Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

Tata Kelola Kehutanan Jabar Diuji oleh Masifnya Kerusakan Hutan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kerusakan hutan Jabar menguji tata kelola kehutanan dan konsistensi kebijakan lingkungan daerah.

albadarpost.com, HUMANIORA – Lebih dari 800 ribu hektare lahan di Jawa Barat berada dalam kondisi kritis atau rusak. Angka ini bukan sekadar statistik ekologis. Ia adalah indikator kegagalan tata kelola kehutanan Jabar dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, tekanan populasi, dan keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan Dinas Kehutanan Jawa Barat bahwa kerusakan tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah strategis—dari Cianjur, Sukabumi, Bandung Raya, Garut, hingga kawasan Puncak—menunjukkan satu hal penting: persoalan ini sistemik, bukan insidental. Ketika kerusakan terjadi merata, yang patut diuji bukan hanya perilaku masyarakat, tetapi desain kebijakan dan kapasitas pengawasan pemerintah daerah.

Dalam konteks kebijakan publik, kerusakan hutan Jabar adalah cermin dari bagaimana negara hadir—atau absen—dalam mengatur ruang hidup warganya.


Tekanan Penduduk dan Lemahnya Kontrol Ruang

Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Fakta ini kerap dijadikan alasan pembenar atas masifnya alih fungsi lahan. Namun, di sinilah letak persoalan kebijakan: tekanan demografis seharusnya diantisipasi melalui perencanaan tata ruang yang disiplin, bukan dibiarkan menjadi dalih pembiaran.

Pola alih fungsi lahan yang disampaikan Dinas Kehutanan—dari hutan langsung ke kawasan terbangun tanpa transisi—menandakan lemahnya kontrol negara atas ruang. Dalam praktik tata kelola kehutanan Jabar, hutan sering kali kalah cepat dibanding izin, kebutuhan pasar, dan kepentingan jangka pendek.

Masalahnya bukan sekadar berkurangnya tutupan hutan, tetapi hilangnya fungsi ekologis yang selama ini menjadi penyangga bencana. Longsor, banjir bandang, dan krisis air di Jawa Barat tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan langsung dengan keputusan tata kelola kehutanan yang longgar dan tidak konsisten.


Tambang, Reklamasi, dan Pengawasan yang Tertinggal

Salah satu sumber kerusakan paling nyata berasal dari aktivitas pertambangan. Lahan eks galian yang dibiarkan tanpa reklamasi menunjukkan celah serius dalam tata kelola kehutanan Jabar dan pengelolaan sumber daya alam lintas sektor.

Secara normatif, reklamasi adalah kewajiban. Secara praktik, ia sering menjadi catatan akhir yang terabaikan. Ketika aparat kepolisian di Sumedang turun langsung melakukan penanaman pohon di bekas tambang, hal ini patut diapresiasi. Namun dari sudut pandang kebijakan, langkah tersebut juga mengandung ironi: pemulihan lingkungan justru ditambal oleh aksi sektoral, bukan sistem pengawasan yang kuat sejak awal.

Jika negara hadir setelah kerusakan terjadi, maka biaya pemulihan akan selalu lebih mahal daripada pencegahan. Dalam audit kebijakan lingkungan, ini adalah indikator inefisiensi tata kelola.


Rehabilitasi sebagai Kebijakan Reaktif

Ajakan penghijauan di musim hujan adalah langkah rasional. Namun dalam kerangka analisis kebijakan, rehabilitasi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Rehabilitasi adalah respons, bukan solusi struktural.

Pertanyaan kuncinya: mengapa lahan terus rusak lebih cepat daripada kemampuan negara memulihkannya? Selama tata kelola kehutanan Jabar masih berfokus pada penanaman ulang tanpa membenahi akar kebijakan—izin, pengawasan, sanksi, dan integrasi tata ruang—maka rehabilitasi berpotensi menjadi ritual tahunan yang berulang.

Tanpa audit menyeluruh terhadap izin alih fungsi lahan, pertambangan, dan pemanfaatan kawasan hutan, program rehabilitasi hanya akan mengejar ketertinggalan.


Perbandingan Praktik dan Pelajaran Kebijakan

Beberapa daerah di Indonesia mulai mengintegrasikan kebijakan kehutanan dengan mitigasi bencana dan perencanaan ekonomi lokal. Rehabilitasi dikaitkan dengan skema insentif, perlindungan daerah tangkapan air, dan pembatasan tegas izin di kawasan rawan.

Di Jawa Barat, pendekatan seperti ini masih bersifat parsial. Ketika satu sisi pemerintah mendorong penghijauan, sisi lain kebijakan tata ruang dan perizinan belum sepenuhnya sinkron. Celah inilah yang membuat kerusakan hutan Jabar terus berulang meski program lingkungan silih berganti.

