Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » OJK Awasi Ketat Dana Lender Tertahan di PT Dana Syariah Indonesia

OJK Awasi Ketat Dana Lender Tertahan di PT Dana Syariah Indonesia

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OJK perketat pengawasan PT Dana Syariah Indonesia terkait dana lender tertahan dan potensi pelanggaran hukum.

OJK Perketat Pengawasan atas Kasus Dana Lender Tertahan di DSI

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menyusul laporan adanya dana lender tertahan dan pembayaran imbal hasil yang macet. Lembaga ini tidak menutup kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa lembaganya tengah mengumpulkan informasi serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut. “Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana, OJK akan mengambil langkah kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Ismail dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk ketegasan OJK dalam memastikan penyelenggara fintech tetap patuh pada aturan. Selain itu, OJK akan melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap manajemen DSI bila diperlukan.


Sanksi dan Pembatasan Kegiatan Usaha untuk PT DSI

Sebagai bagian dari pengawasan tegas, OJK telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap PT Dana Syariah Indonesia sejak 15 Oktober 2025. Sanksi itu menuntut DSI untuk fokus menunaikan kewajiban kepada para pemberi dana atau lender yang dananya masih tertahan.

Sehari sebelum pernyataan resmi itu, OJK juga memfasilitasi pertemuan antara manajemen DSI dan sejumlah lender di Kantor OJK, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, itu dihadiri oleh Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri dan jajaran manajemen perusahaan. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari sejumlah pengaduan masyarakat terkait keterlambatan pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil dari pihak DSI.

Dalam forum itu, OJK meminta DSI untuk menjelaskan secara terbuka kondisi keuangan perusahaan serta menyusun langkah konkret penyelesaian masalah. Lembaga tersebut menegaskan agar DSI bertanggung jawab atas dana lender tertahan dan memprioritaskan pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen DSI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada lender secara bertahap, dengan mekanisme yang akan melibatkan perwakilan pemberi dana dalam penyusunan rencana penyelesaian. OJK menilai keterlibatan lender menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi proses penyelesaian.


Larangan dan Kewajiban DSI di Bawah Pengawasan OJK

Berdasarkan keputusan sanksi PKU, PT DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru dari lender maupun menyalurkan pendanaan kepada borrower dalam bentuk apa pun, baik melalui situs web, aplikasi, maupun kanal digital lainnya. Selain itu, DSI tidak diperbolehkan memindahkan atau mengalihkan aset kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK.

OJK juga melarang perusahaan melakukan perubahan struktur kepemimpinan—mulai dari direksi, dewan komisaris, hingga dewan pengawas syariah—kecuali perubahan tersebut bertujuan memperbaiki kinerja, memperkuat permodalan, atau menyelesaikan kewajiban kepada lender.

Dalam pernyataan resminya, OJK memerintahkan DSI agar tetap membuka layanan pengaduan publik, termasuk melalui telepon, WhatsApp, surat elektronik, dan media sosial. Perusahaan wajib menanggapi setiap laporan secara cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, OJK meminta DSI menjaga komunikasi yang terbuka dengan lender. Transparansi ini diharapkan dapat mencegah spekulasi dan mempercepat proses penyelesaian dana yang masih tertahan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari fungsi perlindungan konsumen yang dijalankan OJK.


Langkah Tegas OJK dan Harapan Penyelesaian

Kasus dana lender tertahan di PT Dana Syariah Indonesia menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap industri fintech syariah. OJK menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap DSI adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya para pemberi dana yang menjadi korban keterlambatan pembayaran.

Jika dalam proses pengawasan ditemukan unsur pelanggaran hukum, OJK menyatakan siap membawa perkara ini ke aparat penegak hukum. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak segan menindak tegas penyelenggara fintech yang melanggar aturan atau mengabaikan kewajiban kepada investor.

OJK berharap langkah-langkah pengawasan dan sanksi yang telah dijatuhkan dapat menjadi momentum bagi DSI untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, memperkuat manajemen risiko, dan memulihkan kepercayaan lender.

