Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026

Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkot Cimahi menunggu keputusan pusat terkait kenaikan UMK 2026, serikat buruh diminta menjaga situasi kondusif.


albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Cimahi belum memutuskan besaran kenaikan UMK Cimahi tahun 2026. Keputusan masih menunggu arahan pemerintah pusat yang tengah merumuskan formula upah minimum secara nasional. Di lapangan, tuntutan kenaikan dari serikat buruh mulai menguat, namun Pemkot Cimahi meminta situasi tetap kondusif.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa aspirasi kenaikan UMK sudah diterima dan menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Namun keputusan final tidak berada di tangan Pemkot. Proses penetapan UMK 2026 bergantung pada regulasi dari pusat, termasuk acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan formula Dewan Pengupahan Nasional.

“Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan ada perhatian buat buruh untuk UMK tahun 2026,” kata Ngatiyana, Senin (24/11/2025).


Dialog Pemkot dan Serikat Buruh Soal Kenaikan UMK Cimahi

Pertemuan antara Wali Kota dengan perwakilan sejumlah serikat buruh menjadi bagian dari rangkaian komunikasi rutin Pemkot Cimahi. Di forum itu, serikat buruh kembali menegaskan tuntutan: UMK 2026 harus dinaikkan. Mereka berargumen inflasi dan beban hidup menuntut penyesuaian upah.

Ngatiyana menyebut bahwa buruh memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun langkah solusi tetap berada pada prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia meminta tidak ada eskalasi di jalanan, karena stabilitas kota memengaruhi hubungan industrial.

“Ditunggu saja keputusannya. Kita selama ini menjaga hubungan baik dengan buruh dan pengusaha. Ke depan kita harus terus memikirkan kondusifitas Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.

Pesan ini bukan sekadar imbauan publik. Di Cimahi, konflik buruh-pengusaha berpotensi menimbulkan gangguan produksi, yang ujungnya memengaruhi ekonomi lokal. Pemerintah kota menjaga agar dialog tripartit tetap berjalan tanpa tekanan.


Tahap Perumusan UMK 2026 di Tingkat Nasional

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi, mengonfirmasi bahwa pembahasan UMK 2026 belum selesai. Pemerintah pusat sedang merumuskan skema dan mempertimbangkan indikator ekonomi makro sebelum menetapkan besaran UMP dan UMK nasional.

“Informasinya masih digodok, dibahas sama pusat untuk acuan UMP dan UMK tahun 2026. Kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Asep.

Data Dinas Tenaga Kerja mencatat UMK Kota Cimahi pada 2025 berada di angka Rp3.863.692. Meskipun belum ada regulasi resmi, Asep menyiratkan adanya peluang kenaikan UMK 2026. Faktor inflasi dan biaya hidup menjadi pertimbangan utama.

“Kemungkinan naik pasti ada karena inflasi, tapi besarannya belum ada karena formulasinya masih digodog,” ujarnya.

Di tahapan ini, kenaikan UMK Cimahi menjadi isu yang bukan hanya mengenai upah buruh. Penentuan UMK akan memengaruhi daya beli pekerja, kompetisi perusahaan, dan keberlanjutan investasi di kawasan industri Cimahi.


Tekanan Ekonomi Global dan Kinerja Industri Cimahi

Sektor industri Cimahi tengah menghadapi tekanan. Menurut Asep, kondisi perusahaan tidak sedang ideal. Krisis global dan penurunan permintaan membuat banyak perusahaan melakukan penyesuaian produksi.

“Secara umum kondisi perusahaan di Cimahi agak goyang karena masalah ekonomi global,” katanya.

Namun tingkat kepatuhan perusahaan besar di Cimahi dalam membayar UMK masih dianggap cukup baik. Ini penting bagi pemerintah daerah, karena sektor perusahaan besar menjadi tulang punggung lapangan kerja formal.

Kesetiaan perusahaan terhadap kewajiban UMK menunjukkan dua hal. Pertama, solidaritas antara manajemen dan pekerja masih terjaga. Kedua, stabilitas lokal bisa dipertahankan selama tri-partite — pemerintah, buruh, pengusaha — tetap berada dalam ruang dialog.

Baca juga: Pemerintah Dorong Internet Rakyat 5G untuk Perluas Akses Digital Warga

Cimahi adalah kota industri satelit yang bergantung pada rantai pasok Bandung Raya, Purwakarta, dan Karawang. Perubahan UMK berdampak bukan hanya pada buruh lokal, tetapi juga pada struktur biaya produksi rantai logistik regional. Perusahaan menahan diri dari PHK massal selama bertahun-tahun dengan cara efisiensi operasional. Kenaikan UMK Cimahi yang terlalu agresif berpotensi memicu restrukturisasi tenaga kerja.

