Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk tepung dan penyedap yang merugikan konsumen.

albadarpost.com, LENSAPolres Tasikmalaya Kota mengungkap praktik pemalsuan produk yang menempatkan konsumen pada risiko dan merusak pasar. Kepolisian menangkap seorang warga Kota Tasikmalaya yang diduga mengemas ulang tepung terigu dan penyedap rasa murah ke dalam kemasan premium. Kasus ini penting karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan konsumen di tingkat akar rumput.

Tersangka berinisial NM (36), warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegiatan repacking produk pangan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap produk yang beredar dengan harga jauh di bawah pasaran.

Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Ipda Anggra M. Khadafi melakukan pengintaian selama beberapa pekan. Hasilnya, polisi menemukan dua gudang yang dijadikan lokasi operasional. Gudang pertama berada di Kecamatan Jamanis, menjadi tempat NM mengemas ulang tepung terigu. Pelaku membeli terigu 25 kilogram seharga Rp170 ribu, lalu memindahkannya ke karung bermerek premium yang biasa dijual Rp210 ribu. Selisih harga Rp40 ribu per karung diduga menjadi motif utama praktik ini.

Gudang kedua berada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat ini, NM membeli penyedap rasa dalam bentuk karung seharga Rp500 ribu, kemudian membaginya ke dalam kemasan kecil bermerek terkenal. Produk hasil repacking tersebut dijual hingga Rp1 juta per karung ukuran sama. Polisi menilai praktik pemalsuan produk yang dilakukan pelaku sudah berjalan dua bulan dan menyasar dua pasar besar: Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya dan Pasar Manis Ciamis.

Faruk mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri pemasok kemasan palsu. Pelaku mengaku mendapat bahan kemasan melalui transaksi daring. Kepolisian menilai jalur distribusi ini memberi kemungkinan praktik serupa terjadi di daerah lain.


Produksi Kecil, Dampak Besar bagi Konsumen dan Pasar

Meski beroperasi skala rumahan, dampak pemalsuan produk di sektor pangan tidak kecil. Polisi menyita barang bukti berupa mesin jahit karung, mobil pengangkut, karung dan plastik kemasan palsu, serta peralatan repacking lainnya. Dalam dua bulan, tersangka memproduksi 400 karung terigu dan 10 dus penyedap rasa palsu.

Faruk menjelaskan bahwa kasus ini bukan soal volume, melainkan dampaknya terhadap keamanan pangan. Produk yang dipindahkan ke kemasan lain tidak melalui proses kontrol mutu. Risiko kontaminasi meningkat, dan konsumen tidak mengetahui asal-usul barang yang mereka konsumsi. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta aturan mengenai Merek dan Indikasi Geografis.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

Tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi pasal utama, disusul Pasal 139 Undang-Undang Pangan, serta Pasal 100 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp5 miliar menanti pelaku.


Analisis: Celah Pengawasan dan Dampak Sosial Ekonomi

Aksi pemalsuan produk seperti ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi pangan di daerah. Produk repacking yang masuk pasar tanpa label jelas mengganggu harga, merusak daya saing pedagang jujur, dan memunculkan risiko kesehatan yang tidak dapat diabaikan. Apalagi, pangan adalah komoditas paling sensitif karena berhubungan langsung dengan konsumsi harian masyarakat.

Kepolisian menilai pelaku memanfaatkan lemahnya kontrol di tingkat distribusi dan tingginya permintaan produk murah. Dalam konteks kebijakan, kasus ini mempertegas kebutuhan pengetatan pengawasan lintas daerah, terutama pada sektor pangan yang rentan dimanipulasi.

Pengungkapan pemalsuan produk ini menjadi peringatan bagi pedagang dan konsumen agar lebih hati-hati menghadapi praktik curang di pasar tradisional.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk pangan dan menindak pelaku yang merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas pasar. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi kisah Nabi Yusuf dari sumur gelap hingga menjadi penguasa Mesir menurut Al-Qur'an

    Kisah Nabi Yusuf: Dari Sumur Gelap hingga Menguasai Mesir

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tidak ada yang menyangka bahwa seorang anak yang dibuang ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya sendiri kelak akan menjadi pemimpin besar di Mesir. Kisah Nabi Yusuf, cerita Nabi Yusuf, serta perjalanan Nabi Yusuf dalam Al-Qur’an menjadi salah satu kisah paling menyentuh dalam sejarah Islam. Awalnya, Yusuf hanyalah seorang anak yang hidup dalam […]

  • Orang terkaya di Indonesia

    Deretan Orang Terkaya di Indonesia Akhir Oktober 2025 Versi Bloomberg: Prajogo Pangestu Masih di Puncak

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sembilan orang terkaya di Indonesia versi Bloomberg akhir Oktober 2025, dua di antaranya tembus 100 besar dunia. Prajogo Pangestu Pimpin Daftar Orang Terkaya di Indonesia albadarpost.com, PERSPEKTIF – Bloomberg Billionaires Index akhir Oktober 2025 kembali merilis daftar orang terkaya di dunia, dan sembilan nama asal Indonesia masuk dalam deretan 500 besar. Dua di antaranya bahkan […]

  • Pelantikan IKAPTK Tasikmalaya 2025-2030 di hotel Kota Tasikmalaya dihadiri ASN dan pejabat untuk penguatan pelayanan publik

    Resmi Dilantik, IKAPTK Tasikmalaya Siap Tancap Gas Dukung Program Kota

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Tasikmalaya menjadi momen penting dalam penguatan korps kepamongprajaan di Priangan Timur. Kegiatan ini tidak hanya sekadar agenda formal, tetapi juga membawa semangat baru bagi para alumni kepamongprajaan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sejak awal, pelantikan IKAPTK Tasikmalaya langsung menunjukkan arah yang jelas, yakni membangun […]

  • kesiapsiagaan bencana

    Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tasikmalaya memperkuat kesiapsiagaan bencana dan pengamanan Nataru 2025/2026 lewat apel terpadu. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Tasikmalaya masuk ke mode waspada. Memasuki musim hujan panjang dan momentum Natal–Tahun Baru, kesiapsiagaan bencana menjadi prioritas daerah. Pemerintah kota menegaskan langkah ini penting untuk melindungi warga dari ancaman hidrometeorologi dan memastikan aktivitas akhir tahun tetap aman. Pemkot Tasikmalaya […]

  • Cendekia: Ruang Ilmu, Ruang Pencerahan

    Cendekia: Ruang Ilmu, Ruang Pencerahan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com – CENDEKIA. Rubrik Cendekia di albadarpost.com hadir sebagai ruang yang menyalakan api pengetahuan dan semangat literasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Nama “Cendekia” dipilih bukan sekadar sebagai simbol kaum terpelajar, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap manusia memiliki hak untuk belajar, berpikir, dan berkembang tanpa dibatasi oleh keadaan sosial maupun ekonomi. Dalam konteks perjuangan sosial, […]

  • Anak angkat Polres

    Polres Pangandaran Angkat Anak Yatim Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Pangandaran mengambil langkah konkret dengan mengangkat seorang anak yatim berprestasi sebagai anak angkat institusi. Keputusan ini tidak hanya menjawab persoalan sosial, tetapi juga memberi jaminan pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Anak tersebut adalah Siti Aulia Marlina (16), siswi SMK Pasundan Cijulang yang kini resmi menjadi anak […]

expand_less