Biaya Pendirian PT 2026, Ini Tarif Resmi Terbarunya
- account_circle redaktur
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, PERSPEKTIF – Biaya pendirian PT 2026 kini memiliki rujukan tarif PNBP yang perlu diketahui calon pengusaha. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Aturan tersebut memuat tarif sejumlah layanan hukum, termasuk pendaftaran Perseroan Persekutuan Modal, Perseroan Perorangan, CV, Firma, Yayasan, dan Perkumpulan.
PP Nomor 30 Tahun 2026 ditetapkan sekaligus diundangkan pada 2 Juli 2026. Selanjutnya, aturan tersebut mulai berlaku 30 hari sejak tanggal pengundangan.
Lantas, berapa tarif pendirian PT 2026 menurut aturan tersebut?
Tarif Pendirian PT 2026 Berdasarkan Modal Dasar
Dalam lampiran PP Nomor 30 Tahun 2026, pemerintah membagi tarif pendaftaran pendirian Perseroan Persekutuan Modal berdasarkan modal dasar perusahaan.
Berikut rinciannya:
| Modal Dasar Perseroan | Tarif PNBP |
|---|---|
| Paling banyak Rp25 juta | Rp300.000 |
| Lebih dari Rp25 juta sampai Rp1 miliar | Rp600.000 |
| Lebih dari Rp1 miliar sampai Rp5 miliar | Rp1.500.000 |
| Lebih dari Rp5 miliar | Rp5.000.000 |
Tarif tersebut berlaku per permohonan. Dengan demikian, angka di atas merupakan tarif PNBP untuk layanan pendaftaran pendirian Perseroan Persekutuan Modal, bukan otomatis keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan seseorang untuk mendirikan perusahaan.
Karena itu, calon pengusaha perlu membedakan antara PNBP pemerintah dan komponen biaya lain dalam proses pendirian badan usaha.
Perubahan PT Juga Memiliki Tarif PNBP
Bukan hanya pendirian perusahaan yang tercantum dalam aturan baru. PP Nomor 30 Tahun 2026 juga mengatur sejumlah layanan ketika perusahaan melakukan perubahan.
Untuk pendaftaran perubahan anggaran dasar Perseroan Persekutuan Modal tanpa perubahan nama, tarifnya tercantum Rp1,1 juta per permohonan. Sementara itu, perubahan anggaran dasar sekaligus perubahan nama dikenai Rp1,2 juta per permohonan.
Selain itu, pemberitahuan perubahan data Perseroan Persekutuan Modal tercantum Rp250.000. Pemberitahuan pembubaran perseroan tercantum Rp350.000 per permohonan.
Dengan demikian, pemilik perusahaan sebaiknya tidak hanya mencari informasi tentang biaya pendirian PT 2026. Jika perusahaan sudah berdiri, tarif untuk perubahan data dan dokumen juga perlu diperhatikan.
Perseroan Perorangan, CV, dan Firma Punya Tarif Berbeda
Pelaku usaha mikro dan kecil yang memilih Perseroan Perorangan juga mendapat tarif PNBP tersendiri.
PP Nomor 30 Tahun 2026 mencantumkan Rp50.000 per permohonan untuk pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Tarif Rp50.000 juga tercantum untuk perubahan, perbaikan data, dan pembubaran Perseroan Perorangan dalam kategori tersebut.
Sementara itu, bagi Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer (CV), tarif pendaftaran pendirian tercantum Rp200.000 per permohonan. Pendaftaran perubahan anggaran dasar juga Rp200.000, sedangkan pendaftaran pembubaran tercantum Rp100.000.
Artinya, tarif PNBP tidak menggunakan satu angka untuk semua bentuk badan usaha.
Yayasan dan Perkumpulan Juga Diatur
Ketentuan dalam PP 30/2026 juga mencakup organisasi berbadan hukum.
Untuk Yayasan, persetujuan pemakaian nama tercantum Rp150.000 per permohonan. Kemudian, pengesahan akta pendirian Yayasan dengan kekayaan yang dipisahkan mulai Rp10 juta sampai paling banyak Rp25 juta dikenai Rp200.000 per permohonan.
Adapun untuk Perkumpulan, persetujuan pemakaian nama tercantum Rp150.000, sedangkan pengesahannya sebesar Rp350.000. Persetujuan perubahan anggaran dasar tercantum Rp300.000.
Menariknya, aturan ini juga mencantumkan tarif Rp0 untuk pengesahan akta pendirian koperasi, perubahan anggaran dasar koperasi, dan pembubaran koperasi dalam ketentuan tertentu.
Jangan Samakan PNBP dengan Total Biaya Mendirikan PT
Bagian ini penting agar masyarakat tidak salah memahami angka.
Tarif PNBP bukan otomatis total biaya pendirian PT. PP Nomor 30 Tahun 2026 mengatur penerimaan negara atas layanan yang berada dalam lingkup Kementerian Hukum. Karena itu, biaya profesional atau kebutuhan lain dalam proses pendirian badan usaha tidak boleh langsung dianggap sebagai bagian dari tarif PNBP tersebut.
Selain layanan badan usaha, lampiran PP juga mencantumkan pelayanan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, pendirian perseroan serta layanan tertentu terkait perubahan dan pembubaran perseroan dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara tercantum dengan tarif Rp100.000 per permohonan.
Oleh sebab itu, calon pengusaha sebaiknya meminta rincian biaya secara transparan sebelum menggunakan jasa pendirian badan usaha. Dengan begitu, PNBP pemerintah, jasa profesional, serta biaya administrasi lainnya dapat terlihat secara terpisah.
Jangan Terjebak Tarif Lama
PP Nomor 30 Tahun 2026 juga menggantikan ketentuan tarif PNBP tertentu yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024 setelah aturan baru mulai berlaku. Karena itu, informasi tarif yang berasal dari aturan lama perlu diperiksa kembali.
Sumber: PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum.
Mendirikan PT bukan sekadar mencari angka paling murah. Yang jauh lebih penting adalah tahu persis: mana PNBP, mana biaya jasa, dan mana biaya tambahan. Jangan sampai bisnis baru dimulai dengan tagihan yang sejak awal tidak dipahami. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar