Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pajak Hotel Garut Melonjak 47,17 Persen, PAD Jadi Sorotan

Pajak Hotel Garut Melonjak 47,17 Persen, PAD Jadi Sorotan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPAD Garut kini mendapat perhatian lebih besar seiring pertumbuhan pariwisata. Pendapatan asli daerah dari aktivitas ekonomi terkait wisata memiliki peluang untuk terus dioptimalkan, terutama setelah pajak perhotelan tumbuh 47,17 persen dan pergerakan wisatawan meningkat 26,15 persen.

Data tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Garut dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis, 3 September 2026.

Mengutip Pemkab Garut, pertumbuhan sektor pariwisata mencapai 13,2 persen. Sementara itu, sektor akomodasi serta makanan dan minuman tumbuh 13,62 persen berdasarkan data BPS 2025.

Angka-angka itu memberi gambaran bahwa pariwisata tidak hanya berkaitan dengan jumlah orang yang datang ke Garut. Di balik kunjungan wisatawan, terdapat aktivitas hotel, kuliner, transportasi dan usaha lainnya yang ikut menggerakkan ekonomi daerah.

Karena itu, pertumbuhan pariwisata menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat PAD Garut.

Pajak Hotel Tumbuh 47,17 Persen

Angka yang paling mencolok datang dari sektor perhotelan.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin, pajak perhotelan tumbuh 47,17 persen. Selain itu, pajak makanan dan minuman juga mencatat pertumbuhan sebesar 35,53 persen.

Tingkat hunian kamar atau occupancy rate turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,95 persen.

Menurut data tersebut, geliat wisata mulai terlihat pada aktivitas usaha yang bersentuhan langsung dengan wisatawan. Ketika kunjungan meningkat, kebutuhan terhadap penginapan dan konsumsi juga ikut bergerak.

Namun, angka pertumbuhan pajak hotel tidak otomatis berarti seluruh potensi PAD Garut sudah tergarap.

Justru di sinilah pekerjaan pemerintah daerah menjadi penting. Pertumbuhan aktivitas ekonomi perlu diikuti pendataan usaha, kepatuhan pajak dan pengelolaan potensi penerimaan secara lebih terukur.

Wisatawan Naik 26,15 Persen

Dari sisi kunjungan, Pemkab Garut mencatat pergerakan wisatawan meningkat 26,15 persen.

Mayoritas wisatawan berasal dari Bandung dan wilayah sekitarnya. Kondisi tersebut menunjukkan Garut masih memiliki pasar wisata yang kuat dari kawasan sekitar Jawa Barat.

Akan tetapi, distribusi kunjungan belum sepenuhnya merata.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut mencatat sekitar 70 persen kunjungan wisatawan terkonsentrasi di wilayah tengah atau perkotaan. Sementara itu, sekitar 12 persen berada di wilayah selatan dan 6,7 persen di wilayah utara.

Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang.

Jika kunjungan dapat tersebar lebih luas, maka aktivitas ekonomi juga berpotensi bergerak ke lebih banyak wilayah. Pelaku usaha lokal dapat memperoleh manfaat, sementara pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Dengan demikian, persoalan pariwisata bukan semata-mata bagaimana mendatangkan wisatawan sebanyak mungkin.

Yang tidak kalah penting ialah bagaimana wisatawan membelanjakan uangnya di Garut dan bagaimana aktivitas ekonomi tersebut tercatat secara baik.

NIB dan NPWPD Masih Perlu Disinkronkan

Pemkab Garut juga menyoroti persoalan administrasi pelaku usaha.

Dalam rakor tersebut, Bapenda menyampaikan adanya kesenjangan antara Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS dengan pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Temuan tersebut penting karena pertumbuhan jumlah usaha perlu berjalan beriringan dengan basis data perpajakan daerah yang akurat.

Artinya, optimalisasi PAD Garut tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bagaimana aktivitas usahanya dan apakah kewajiban perpajakan daerah telah tercatat sesuai ketentuan.

Pendekatan tersebut dapat membantu pemerintah melihat potensi penerimaan secara lebih utuh.

Di sisi lain, data yang semakin rapi juga penting agar kebijakan pajak daerah tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi tetap berjalan berdasarkan basis informasi yang jelas.

Cipanas Disiapkan sebagai Pengungkit

Pemkab Garut juga menyiapkan pengembangan destinasi untuk memperkuat sektor pariwisata.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berencana membangun fondasi penataan pintu gerbang Daya Tarik Wisata (DTW) Cipanas pada tahun ini dengan konsep kawasan terpadu.

Pemkab berharap penataan tersebut dapat menjadi daya tarik dan mendorong peningkatan kunjungan ke destinasi wisata lainnya.

