Skrining TBC Digelar di Karawang untuk Percepat Deteksi dan Pengobatan

Skrining TBC di Karawang menyasar 5.000 warga untuk percepatan deteksi dan pengobatan berbasis layanan publik.
albadarpost.com, LENSA – Deteksi dini Skrining TBC di Kabupaten Karawang dimulai dengan pemeriksaan rontgen terhadap ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk memetakan penyebaran tuberkulosis di wilayah yang selama ini belum memiliki data rinci, padahal risiko penularannya tinggi.
Program Skrining TBC menyasar 5.000 warga dari 30 kecamatan. Tahap pertama dilaksanakan Sabtu, 15 November 2025, di Desa Pisang Sambo, dengan partisipasi sekitar 300 penduduk. Inisiatif ini digerakkan Wakil Ketua DPR Saan Mustofa bekerja sama dengan RSUD Jatisari dan tim spesialis paru. Fokusnya sederhana tetapi penting: mempercepat deteksi, menutup celah penularan, lalu memastikan pengobatan berjalan sesuai standar nasional.
Saan menyatakan kegiatan skrining keliling ini merupakan langkah awal untuk mengetahui situasi TBC yang sebenarnya di Karawang. “Penyakit TBC ini serius dan menular. Banyak warga tidak memeriksakan kondisinya, terutama di kampung-kampung. Kita ingin masyarakat mengetahui status kesehatannya dan melakukan deteksi dini,” ujar Saan.
Ia menegaskan bahwa Karawang belum pernah melakukan skrining berskala besar seperti ini. Dengan 5.000 sampel, pihaknya berharap memperoleh gambaran yang akurat sebelum menentukan langkah penanganan lanjutan. Targetnya bukan hanya menemukan kasus, tetapi mempercepat intervensi agar penularan tidak melebar.
Proses Pemeriksaan dan Mekanisme Layanan
Skrining TBC dan Alur Penanganan
Direktur RSUD Jatisari, dr Anisa, menjelaskan bahwa alur Skrining TBC dimulai dari pemeriksaan rontgen. Hasil rontgen yang menunjukkan indikasi TBC akan ditindaklanjuti dengan pengambilan dahak untuk tes cepat molekuler atau TCM. Dua hasil positif menjadi penentu diagnosis TBC sebelum pasien dirujuk untuk pengobatan.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas. Jika ada pasien positif, puskesmas mendampingi pengobatan dan edukasi. Pengobatan minimal berlangsung enam bulan,” kata Anisa.
Ia menambahkan bahwa TBC dibagi dalam dua kategori utama. Pertama, TBC sensitif obat yang ditangani di puskesmas. Kedua, TBC resisten obat yang membutuhkan penanganan awal di rumah sakit sebelum dikembalikan ke puskesmas dengan pengawasan ketat. RSUD Jatisari sebagai rumah sakit rujukan telah menyiapkan seluruh fasilitas laboratorium dan ruang layanan sesuai penunjukan Kementerian Kesehatan.
Menurut Anisa, durasi pengobatan TBC kini lebih singkat dibandingkan beberapa dekade lalu. “Sekarang pengobatan paling lama satu tahun. Dulu bisa seumur hidup. Dengan pengobatan teratur, pasien bisa sembuh total,” ujarnya.
Analisis Kebijakan dan Tantangan Lapangan
Upaya skrining menyeluruh ini menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah untuk memperbarui kebijakan penanggulangan TBC. Selama ini, cakupan deteksi dini di Karawang mengandalkan pemeriksaan pasif, menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Pola tersebut mudah melewatkan kasus, terutama di wilayah pedesaan dengan mobilitas terbatas.
Baca juga: Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan
Dengan skema jemput bola, penyelenggara berharap bisa memotong rantai penularan lebih cepat. Skrining aktif juga membantu menemukan kasus laten yang berpotensi berkembang menjadi TBC aktif dan menular. Namun upaya ini membutuhkan kesinambungan, terutama dalam pengawasan pengobatan yang berlangsung antara enam hingga dua belas bulan. Ketidakpatuhan minum obat masih menjadi kendala nasional, dan Karawang tidak terkecuali.
Tantangan lainnya adalah kapasitas fasilitas kesehatan sebagai rujukan. Jika kasus yang ditemukan meningkat signifikan, puskesmas dan RSUD harus mampu menangani lonjakan pasien tanpa mengganggu pelayanan reguler. Di sisi lain, keberadaan data akurat hasil skrining dapat membantu pemerintah daerah memetakan wilayah risiko tinggi untuk intervensi berikutnya.
Langkah Saan Mustofa bekerja sama dengan RSUD Jatisari menunjukkan upaya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat layanan publik. Program ini sejalan dengan rencana nasional eliminasi TBC 2030, yang menuntut percepatan deteksi setidaknya 90 persen dari estimasi kasus.
Skrining TBC Karawang mempercepat deteksi dan akses pengobatan, membuka data baru untuk perencanaan kesehatan berbasis risiko. (Red)




