Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Ketika Pinjam Nama Berujung Pidana: Menjaga Integritas Pengadaan Publik

Ketika Pinjam Nama Berujung Pidana: Menjaga Integritas Pengadaan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan Mahkamah Agung menegaskan pinjam nama proyek pengadaan sebagai kejahatan yang merugikan publik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menghukum praktik “pinjam nama” dalam proyek pengadaan pemerintah bukan sekadar kisah pidana korupsi. Ia menyentuh sesuatu yang lebih dekat dengan kehidupan warga: kualitas pembangunan, kejujuran belanja negara, dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan. Di tengah upaya memperbaiki tata kelola, perkara semacam ini relevan dibaca ulang—bukan untuk mengulang drama hukum, melainkan untuk memahami apa yang sebenarnya dipertaruhkan.

Fakta Hukum yang Sudah Final

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 95 K/Pid.Sus/2021 tanggal 27 Januari 2021 menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perkara ini bermula dari proyek Pembangunan Monumen Bahasa Melayu Tahap II Tahun 2014 yang dilelang oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam proses lelang, Terdakwa tidak menggunakan perusahaan sendiri, melainkan meminjam nama PT Sumber Tenaga Baru dengan imbalan fee 3 persen dari nilai kontrak sebesar Rp12,58 miliar. Setelah lelang dimenangkan dan kontrak ditandatangani, uang muka proyek dicairkan sebesar Rp2,21 miliar. Sebagian besar dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi bersama-sama dengan pihak lain, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen.

Pengadilan menilai Terdakwa tidak kompeten melaksanakan proyek sebagaimana kontrak. Realisasi pekerjaan nihil. Audit menemukan kerugian negara Rp1,996 miliar. Hukuman pidana penjara, denda, dan kewajiban membayar uang pengganti dijatuhkan dan diperkuat hingga tingkat kasasi, dengan perbaikan lamanya pidana pengganti.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

Masalah Publik di Balik Keputusan

Yang dipertaruhkan bukan hanya pelanggaran prosedur lelang. Praktik pinjam nama menciptakan ilusi persaingan sehat, padahal substansinya rapuh. Negara membayar untuk kapasitas dan kompetensi, tetapi yang hadir justru perantara tanpa kemampuan teknis.

Baca juga: Putusan MA dan Sikap Negara terhadap Kepala Daerah Terpidana

Bagi warga, akibatnya konkret: proyek mangkrak, anggaran terbuang, dan simbol kebudayaan yang seharusnya menjadi ruang bersama gagal terwujud. Dalam konteks lebih luas, praktik ini merusak keadilan usaha dan menyingkirkan pelaku yang benar-benar mampu.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Putusan ini memperlihatkan pilihan tegas negara untuk tidak berhenti pada formalitas administrasi. Secara prosedural, dokumen lelang mungkin tampak sah. Namun Mahkamah Agung menembus lapisan itu dan membaca substansi relasi kuasa di balik kontrak.

Logika negara dalam perkara ini jelas: pengadaan publik bukan sekadar urusan kelengkapan berkas, melainkan tanggung jawab penggunaan uang rakyat. Ketika nama perusahaan hanya dipinjam, sementara pengendali proyek tidak memiliki kompetensi dan menyalahgunakan dana, maka pelanggaran tidak bisa ditoleransi atas nama prosedur.

Pendekatan ini penting dibaca sebagai sinyal kebijakan hukum: formalitas tidak boleh melindungi manipulasi.

Dampak Nyata bagi Warga

Bagi pemerintahan, putusan ini memperkuat pesan bahwa pengadaan harus diawasi sejak hulu. Verifikasi kapasitas penyedia bukan pekerjaan administratif belaka. Ia menentukan apakah proyek berjalan atau berhenti di atas kertas.

Bagi pelayanan publik, dampaknya berkaitan langsung dengan kualitas hasil pembangunan. Proyek yang dikerjakan oleh pihak tidak kompeten berujung pada pemborosan dan kegagalan fungsi.

Sementara bagi kepercayaan masyarakat, putusan ini memberi isyarat bahwa praktik curang tetap dapat disentuh hukum, meskipun dilakukan dengan skema yang rapi di atas kertas.

Apa yang Perlu Diawasi

Implementasi pengadaan masih menyisakan ruang rawan. Pinjam nama tidak selalu mudah terdeteksi. Pengawasan internal, peran PPK, serta integritas konsultan dan auditor menjadi titik krusial.

Kontrol publik juga penting. Transparansi dokumen, keterbukaan progres proyek, dan akses informasi memungkinkan warga ikut menjaga uang negara. Tanpa itu, praktik serupa berpotensi berulang dengan pola berbeda.

