Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Kominfo Tak Mandiri, Digitalisasi Pemkab Tasikmalaya Tertinggal

Kominfo Tak Mandiri, Digitalisasi Pemkab Tasikmalaya Tertinggal

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: digitalisasi Pemkab Tasikmalaya tersendat karena Kominfo belum mandiri, layanan publik ikut terhambat.


Digitalisasi Dijanjikan, Pelayanan Masih Tertahan

albadarpost.com, EDITORIAL – Harapan percepatan digitalisasi Pemkab Tasikmalaya kembali mengemuka. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyatakan komitmennya membangun pemerintahan berbasis elektronik. Namun hingga kini, warga masih menghadapi birokrasi yang berjalan lambat dan manual.

Masalah ini penting karena digitalisasi bukan sekadar proyek teknologi. Ia menyentuh hak dasar warga atas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terukur. Ketika janji digital tidak disertai perubahan struktur, yang tertinggal bukan hanya sistem, tetapi kepercayaan publik.


Fakta Dasar: Kominfo Tak Mandiri, SPBE Tertahan

Fakta menunjukkan, urusan komunikasi dan informatika di Kabupaten Tasikmalaya belum berdiri sebagai dinas mandiri. Kominfo masih berada di bawah Dinas Perhubungan. Struktur ini membuat kewenangan digital tersebar dan tidak fokus.

Redaksi menilai kondisi tersebut sebagai hambatan utama transformasi digital. Sebab digitalisasi pemerintahan membutuhkan institusi penggerak yang kuat, bukan sekadar bidang administratif.

Data Satu Data Indonesia memperkuat gambaran itu. Dari 44 perangkat daerah di Kabupaten Tasikmalaya, hanya 12 OPD yang memiliki sistem informasi terintegrasi. Selebihnya masih bergantung pada pengolahan manual atau aplikasi yang berdiri sendiri.


Analisis Redaksi: Masalahnya Bukan Teknologi, Tapi Keputusan

Redaksi Albadarpost berpandangan, tersendatnya digitalisasi Pemkab Tasikmalaya bukan disebabkan kurangnya teknologi atau infrastruktur. Akar persoalannya adalah keberanian politik dalam menata kelembagaan.

Transformasi digital selalu dimulai dari struktur. Tanpa Kominfo yang mandiri, tidak ada otoritas tunggal untuk mengintegrasikan data, menjaga keamanan informasi, dan memaksa interoperabilitas antar-OPD. Akibatnya, ratusan aplikasi hanya hidup sendiri-sendiri.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Lambat Digital, Rakyat Bayar Harga Birokrasi

Di titik ini, digitalisasi berubah menjadi slogan. Ada anggaran, ada aplikasi, tetapi tidak ada komando. Yang muncul justru risiko baru: duplikasi data, pemborosan anggaran, dan layanan publik yang tidak konsisten.

Digitalisasi semestinya memangkas birokrasi. Yang terjadi di Tasikmalaya justru sebaliknya. Birokrasi manual bertahan karena struktur digital tidak pernah benar-benar dibangun.


Konteks dan Perbandingan: Tasikmalaya Tertinggal dari Daerah Tetangga

Studi Kinerja Pemerintah Daerah 2023 dari Kementerian PAN-RB mencatat, daerah dengan Dinas Kominfo mandiri memiliki indeks SPBE rata-rata 31 persen lebih tinggi dibanding daerah yang menggabungkannya dengan dinas lain.

Kabupaten Sumedang mencatat indeks SPBE 3,7. Kabupaten Tasikmalaya masih berada di kisaran 2,2 pada 2024. Selisih ini bukan kebetulan. Sumedang, Ciamis, dan Garut memiliki Kominfo yang berdiri sendiri, beranggaran jelas, dan didukung tim teknis profesional.

Perbandingan ini menunjukkan pola yang konsisten. Digitalisasi berjalan cepat ketika kelembagaan ditata. Ia melambat ketika urusan digital diperlakukan sebagai fungsi tambahan, bukan prioritas.


Sikap Redaksi: Saatnya Keberanian Politik Diuji

Albadarpost berpihak pada kepentingan warga. Karena itu, kami menilai langkah paling rasional untuk mengejar ketertinggalan adalah mengembalikan Kominfo menjadi SKPD mandiri.