Baca juga: Wanita Muda Hilang di Depok, Kasus PRKW Masih Diselidiki Polisi

Meski proses penyelesaian masih berlangsung, lembaga pengawas keuangan itu menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga hak para lender terpenuhi sepenuhnya. Pengawasan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pinjol agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik.

OJK awasi ketat PT DSI terkait dana lender tertahan dan siap libatkan penegak hukum jika ditemukan pelanggaran. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penataan Pesantren

    Pemprov Jabar Kebut Penataan Bangunan Pesantren untuk Tingkatkan Keamanan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jawa Barat percepat penataan dan audit bangunan pesantren untuk memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. albadarpost.com, LENSA – Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Namun, kondisi bangunannya belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan. Dari hampir 13 ribu pesantren yang berdiri, hanya sebagian kecil yang telah memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat […]

  • Suasana tradisi pesantren di Indonesia dengan santri belajar kitab kuning bersama kiai di lingkungan pondok

    Dari Pesantren ke Perjuangan, Ini Jejak yang Mengubah Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Tradisi pesantren sering dianggap hanya sebatas pendidikan agama. Padahal, pesantren di Indonesia menyimpan peran jauh lebih besar. Sejak dulu, peran pesantren ikut membentuk arah sejarah bangsa—dari pendidikan, budaya, hingga perjuangan. Tidak banyak yang menyadari hal ini. Namun jejaknya nyata. Dari Ruang Sederhana, Lahir Perubahan Besar Awalnya, pesantren berkembang dari kebutuhan masyarakat akan […]

  • Pengamanan Nataru Jawa Barat

    Amanakan Nataru, Polda Jabar Siagakan 25.000 Personel

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Polda Jabar kerahkan 25.000 personel untuk pengamanan Nataru Jawa Barat demi kelancaran arus mudik dan wisata. albadarpost.com, FOKUS – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiagakan sedikitnya 25.000 personel gabungan untuk mengawal pergerakan warga selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai titik tertinggi […]

  • Daging kurban disimpan dalam kemasan kedap udara di freezer agar tetap segar, tidak berbau, dan tahan lama

    Freezer Bau Setelah Idul Adha? Mungkin Ini Kesalahannya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setelah Idul Adha berlalu, satu pemandangan hampir selalu muncul di banyak rumah: freezer mendadak penuh daging kurban. Sebagian keluarga menyimpan daging sapi atau kambing untuk beberapa hari. Sebagian lainnya sengaja menyimpannya untuk stok makanan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Namun di sinilah masalah sering muncul. Freezer mulai mengeluarkan aroma kurang sedap. Daging berubah […]

  • Ilustrasi seseorang membaca Al-Qur’an saat merasa sedih dan kehilangan harapan.

    Merasa Hidup Berantakan? Surat Ad-Dhuha Punya Jawaban yang Menenangkan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua luka terlihat dari wajah. Ada orang yang tetap tersenyum, tetap bekerja, tetap terlihat kuat, tetapi diam-diam merasa hancur di dalam dirinya. Di titik seperti itu, banyak orang mulai bertanya dalam hati: “Apakah Allah masih peduli?” Menariknya, pertanyaan semacam itu ternyata pernah muncul pada masa Rasulullah SAW. Karena itulah, Tafsir Ad-Dhuha […]

  • Iman Islam Ihsan

    Tiga Fondasi Etika Publik Umat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Iman Islam Ihsan membentuk fondasi moral umat, memengaruhi perilaku sosial, ibadah, dan etika publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Di tengah meningkatnya krisis kepercayaan publik, konflik sosial, dan banalitas ibadah yang kerap terjebak rutinitas, konsep Iman Islam Ihsan kembali mengemuka sebagai fondasi etika umat. Tiga pilar ini bukan sekadar istilah teologis, melainkan kerangka nilai yang menentukan arah […]

expand_less