Di sisi lain, serikat buruh membaca momentum inflasi sebagai argumen valid untuk penyesuaian upah. Pekerja di sektor manufaktur dan tekstil menghadapi biaya hidup yang terus naik. Mereka menolak stagnasi pendapatan di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar.


Kebutuhan Kompromi Kebijakan Upah

Kebijakan kenaikan UMK Cimahi bukan sekadar angka yang diumumkan tiap akhir tahun. Ia adalah instrumen politik ekonomi daerah. Pemerintah harus memahami keseimbangan antara daya beli buruh dan keberlanjutan sektor industri. Formula nasional dirancang untuk memenuhi kedua kepentingan itu.

Model penetapan UMK nasional telah berubah dalam beberapa tahun terakhir. Penentuan berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tenaga kerja bertujuan mengurangi konflik lokal. Cimahi mengikuti mekanisme ini tanpa mengambil langkah sepihak. Bahkan jika tuntutan buruh meningkat, pemerintah kota tidak melakukan negosiasi di luar parameter pusat.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, pendekatan bertahap dianggap paling aman. UMK yang naik terlalu tinggi berisiko memukul perusahaan yang baru pulih dari krisis global. Namun UMK yang rendah akan menurunkan kualitas hidup pekerja. Di sini, peran pusat menjadi filter rasional.

Kenaikan UMK Cimahi masih menunggu keputusan pusat. Pemerintah mengimbau buruh menjaga stabilitas, sementara industri menghadapi tekanan ekonomi global. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi konflik tetangga seperti suara bising malam, parkir liar, dan pembakaran sampah sesuai hukum 2026

    Hukum Tetangga 2026 Resmi Berlaku, Bakar Sampah Saja Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Jam menunjukkan pukul 01.00 dini hari. Suara karaoke masih terdengar keras dari rumah sebelah. Anak kecil terbangun. Tetangga mulai terganggu. Dulu, situasi seperti ini sering dianggap hal biasa. Paling jauh hanya berujung sindiran atau cekcok kecil antarwarga. Namun sekarang, lewat penerapan Hukum Tetangga 2026 dan KUHP Nasional terbaru, sejumlah gangguan lingkungan mulai […]

  • Rahasia Batin

    Topeng Bisa Menipu Mata, Rahasia Batin Selalu Terbaca

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada satu hal yang semakin mahal di zaman modern: keaslian. Hari ini, orang dapat mengedit foto hanya dalam hitungan detik. Video bisa dipoles hingga tampak sempurna. Kata-kata motivasi memenuhi media sosial, sementara citra religius mudah dibangun lewat potongan-potongan konten. Namun, di balik semua itu, ada sesuatu yang tidak pernah berhasil dipalsukan, yaitu […]

  • Islam dan Pancasila

    Jawaban Soal Islam dan Pancasila Ternyata Ada di Halaman Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Pada suatu Senin pagi, barisan siswa sekolah dasar berdiri menghadap tiang bendera. Seorang anak laki-laki mengenakan peci hitam yang sesekali ia betulkan karena miring tertiup angin. Di sampingnya, seorang siswi berkerudung putih berdiri tegak meski tali sepatu kirinya tampak belum terikat sempurna. Di barisan belakang, beberapa siswa terlihat masih mengantuk. Ada yang […]

  • Kebijakan ASN

    Gubernur Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Pengawas Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jabar rekrut Mahasiswa Teknik Sipil jadi pengawas proyek. Honor Rp 300 ribu/hari. Tingkatkan idealisme dan kualitas konstruksi. Dampak Kebijakan Konsultan Mahasiswa albadarpost.com, LENSA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah inovatif untuk memperkuat pengawasan proyek infrastruktur daerah dengan melibatkan kalangan akademisi muda. Kebijakan ini akan merekrut Mahasiswa Teknik Sipil dari berbagai perguruan tinggi di […]

  • Santunan Anak Yatim Banjar

    IPHI Banjar Rayakan Muharram dengan Berbagi Kebahagiaan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H di Kota Banjar berlangsung dengan suasana berbeda, Sabtu (27/6/2026). Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, momentum hijrah kali ini diwujudkan melalui aksi nyata berupa santunan anak yatim, penguatan kepedulian sosial, serta ajakan untuk mempererat persaudaraan sesama umat. Suasana hangat dan haru mewarnai kegiatan IPHI Kota Banjar […]

  • Kebakaran Pamarican

    Kebakaran Pamarican Hanguskan Limbah Serabut Kelapa

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Kebakaran Pamarican menghanguskan tumpukan limbah serabut kelapa di Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu (26/7/2026) malam. Kebakaran lahan di Pamarican tersebut diduga dipicu sisa pembakaran sampah yang belum padam sepenuhnya. Dugaan itu mengemuka berdasarkan keterangan awal dari warga setempat, sementara petugas masih memastikan penyebab pasti insiden tersebut. Kobaran […]

expand_less