Langkah ini bukan sekadar perubahan struktur. Ia adalah sinyal politik bahwa digitalisasi benar-benar menjadi agenda utama, bukan pelengkap pidato. Dengan Kominfo yang mandiri, integrasi data, keamanan informasi, dan efisiensi birokrasi bisa dikerjakan secara sistematis.

Redaksi juga mendorong penyusunan peta jalan digitalisasi daerah yang terukur. Targetnya harus jelas: peningkatan indeks SPBE, perluasan konektivitas publik, dan pembentukan pusat data kabupaten.


Reflektif

Digitalisasi pemerintahan bukan mimpi teknologi. Ia adalah ukuran keberpihakan negara kepada warganya.

Jika digitalisasi Pemkab Tasikmalaya terus dibiarkan tanpa fondasi kelembagaan yang kuat, yang tertinggal bukan hanya sistem—melainkan hak warga atas pelayanan yang layak.

Birokrasi yang lambat bukanlah takdir, melainkan wujud dari jemari yang enggan mengetuk pintu qada. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OSS RBA

    OSS RBA Diperketat, Pelaporan LKPM Jadi Kunci

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Perubahan aturan OSS RBA 2025 memperketat izin usaha dan kewajiban LKPM bagi pelaku usaha. albadarpost.com, FOKUS – Perubahan regulasi OSS RBA dan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada 2025 mengubah lanskap perizinan usaha di Indonesia. Pemerintah memperketat mekanisme pengawasan, mulai dari tahap perizinan berbasis risiko hingga kewajiban pelaporan investasi yang lebih disiplin. Kebijakan […]

  • doa dimudahkan urusan

    Saat Hidup Terasa Sulit, Amalkan Doa Ini untuk Jalan Keluar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mencari doa dimudahkan urusan saat menghadapi masalah hidup, tekanan pekerjaan, atau kesulitan rezeki. Doa agar segala urusan lancar, doa dimudahkan rezeki, hingga amalan pembuka jalan menjadi harapan spiritual yang terus dicari. Dalam Islam, doa bukan sekadar permintaan, tetapi juga bentuk keyakinan penuh kepada Allah bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan. […]

  • pidana kerja sosial

    Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pidana kerja sosial dalam KUHP baru diuji: solusi kelebihan lapas atau sekadar memindahkan beban ke daerah. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026 menandai perubahan arah pemidanaan di Indonesia. Negara mulai membuka ruang lebih luas bagi pidana nonpemenjaraan, salah satunya melalui pidana kerja sosial. Kebijakan ini bukan sekadar teknis hukum, […]

  • Struktur birokrasi daerah dengan Kominfo belum mandiri yang masih berada di bawah dinas lain dalam tata kelola digital.

    Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kominfo Kabupaten Tasikmalaya belum mandiri menjadi persoalan mendasar dalam agenda transformasi digital daerah. Frasa Kominfo belum mandiri bahkan menggambarkan realitas yang lebih konkret dibanding slogan digitalisasi yang kerap digaungkan. Ketika urusan komunikasi dan informatika masih berstatus bidang di bawah dinas lain, maka arah kebijakan digital sulit berdiri tegak. Akibatnya, digitalisasi berisiko berubah […]

  • kota inklusif Banjar

    Wali Kota Banjar Tegaskan Kebijakan Inklusi untuk Disabilitas Berdaya

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 menegaskan arah Kota Banjar sebagai kota inklusif dan berdaya. albadarpost.com, HUMANIORA — Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kota Banjar pada Jumat (12/12/2025), menjadi penanda penting arah pembangunan daerah yang semakin menempatkan inklusi sebagai fondasi kebijakan publik. Mengusung tema “Kota Banjar Inklusi, Penyandang Disabilitas Berdaya”, peringatan ini menegaskan komitmen […]

  • peredaran miras

    Pemkot Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras jelang Tahun Baru demi melindungi warga dan ketertiban publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya menggagalkan peredaran miras skala besar menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Aparat Satpol PP menemukan ribuan botol minuman beralkohol yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin, 22 Desember 2025. […]

expand_less