Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Kembali Aktif di DPR

MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Kembali Aktif di DPR

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MKD DPR RI menyatakan Uya Kuya tak langgar etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR Fraksi PAN.

Uya Kuya Resmi Dibebaskan dari Tuduhan Pelanggaran Etik DPR

albadarpost.com, LENSA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan Uya Kuya tak langgar etik dan mengembalikannya ke posisi semula sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk periode 2024–2029.
Keputusan ini diambil melalui sidang putusan di ruang MKD DPR, Rabu (5/11/2025), yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya. Uya Kuya hadir langsung dalam persidangan itu, bersama empat anggota DPR nonaktif lain yang turut menjalani pemeriksaan etik.

Wakil Ketua MKD Adang Darajatun dalam pembacaan putusan menyatakan, “Menetapkan teradu 3, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu 3 diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan.”
Pernyataan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI dan disambut lega oleh pihak Uya Kuya serta Fraksi PAN.


MKD: Uya Kuya Jadi Korban Pemberitaan Bohong

Dalam pertimbangannya, MKD menilai Uya Kuya tak langgar etik karena tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakannya yang sempat menuai sorotan publik. Wakil Ketua MKD Imron Amin menjelaskan, kemarahan Uya Kuya saat itu dipicu oleh beredarnya kabar palsu yang menyebut dirinya berjoget untuk merayakan kenaikan gaji anggota dewan.

“Kemarahan Surya Utama dipicu oleh berita bohong yang menyebut dirinya berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Imron.
Setelah ditelusuri lebih jauh, video yang beredar luas di media sosial ternyata merupakan potongan konten lama yang disalahartikan dan dipelintir oleh sejumlah pihak. Tayangan tersebut dimanipulasi sehingga seolah-olah memperlihatkan Uya Kuya menertawakan penderitaan rakyat.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, MKD menegaskan bahwa Uya Kuya justru menjadi korban pemberitaan menyesatkan yang mencoreng nama baiknya. “Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama adalah korban pemberitaan bohong,” kata Imron dengan tegas.

Dengan demikian, keputusan MKD ini meneguhkan posisi Uya Kuya sebagai wakil rakyat yang secara etis tetap memenuhi standar kehormatan lembaga legislatif. Putusan ini juga membuka jalan bagi dirinya untuk kembali aktif bekerja setelah sempat dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.


Lima Anggota DPR Jalani Sidang Etik MKD

Sidang etik ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang sempat terseret dalam kontroversi publik setelah aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus 2025. Sidang perdana MKD digelar pada 29 Oktober 2025 dengan agenda registrasi perkara dan pendalaman laporan.

Baca juga: Uya Kuya Kecewa Merasa Dikhianati Teman Sendiri di Tengah Badai Hujatan Netizen

Kelima anggota DPR nonaktif itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta dua anggota PAN: Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Proses pemeriksaan dilakukan untuk menilai sejauh mana tindakan mereka dianggap mencederai kehormatan lembaga legislatif.

Kasus yang menyeret nama Uya Kuya bermula dari aksi berjoget di sela Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025. Aksi tersebut dinilai publik sebagai sikap tidak pantas di tengah situasi ekonomi sulit yang sedang melanda masyarakat. Namun, hasil investigasi MKD menyatakan bahwa tidak ada unsur penghinaan dalam tindakan itu, melainkan kesalahpahaman yang dipicu oleh framing media sosial.


Latar Belakang dan Dampak Kasus Uya Kuya

Kontroversi yang menimpa Uya Kuya tak langgar etik ini sempat menjadi salah satu isu politik paling ramai dibicarakan sepanjang 2025.
Selain mendapat hujatan di media sosial, rumah pribadinya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, juga dijarah massa pada 30 Agustus 2025. Sejumlah fasilitas rusak parah, sementara keluarganya harus dievakuasi demi keamanan.

Partai Amanat Nasional (PAN) kemudian menonaktifkan sementara Uya Kuya dan Eko Patrio mulai 1 September 2025 untuk menjaga stabilitas internal partai. Namun kini, setelah keputusan MKD menyatakan keduanya tidak terbukti bersalah, Fraksi PAN menyambut baik langkah pengaktifan kembali.

