Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Pemda Tempel Stiker Keluarga Miskin untuk Tekan Penerima Bansos Ilegal

Pemda Tempel Stiker Keluarga Miskin untuk Tekan Penerima Bansos Ilegal

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inisiatif stiker keluarga miskin jadi strategi daerah menekan penerima bansos tidak tepat sasaran.

albadarpost.com, LENSA – Langkah beberapa pemerintah daerah menempel stiker keluarga miskin pada rumah penerima bantuan sosial menjadi sorotan publik. Kebijakan ini bukan perintah Kementerian Sosial, tetapi murni inisiatif daerah untuk menekan jumlah penerima bansos tidak tepat sasaran. Penempelan stiker keluarga miskin dimaksudkan sebagai tekanan moral agar warga yang sebenarnya mampu keluar dari daftar penerima bansos secara sukarela.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan posisi Kemensos tidak terlibat dalam kebijakan stiker tersebut. “Itu inisiatif dari daerah. Kementerian Sosial sendiri tidak memberikan instruksi,” kata Agus usai Pembukaan Evaluasi Desa Sejahtera Mandiri di Kota Semarang, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, pemerintah daerah mencoba menertibkan data penerima bantuan dan mendorong warga mampu berhenti menerima bansos.


Motivasi Penempelan Stiker

Agus menyatakan evaluasi lapangan menunjukkan banyak penerima bansos bukan dari kelompok miskin. Di sejumlah desa, keluarga dengan pendapatan stabil mengandalkan bantuan rutin dari negara. “Kami berharap saudara-saudara kita yang mampu dan sebenarnya tidak berhak menerima bansos segera keluar, supaya bisa digantikan oleh yang benar-benar berhak,” ujar Agus.

Penempelan stiker keluarga miskin dianggap efektif karena menimbulkan rasa malu bagi penerima tak layak. Cara ini dipakai sebagai alat sosial berbasis tekanan psikologis, bukan hukuman administratif. Pemerintah daerah menganggap pendekatan tersebut mempercepat pemutakhiran data tanpa menunggu proses birokratis yang panjang.

Kementerian Sosial tidak menutup ruang inovasi daerah. Namun Agus menekankan kebijakan yang bersifat simbolik seperti stiker tidak pernah dirumuskan Kemensos. Daerah diperbolehkan menguji berbagai pendekatan selama tidak menyebabkan diskriminasi atau pelanggaran hukum.


Transisi Data Bansos Nasional

Penanganan data penerima bantuan sosial memasuki fase baru. Pemerintah sedang berada di masa transisi dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini bertujuan meminimalkan exclusion error—penerima yang layak tetapi tidak terdata—dan inclusion error—penerima yang tidak layak tetapi menikmati bansos.

Agus menjelaskan DTSEN menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya seluruh kementerian menyerahkan data ke satu basis yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). BPS bertugas merumuskan variabel obyektif untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. “Supaya objektif, BPS yang merumuskan. Kemensos membantu melakukan pemutakhiran, salah satunya melalui ground check,” ujarnya.

Proses pemutakhiran data dilakukan berlapis. Musyawarah desa dan kelurahan menjadi mekanisme verifikasi langsung. Warga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos, menghubungi call center, hingga kanal pengaduan WhatsApp. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diwajibkan rutin memantau kondisi penerima di lapangan.


Analisis dan Dampak bagi Warga

Kebijakan stiker keluarga miskin menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, pendekatan ini menekan penerima bansos tidak layak yang kerap sulit teridentifikasi. Di sisi lain, metode ini berpotensi menimbulkan stigma pada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan. Sentimen sosial dapat memicu diskriminasi di lingkungan mereka.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal

Namun pemerintah memilih ruang inovasi daerah sebagai laboratorium kebijakan. Selama transisi menuju DTSEN, negara perlu mekanisme korektif cepat yang tidak bergantung penuh pada pembaruan basis data. Penempelan stiker keluarga miskin menjadi alat temporer untuk mendorong literasi moral penerima bantuan.

Kemensos sendiri berhati-hati mengambil sikap. Tanpa regulasi pusat, daerah bebas menguji terobosan. Tetapi otoritas pusat tetap menekankan validitas data sebagai kunci penyaluran bansos. Transparansi berbasis data dan verifikasi sosial lapangan dianggap formula paling aman dibanding tekanan sosial yang berpotensi salah sasaran.

Ke depan, sukses DTSEN akan menentukan apakah metode seperti stiker keluarga miskin masih relevan. Jika sistem integrasi data menghasilkan akurasi tinggi, instrumen stigmatisasi tidak lagi diperlukan. Pemerintah daerah diharapkan mengalihkan fokus pada perlindungan sosial berbasis kondisi ekonomi aktual warga.

Stiker keluarga miskin muncul sebagai strategi sementara daerah untuk menekan penerima bansos tidak tepat sambil menunggu akurasi data nasional. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerang Totok Cabe Merah pedas gurih dengan bumbu merah dan daun aromatik

    Rahasia Kerang Totok Cabe Merah Enak dan Praktis

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kerang Totok Cabe Merah menjadi pilihan tepat bagi pencinta seafood pedas. Hidangan kerang totok pedas ini menghadirkan rasa gurih, segar, dan sedikit asam dari air asam jawa. Selain itu, olahan kerang dengan sambal cabe merah ini cocok dijadikan lauk makan siang maupun stok makanan rumahan. Pertama-tama, kerang totok yang sudah direbus digoreng […]

  • Profil Ketua Umum MUI Anwar Iskandar bersama jajaran tokoh kunci pengurus Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030

    Mengenal Pengurus MUI 2025–2030 dan Tokoh Kuncinya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia resmi memasuki babak baru kepemimpinan setelah mengumumkan susunan Pengurus MUI 2025–2030. Sorotan utama publik tertuju pada sosok Ketua Umum yang baru, Anwar Iskandar, serta jajaran tokoh kunci yang akan mengawal arah organisasi ulama terbesar di Indonesia selama lima tahun ke depan. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi MUI. […]

  • Awal Ramadhan Muhammadiyah

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H dan Lebaran 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 dan Idul Fitri 20 Maret 2026. Berikut jadwal lengkap puasa dan libur Lebaran 2026. albadarpost.com, LENSA. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengumumkan ketetapan Awal Ramadhan Muhammadiyah 1447 H dan jadwal Idul Fitri 2026. Penetapan ini dituangkan dalam Maklumat Muhammadiyah No. 01/MLM/1.1/B/2025 […]

  • Tarif Listrik 2026

    Tarif Listrik dan Elpiji Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tarif listrik triwulan I 2026 dan harga elpiji non-subsidi dipastikan tetap demi jaga daya beli masyarakat. albadarpost.com, FOKUS – Awal tahun sering datang dengan dua hal: harapan dan kecemasan. Harapan karena kalender baru selalu memberi janji, kecemasan karena pengalaman mengajarkan satu hal—biaya hidup jarang mau diam. Maka ketika pemerintah memutuskan tarif listrik dan harga elpiji […]

  • Ilustrasi Gedung Balai Kota Tasikmalaya dengan nuansa serius menggambarkan dinamika birokrasi dan kepemimpinan daerah.

    Birokrasi Pemkot Tasikmalaya Disorot, Ada Apa?

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Satu tahun berjalan, kepemimpinan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menghadapi ujian serius. Kritik tak lagi berbisik. Ia kini mengeras di ruang publik. Sorotan itu datang dari Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Dhany Tardiwan Noor, yang menilai tata kelola birokrasi dan dinamika internal pemerintahan belum menunjukkan soliditas yang diharapkan. Dalam wawancara, Senin (16/2/2026), […]

  • PP Tunas

    PP Tunas Berlaku! 13 Juta Santri dan Siswa Siap Hadapi Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – PP Tunas resmi berlaku dan langsung mendorong penguatan literasi digital santri dan siswa di bawah naungan Kementerian Agama. Kebijakan perlindungan anak digital ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi dan beretika. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak […]

expand_less