Baca juga: Pemerintah Hapus Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Audit tata kelola kehutanan seharusnya tidak berhenti pada data luasan lahan rusak, tetapi masuk ke pertanyaan lebih mendasar: siapa yang memberi izin, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika fungsi hutan hilang.


Tata Kelola Harus Diperbaiki, Bukan Ditambal

Redaksi berpandangan bahwa persoalan kehutanan Jawa Barat bukan semata masalah ekologis, melainkan masalah tata kelola publik. Ketika kerusakan mencapai ratusan ribu hektare, maka yang dibutuhkan bukan sekadar gerakan tanam pohon, tetapi koreksi kebijakan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu membuka audit terbuka atas tata kelola kehutanan Jabar: mulai dari konsistensi tata ruang, kepatuhan reklamasi tambang, hingga efektivitas pengawasan lintas sektor. Tanpa itu, risiko lingkungan akan terus dipindahkan ke pundak warga dalam bentuk bencana dan kerugian sosial.

Hutan yang rusak tidak pernah runtuh dalam satu malam. Ia terkikis oleh keputusan kecil yang dibiarkan terlalu lama. Jika tata kelola kehutanan Jabar tidak segera dibenahi dari hulunya, maka rehabilitasi hanya akan menjadi jeda singkat sebelum kerusakan berikutnya datang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • karnaval Agustusan

    Karnaval Agustusan Disorot MUI, Ini Batasan Busana Lawan Jenis

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL — Karnaval Agustusan mulai menjadi perhatian menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kali ini, sorotan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait busana lawan jenis, termasuk pria yang mengenakan pakaian yang biasa digunakan perempuan dalam kegiatan karnaval. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, kepada MUI Digital […]

  • Pencurian Sepeda Listrik

    Pria Bertopeng Masuk Rumah Dini Hari, Identitasnya Bikin Kaget

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara kecil dari arah dapur pada dini hari biasanya dianggap sepele. Namun bagi penghuni sebuah rumah di Kampung Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, suara itu justru menjadi awal dari peristiwa menegangkan yang berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku pencurian. Kasus pencurian sepeda listrik yang terjadi Senin, 25 Mei 2026 sekitar […]

  • Kapolresta Cup 2026

    Kapolresta Cup 2026 Bikin Mayasari Bergemuruh

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bunyi bola yang memantul cepat di atas meja bersahutan dengan tepuk tangan dan sorakan penonton. Sejak pagi hingga malam, lantai III Mayasari Plaza Kota Tasikmalaya tak pernah benar-benar sepi. Kapolresta Cup 2026 atau Kejuaraan Tenis Meja Kapolresta Tasikmalaya Cup 2026 menjadi magnet baru dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Turnamen tenis meja […]

  • banjir Sumatra

    Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Komisi IV DPR panggil Menhut bahas banjir Sumatra, pengelolaan DAS, dan evaluasi kebijakan pasca 303 korban. albadarpost.com, HUMANIORA – Air berwarna cokelat tua masih menggenangi desa-desa di Aceh dan Sumatera Barat. Di tepian sungai, batang kayu besar berserakan, tersangkut di jembatan darurat yang dibangun relawan. Di rumah pengungsian, keluarga yang kehilangan anggota tak banyak bicara. […]

  • Allah tidak meninggalkanmu

    Tafsir QS Ad-Duha: Benarkah Allah Tidak Meninggalkanmu?

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada masa ketika seseorang bertanya dalam hati, “Benarkah Allah tidak meninggalkanmu?” Pertanyaan itu biasanya muncul ketika doa belum terkabul, ikhtiar terasa mentok, dan hidup seperti berjalan tanpa tanda-tanda pertolongan. Pada saat seperti itu, manusia mudah merasa ditinggalkan Allah. Padahal, QS Ad-Duha ayat 3-5 justru menghadirkan pesan penguatan tentang kedekatan, harapan, dan masa […]

  • operasi pencarian longsor

    BNPB Lanjutkan Operasi Pencarian Longsor di Cilacap untuk Percepat Penemuan Korban

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BNPB kembali melanjutkan operasi pencarian longsor di Cilacap demi mempercepat penemuan korban hilang.operasi pencarian longsor di Cilacap demi mempercepat penemuan korban hilang. Operasi Pencarian Longsor Kembali Dikebut albadarpost.com, HUMANIORA – BNPB kembali mengaktifkan operasi pencarian longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu pagi. Keputusan ini diambil setelah seluruh aktivitas penyelamatan pada Jumat sore terpaksa […]

expand_less