Selain penataan kawasan, pemerintah daerah juga menempatkan berbagai kegiatan atau event sebagai bagian dari strategi penggerak ekonomi. Event pariwisata, olahraga, budaya hingga keagamaan dapat menciptakan arus kunjungan sekaligus aktivitas ekonomi.

Namun, keberhasilan strategi tersebut nantinya tetap bergantung pada dampak yang benar-benar muncul di lapangan.

Semakin lama wisatawan tinggal, semakin banyak pula peluang belanja pada sektor hotel, kuliner, transportasi dan produk lokal.

Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Ramai

Data Pemkab Garut memperlihatkan sejumlah indikator positif. Pariwisata tumbuh 13,2 persen, pergerakan wisatawan naik 26,15 persen, sedangkan pajak perhotelan tumbuh 47,17 persen.

Tetapi, angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh potensi PAD Garut telah optimal.

Masih ada pekerjaan untuk memperluas persebaran wisatawan, memperbaiki basis data pelaku usaha dan memperkuat kepatuhan administrasi perpajakan daerah.

Di sinilah kualitas kebijakan akan diuji.

Pariwisata yang ramai memang menjadi kabar baik. Namun, pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan tersebut menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Bagi Garut, tantangannya bukan lagi sekadar membuat wisatawan datang.

Tantangan sesungguhnya adalah mengubah setiap kunjungan menjadi perputaran ekonomi yang nyata, memperluas manfaat bagi masyarakat, dan pada akhirnya memperkuat PAD tanpa kehilangan akurasi, kepatuhan, dan kepercayaan publik. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uya Kuya tak langgar etik

    MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Kembali Aktif di DPR

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MKD DPR RI menyatakan Uya Kuya tak langgar etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR Fraksi PAN. Uya Kuya Resmi Dibebaskan dari Tuduhan Pelanggaran Etik DPR albadarpost.com, LENSA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan Uya Kuya tak langgar etik dan mengembalikannya ke posisi semula sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat […]

  • cinta dunia

    Cinta Dunia, Sumber Berbagai Dosa

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 210
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Umat Islam kembali diingatkan agar tidak terjebak pada cinta dunia yang berlebihan karena berpotensi merusak amal dan membuka pintu dosa. Peringatan ini merujuk pada Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang secara tegas menyebut dunia sebagai ujian, bukan tujuan utama kehidupan manusia. Pesan tersebut relevan di tengah kehidupan modern yang menempatkan harta, […]

  • Infografik kategori usia menikah ideal menurut KUA lengkap dengan risiko finansial, kesehatan, dan usia orang tua saat anak dewasa.

    Usia 25-28 Disebut Paling Ideal untuk Menikah, Ini Penjelasan KUA Padakembang

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 226
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Perbincangan soal usia menikah kembali ramai di media sosial setelah beredar infografik kategori usia menikah dari KUA Gayamsari, Kota Semarang. Grafik tersebut membagi usia pernikahan ke dalam beberapa kategori, mulai dari “kurang”, “matang (ideal)”, “cukup”, “waspada”, hingga “siaga”. Infografik usia menikah itu langsung menarik perhatian publik karena memuat simulasi perjalanan hidup keluarga, […]

  • Keadilan Pajak Daerah: Dedi Mulyadi Janjikan Reformasi Pajak dan Upah di Jawa Barat

    Keadilan Pajak Daerah: Dedi Mulyadi Janjikan Reformasi Pajak dan Upah di Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi dorong keadilan pajak daerah dan perbaikan sistem upah untuk industri di Jawa Barat. albadarpost.com, LENSA – Keadilan Pajak Daerah kembali menjadi isu utama dalam forum dialog antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan para pengusaha yang digelar akhir pekan ini. Dedi menegaskan pentingnya pembenahan sistem pajak dan penataan upah sebagai langkah memperbaiki hubungan […]

  • OTT Bupati Cilacap

    Kronologi OTT Bupati Cilacap: Dari Operasi Senyap hingga Pemeriksaan KPK

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus OTT Bupati Cilacap menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Syamsul Auliya Rachman. Operasi senyap itu memicu perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif di Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi proyek pemerintah daerah. Sejak awal operasi, penyidik bergerak dengan strategi […]

  • Cek bansos PKH BPNT 2026 menggunakan KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial

    Resmi, Panduan Lengkap Cek Bansos PKH-BPNT 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 284
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jutaan masyarakat kini bisa cek bansos PKH BPNT pakai KTP secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Akses informasi yang terbuka membuat masyarakat dapat memastikan status penerima bansos tanpa harus datang ke kantor […]

expand_less