendah mencerminkan learning loss dan kesenjangan struktural pendidikan yang belum tertangani secara sistemik. Ujian sebagai Alarm, Bukan Vonis albadarpost.com, PERSPEKTIF – Rendahnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali memantik perdebatan publik. Namun, persoalan ini tidak sesederhana angka rapor nasional. Nilai ujian yang rendah bukan vonis atas kemampuan siswa, melainkan alarm atas masalah struktural […]

  • Perpres Nomor 115 Tahun 2025

    Suara dari Ruang Kelas: Guru Honorer Protes Perpres 115/2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sudah lebih dari satu dekade Siti Rahmawati mengajar di sebuah sekolah negeri di Jawa Tengah. Setiap pagi ia masuk kelas, menyiapkan materi, dan mendampingi murid-muridnya seperti guru lain. Namun hingga kini, statusnya tetap guru honorer. Ketika pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, harapan yang sempat tumbuh justru berubah menjadi kekecewaan. Siti […]

  • perlindungan perempuan

    Pemkab Tasikmalaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya menegaskan komitmen perlindungan perempuan dan anak pada peringatan Hari Ibu dan Bela Negara. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam perlindungan perempuan dan anak bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Bela Negara ke-77. Penegasan ini penting karena menyangkut arah kebijakan daerah dalam menjamin kelompok rentan sekaligus […]

expand_less