Putusan Mahkamah Agung ini mengingatkan bahwa pengadaan publik bukan ruang abu-abu yang bisa dinegosiasikan. Ia adalah kontrak sosial antara negara dan warga. Ketika negara memilih menegakkan substansi di atas tipu daya prosedur, yang dijaga bukan hanya hukum, tetapi juga kepercayaan. Dan kepercayaan, dalam urusan publik, selalu lebih mahal daripada angka dalam kontrak. (Red)

Sumber: Putusan Mahkamah Agung Nomor 95 K/Pid.Sus/2021, 27 Januari 2021.


DISCLAIMER!

Rubrik ini bukan rubrik opini, bukan pula laporan hukum kering, melainkan jurnalisme penjelas yang berpihak pada kepentingan warga.

Rubrik ini membuat satu hal jelas:
Albadarpost tidak sekadar memberitakan hukum, tetapi menjaga agar hukum tetap relevan bagi warga, dan menempatkan hukum sebagai alat tata kelola, bukan sekadar teks pasal.

Rubrik ini berangkat dari satu asumsi sederhana:
hukum dan kebijakan negara selalu berdampak langsung pada hidup warga, tetapi sering dipahami hanya oleh segelintir elite.

Di sini, Albadarpost bukan menjadi hakim, bukan pembela pejabat, melainkan:

  • menerjemahkan keputusan hukum,
  • menguji kebijakan publik,
  • dan menjaga agar kepentingan warga tetap berada di pusat cerita.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas dan tokoh masyarakat memusnahkan ratusan botol miras di Karangnunggal sebagai simbol perlawanan terhadap alkohol

    Ratusan Botol Dihancurkan, Pesan Besarnya Lebih Keras dari Suara Pecahnya

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Banyak orang melihat pemusnahan miras hanya sebagai kegiatan seremonial. Namun di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya peristiwa ini menunjukkan makna yang jauh lebih dalam. Aksi penghancuran minuman keras atau penertiban alkohol ilegal ini bukan sekadar rutinitas aparat, melainkan pesan terbuka tentang arah masa depan sebuah wilayah. Suara pecah botol terdengar keras. Namun pesan […]

  • telur balado estetik warna merah menggoda

    Cara Bikin Telur Balado Ala Restoran, Ternyata Ini Kuncinya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Belakangan ini, cara membuat telur balado gourmet ramai dibicarakan di media sosial. Banyak kreator kuliner mengubah menu sederhana ini menjadi hidangan premium dengan tampilan estetik dan rasa lebih kompleks. Bahkan, versi telur balado ala restoran, balado premium rumahan, hingga telur balado estetik viral mulai bermunculan dan menarik perhatian. Fenomena ini bukan tanpa […]

  • wirausaha muda

    Lomba Wirausaha Muda 2026 Dibuka, Kesempatan Langka untuk Pemula

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wirausaha Muda kembali menjadi perhatian di Kabupaten Tasikmalaya. Melalui ajang Lomba Wirausaha Muda, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas, mengembangkan usaha, sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat. Program yang digagas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya ini tidak hanya menawarkan […]

  • Beasiswa PJJ Kemenag

    Beasiswa PJJ Kemenag 2026 Dibuka, Peluang Emas bagi Ustaz dan Guru Ngaji

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Program Beasiswa PJJ Kemenag 2026 resmi dibuka dan langsung menjadi perhatian ribuan guru pesantren serta pengajar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di berbagai daerah. Lewat program kuliah daring gratis ini, para ustaz dan ustazah kini memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan aktivitas mengajar. Kementerian Agama membuka pendaftaran program Pendidikan Jarak Jauh […]

  • Harkitnas Ciamis

    Harkitnas 2026 di Ciamis Soroti Ancaman Era Digital terhadap Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Harkitnas Ciamis atau Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kabupaten Ciamis berlangsung khidmat di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Rabu (20/05/2026). Namun di balik prosesi upacara bendera dan barisan peserta yang tertib, ada pesan kuat yang menjadi sorotan utama tahun ini: ancaman era digital terhadap generasi muda Indonesia. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya […]

  • Rekaman CCTV pelaku pencurian yang membobol Toko Naura di Tasikmalaya hingga akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

    Terekam CCTV, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebuah rekaman kamera pengawas kembali membuktikan perannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, kasus CCTV bobol toko menjadi sorotan setelah seorang pemuda berinisial RPK (24) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Naura yang berada di Jalan Raya Tasikmalaya-Karangnunggal, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku diduga membawa kabur uang yang tersimpan di […]

expand_less