Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya ungkap empat kejahatan terhadap anak dalam sebulan dan menahan sejumlah pelaku.

albadarpost.com, HUMANIORA – Empat kejahatan terhadap anak terjadi di Tasikmalaya dalam rentang November hingga awal Desember, menandai lonjakan kasus yang langsung menjadi perhatian aparat. Polres Tasikmalaya Kota menyebut rangkaian kejadian ini sebagai alarm serius bagi semua pihak, mengingat pelaku sebagian besar merupakan orang dekat korban. Dampaknya jelas: anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan aman justru menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan perkembangan penyidikan pada Kamis. Ia menegaskan perlindungan anak tidak bisa dianggap urusan individual, tetapi harus menjadi kerja kolektif keluarga dan masyarakat. Empat perkara yang diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya menggambarkan pola kekerasan yang berulang, dengan relasi kuasa yang dimanfaatkan pelaku.

Kasus Pencabulan Berulang oleh Ayah Kandung

Kasus pertama dalam rangkaian kejahatan terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Indihiang. Seorang buruh harian lepas, DT, memerkosa putrinya selama empat tahun, sejak sang anak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP. Tindakan itu dilakukan berulang di rumah kontrakan saat ibu korban sedang bekerja di luar.

Menurut Faruk, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang dan telepon genggam. Polisi juga menemukan pil kontrasepsi yang diberikan pelaku untuk mencegah kehamilan. Perkara ini dilaporkan ke polisi pada 17 November 2025 setelah keluarga mengetahui kondisi korban. DT dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Paman Cabuli Keponakan Bertahun-tahun

Kasus kedua menyangkut pelaku NH dari Kecamatan Tamansari. Ia mencabuli keponakannya sejak korban berusia 11 tahun hingga 17 tahun. Korban tinggal bersama tersangka sejak kecil setelah ibunya meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku, biasanya saat keluarga lain tidak berada di tempat.

Modusnya sama: bujuk rayu dan pemberian uang Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatik itu kepada keluarga lain, lalu dilaporkan. Pelaku dijerat pasal yang sama dengan pemberatan sepertiga hukuman karena merupakan paman kandung korban.

Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa Empat Remaja

Kasus berikutnya terjadi pada 28 November. Seorang gadis 15 tahun yang putus sekolah disekap di salah satu kamar hotel di Tasikmalaya oleh empat pemuda, dua di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum. Aksi bermula dari perkenalan melalui media sosial. Korban diajak bertemu, kemudian dibawa ke hotel dengan dalih berjalan-jalan.

Baca juga: KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

Di lokasi, pelaku memaksa korban mengonsumsi minuman keras hingga tak sadarkan diri, lalu memperkosanya secara bergiliran selama dua hari. Polisi meringkus seluruh pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan peradilan anak untuk dua ABH.

Penganiayaan oleh Teman Sebaya

Kasus keempat terjadi pada 5 Desember. Seorang gadis 16 tahun dikeroyok empat teman wanitanya. Aksi itu direkam para pelaku dan videonya kemudian beredar. Polisi menindaklanjuti setelah korban dan keluarganya melapor ke kantor polisi.

Faruk mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan tindakan kekerasan pada anak. Untuk pelaku dewasa, ancaman hukuman ditegaskan pada Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan pidana minimal lima tahun. Dua pelaku yang berstatus anak diproses dengan mekanisme peradilan anak.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyebut para korban mulai stabil tetapi masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pemulihan dilakukan secara berkelanjutan agar mereka kembali merasa aman. Lonjakan kejahatan terhadap anak ini memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan lingkungan keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Empat kejahatan terhadap anak di Tasikmalaya dalam sebulan menegaskan perlunya perlindungan lebih kuat dan pelaporan cepat oleh masyarakat. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta PBBAB Pingsan

    Lomba PBBAB Memanas, Peserta SMP Berjatuhan Usai Tampil di Dalam GOR

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ajang Pawai Baris Berbaris Anak Bangsa atau PBBAB Tasikmalaya yang baru pertama kali masuk rangkaian Kejurcab mendadak menjadi sorotan. Bukan hanya karena antusiasme peserta, tetapi juga karena insiden tiga peserta SMP yang pingsan seusai tampil di dalam GOR Susi Susanti, Sabtu (16/5/2026). Peristiwa peserta PBBAB pingsan langsung memancing perhatian orang tua […]

  • Siswa sekolah menerima menu Makan Bergizi Gratis selama Ramadan dengan perbedaan menu untuk siswa Muslim dan non-Muslim

    Menu MBG Ramadan: Ini yang Diterima Siswa Berpuasa dan Tidak

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Namun, pemerintah melakukan penyesuaian penting pada menu yang diterima siswa. Penyesuaian ini bukan sekadar teknis distribusi, melainkan cerminan kebijakan yang berupaya menghormati praktik ibadah sekaligus menjaga kecukupan gizi anak sekolah. Selama Ramadan, siswa Muslim yang berpuasa tidak menerima menu siap santap […]

  • kepala ikan kuah kuning dengan bumbu kunyit dan rempah khas Indonesia disajikan hangat di meja makan sederhana

    Cara Masak Kepala Ikan Kuah Kuning Anti Amis, Dijamin Nagih!

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep kepala ikan kuah kuning menjadi salah satu hidangan tradisional yang selalu menggoda selera. Olahan kepala ikan kuah kuning ini terkenal dengan cita rasa gurih, segar, dan kaya rempah. Banyak orang mencari cara memasak kepala ikan kuah kuning agar tidak amis dan tetap nikmat, karena di situlah letak tantangannya. Selain itu, hidangan […]

  • Ilustrasi zarah debu dengan cahaya timbangan amal QS Az-Zalzalah ayat 7-8 tentang balasan setiap perbuatan manusia.

    Tentang Zarah yang Tak Pernah Hilang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada kebaikan yang sering kita lakukan tanpa sadar. Senyum tipis yang lahir begitu saja. Kata yang sengaja ditahan agar tidak melukai. Niat baik yang bersemi di hati, lalu gugur sebelum sempat terucap. Kita kerap menganggapnya kecil. Terlalu kecil untuk dihitung. Terlalu sepele untuk dicatat. Namun Al-Qur’an, dengan caranya yang lembut sekaligus tegas, […]

  • restorative justice Bogor

    Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai. albadarpost.com, HUMANIORA – – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban […]

  • laporan orang tua

    Laporan Orang Tua Bongkar Dugaan Pelecehan Guru SD

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUNANIORA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Tangerang Selatan terungkap setelah orang tua siswa memberanikan diri melapor ke pihak berwenang. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku. Peristiwa ini menegaskan peran penting orang tua dalam melindungi anak dari kejahatan di […]

expand_less