Uya Kuya, yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri), berjanji akan fokus kembali menjalankan amanat rakyat. “Saya bersyukur keputusan MKD sudah keluar. Sekarang waktunya kembali bekerja untuk publik,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, Eko Patrio yang juga sempat dinonaktifkan, masih menunggu hasil sidang etik lanjutan. Kedua figur publik ini sama-sama berasal dari dunia hiburan sebelum terjun ke politik, sehingga setiap langkah mereka kerap menjadi sorotan publik.


MKD Tegaskan Pentingnya Etika dan Keteladanan Publik

MKD DPR RI melalui Ketua Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa kasus seperti yang menimpa Uya Kuya menjadi pelajaran penting bagi semua anggota dewan untuk berhati-hati dalam bertindak di ruang publik. “Perilaku anggota DPR harus mencerminkan kehormatan lembaga legislatif dan menjaga etika publik,” ujarnya.

Namun, dalam konteks kasus ini, MKD menilai tuduhan terhadap Uya Kuya tidak memiliki dasar yang kuat. Keputusan ini diharapkan menjadi preseden bagi kasus serupa agar tidak mudah menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi dan verifikasi yang memadai.

Dengan pemulihan statusnya, Uya Kuya tak langgar etik menandai babak baru dalam perjalanan politiknya. Ia kini kembali menempati kursi legislatif di Komisi VII yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup.

MKD putuskan Uya Kuya tak langgar etik dan kembalikan statusnya sebagai anggota DPR Fraksi PAN periode 2024–2029. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Narkoba NTB Terbongkar, Dugaan Suap Oknum Aparat Uji Integritas Penegak Hukum

    Jaringan Narkoba NTB dan Dugaan Suap Aparat Terkuak

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus jaringan narkoba NTB kembali menjadi sorotan publik setelah aparat mengungkap dugaan suap yang menyeret oknum penegak hukum. Pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat itu tidak hanya membuka praktik bisnis ilegal, tetapi juga memunculkan indikasi aliran dana kepada aparat. Karena itu, isu integritas penegak hukum kini ikut menjadi perhatian […]

  • Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026: Daftar 48 Tim dan Pembagian Grup Resmi, Ada Grup Neraka!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Piala Dunia 2026 akhirnya menjadi sorotan dunia setelah daftar 48 tim dan pembagian grup resmi dirilis. Turnamen akbar ini menghadirkan format baru yang memperluas jumlah peserta, sehingga persaingan Piala Dunia 2026 dipastikan semakin ketat dan penuh kejutan. Selain itu, ajang sepak bola terbesar di dunia ini akan digelar di tiga negara […]

  • TPPO Tasikmalaya

    Polisi Selidiki Dugaan TPPO Warga Tasikmalaya di Kamboja

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kasus dugaan TPPO Tasikmalaya membuka celah perlindungan migran dan menuntut respons negara yang lebih cepat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok pria asal Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu menampilkan para korban […]

  • Dana MBG Raib

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Gizi Anak, Ahli Gizi Dorong Evaluasi Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ahli gizi nilai program makan bergizi gratis penting untuk masa depan anak, namun perlu evaluasi agar manfaatnya maksimal. Program Makan Bergizi Gratis Dorong Generasi Sehat Indonesia albadarpost.com, HUMANIORA – Program makan bergizi gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu kebijakan unggulan di bidang kesehatan masyarakat. Tujuannya sederhana namun krusial: memperbaiki status gizi […]

  • pungli Jembatan Cirahong

    Viral! 5 Hal di Balik Dugaan Pungli Jembatan Cirahong Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pungli Jembatan Cirahong mendadak viral dan ramai dibicarakan di media sosial. Dugaan pungutan liar di Jembatan Cirahong, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya itu memicu kemarahan banyak warga. Selain itu, sejumlah netizen mengaku pernah mengalami hal serupa ketika melintas di jembatan penghubung Tasikmalaya dan Ciamis tersebut. Video yang beredar memperlihatkan beberapa pengendara […]

  • Rapat koordinasi pencegahan stunting Jawa Barat di Gedung Sate Bandung bersama Wakil Bupati Tasikmalaya

    Tekan Stunting, Asep Sopari: Perubahan Dimulai dari Rumah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Stunting Jawa Barat kembali menjadi sorotan serius. Kasus stunting, gizi buruk anak, serta kekurangan nutrisi masih menjadi tantangan nyata yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, dengan keluarga sebagai garda terdepan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting […]

expand_less