Bupati Tasikmalaya Menekan Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Editorial Albadarpost: Bupati Tasikmalaya menuntut percepatan program daerah agar manfaat APBD segera dirasakan warga.
Percepatan Program Menjadi Prioritas: Waktu Menuju Akhir Tahun Menyempit
albadarpost.com, EDITORIAL – Menjelang tutup tahun anggaran, Bupati Tasikmalaya menginstruksikan percepatan program OPD. Teguran disampaikan saat Apel Senin Pagi di Sekretariat Daerah, Singaparna, 24 November 2025. Di hadapan jajaran perangkat daerah, ia menegaskan satu pesan utama: percepatan program bukan pilihan, tetapi kewajiban moral terhadap publik.
Instruksi ini muncul karena beberapa program prioritas belum selesai—terutama pelayanan publik, pembangunan fisik, dan pemberdayaan masyarakat. Dampaknya jelas: penundaan eksekusi APBD berarti penundaan manfaat bagi warga, sementara waktu yang tersisa semakin tipis. Pemerintah daerah harus memastikan anggaran publik tidak berakhir sebagai angka di dokumen, tetapi sebagai layanan nyata di lapangan.
Tekanan Pekerjaan OPD dan Respons Pemerintah Daerah
Seruan percepatan program memang bukan hal baru. Namun di penghujung 2025, tekanan waktu berbeda. APBD Perubahan telah disahkan, target telah ditetapkan, dan setiap keterlambatan berpotensi menimbulkan defisit kepercayaan publik.
Bupati mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Program harus berjalan lebih cepat, tetapi tetap terukur dan transparan. Ia menolak alasan “kelalaian teknis” atau koordinasi yang tidak berjalan.
Bupati juga menyinggung masalah klasik birokrasi: administrasi yang lambat dan ego sektoral antar-OPD. Koordinasi buruk selalu membunuh target lebih cepat daripada krisis anggaran. Karena itu, aparatur diminta proaktif. Bila menemui titik buntu, cari solusi lebih dulu, bukan menunggu disposisi pejabat di atasnya.
Baca juga: Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026
Pesan moral juga mengemuka. Pelayanan yang lambat berbanding lurus dengan hilangnya kepercayaan publik. Pemerintahan yang dipilih masyarakat wajib membuktikan diri lewat kerja, bukan sekadar laporan.
Percepatan Program Sebagai Cermin Tata Kelola Publik
Instruksi percepatan program bukan sekadar operasi teknis. Ia menyentuh inti tata kelola: fungsi pemerintah daerah sebagai eksekutor dari amanah anggaran.
Pertama, percepatan program menunjukkan apakah pemerintah daerah siap menjalankan mandat APBD secara efektif. Tanpa koordinasi antarsektor, OPD hanya memindahkan tugas dari meja ke meja tanpa menghasilkan output nyata.
Kedua, percepatan memegang fungsi jaring pengaman sosial. Pelayanan publik, pembangunan fisik, dan pemberdayaan masyarakat adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan warga. Ketika pengerjaan jalan tertunda, mobilitas warga terganggu. Saat program pemberdayaan macet, kelompok ekonomi kecil kehilangan insentif.
Ketiga, percepatan merupakan ujian moral bagi birokrasi. OPD sering berlindung di balik alasan “administrasi belum turun”. Padahal inti pemerintahan adalah eksekusi dan keberanian mengambil keputusan berdasarkan data. Program publik yang mandek bukan sekadar angka, tetapi kegagalan menjaga hak warga.
Albadarpost memandang percepatan program bukan sebagai jargon, melainkan indikator kedisiplinan institusi. Bupati Tasikmalaya memahami risiko reputasionalnya, karena publik menilai keberhasilan pemerintahan dari output, bukan retorika.
Pelajaran dari Masa Lalu dan Perbandingan
Program daerah di Indonesia kerap terjebak pola yang sama: percepatan di ujung tahun, penundaan tender, koordinasi yang terfragmentasi, dan penyerapan anggaran rendah. Ini membentuk siklus yang mengorbankan kualitas pembangunan.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Mengangkat 1.855 PPPK dan Menata Arah Pelayanan Publik
Di berbagai kota Asia Timur, percepatan program bukan dilakukan di November, tetapi sejak triwulan kedua. Pemerintah daerah menerapkan dashboard progres, SLA (service level agreement), dan audit berkala. Agenda percepatan bukan respons krisis, tetapi mekanisme standar.
Kabupaten Tasikmalaya bisa belajar dari model tersebut. Percepatan tidak boleh terikat momentum akhir tahun, tetapi menjadi budaya kinerja. Target bukan mengejar laporan, tetapi menyampaikan hasil pada warga. Di banyak daerah, capaian dipertanggungjawabkan melalui kontrak kinerja yang terukur sejak awal tahun—bukan melalui pidato yang muncul ketika waktu hampir habis.
Albadarpost berpihak pada rakyat dan pelayanan publik yang efektif. Seruan Bupati Tasikmalaya adalah langkah penting, tetapi harus diikuti peta jalan yang jelas:
- Dashboard transparan untuk memantau progres OPD dan membuka status program kepada publik.
- Insentif kinerja untuk unit yang menyelesaikan target tepat waktu.
- Sanksi administratif bagi OPD yang menunda program tanpa alasan sah.
- Forum koordinasi mingguan lintas sektor demi menghilangkan bottleneck teknis.
APBD bukan dana lembaga, tapi amanah masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah berubah menjadi pelayanan, bukan laporan yang rapi di akhir tahun.
Bupati Tasikmalaya telah mengirim pesan sederhana kepada semua perangkat daerah: bekerja lah dengan ritme publik, bukan ritme birokrasi. Waktu boleh sempit, tapi tanggung jawab terhadap warga tidak boleh pendek. (Ds)




