Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Kebut Penataan Bangunan Pesantren untuk Tingkatkan Keamanan

Pemprov Jabar Kebut Penataan Bangunan Pesantren untuk Tingkatkan Keamanan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jawa Barat percepat penataan dan audit bangunan pesantren untuk memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.

albadarpost.com, LENSA Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Namun, kondisi bangunannya belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan. Dari hampir 13 ribu pesantren yang berdiri, hanya sebagian kecil yang telah memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ketimpangan itulah yang mendorong pemerintah mempercepat penataan pesantren sebagai upaya melindungi santri dan memastikan bangunan layak digunakan.

Data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menunjukkan Jawa Barat menampung 12.972 pesantren atau 30 persen lebih dari total pesantren nasional. Ironisnya, dari angka besar itu hanya 170 pesantren yang telah mengantongi SLF. Kondisi ini memperlihatkan ketertinggalan signifikan dalam aspek regulasi bangunan, yang semestinya menjadi jaminan keselamatan warga pesantren.

Deputi Kemenko PM, Abdul Haris, menyatakan percepatan renovasi dan rekonstruksi menjadi prioritas. “Pemerintah provinsi dan kabupaten-kota diharapkan berperan dalam percepatan yang telah diinisiasi pusat,” ujarnya dalam Rakorda Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren di Bandung.


Audit Bangunan Pesantren Dimulai

Langkah awal pemerintah adalah melakukan audit terhadap bangunan pesantren di sembilan provinsi. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan porsi audit terbesar karena jumlah pesantrennya paling banyak. Dari 80 pesantren yang masuk daftar audit tahap pertama, 16 berada di Jawa Barat.

Baca juga: Gubernur Jabar Izinkan ASN Absen saat Ulang Tahun Ibu untuk Perkuat Nilai Keluarga

Kemenko PM menilai audit diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi teknis yang jelas. Audit akan memetakan bangunan yang masih bisa diperkuat dan bangunan yang harus dibangun ulang. Program ini juga menjadi alat penyamaan langkah lintas kementerian agar penanganan pesantren tidak berjalan sendiri-sendiri.

Abdul menegaskan audit bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah pengaman untuk menghindari risiko konstruksi. Data tiga tahun terakhir menunjukkan beberapa insiden bangunan pendidikan ambruk terjadi karena minimnya pengawasan kualitas bangunan. Pesantren, dengan mobilitas dan jumlah penghuni yang tinggi, memiliki risiko yang tidak kecil jika persoalan konstruksi diabaikan.

“Kemenko PM mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam percepatan renovasi dan rekonstruksi,” kata Abdul.


Dua Arah Rekomendasi: Renovasi atau Rekonstruksi

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menjelaskan audit akan menghasilkan dua jenis rekomendasi: renovasi atau rekonstruksi. Renovasi berlaku bagi bangunan yang struktur dasarnya masih kuat, sehingga cukup diperkuat atau diperbaiki. Sementara rekonstruksi diterapkan untuk pesantren yang strukturnya tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

Dewi mengatakan rekonstruksi dilakukan melalui pembongkaran total hingga pembangunan ulang. “Kalau strukturnya tidak dapat diperbaiki, harus dilakukan demolisi dan pembangunan lagi sesuai standar keselamatan,” ujarnya. Penjelasan itu menegaskan pentingnya tahap audit, sebab kesalahan identifikasi bisa berdampak pada keselamatan jangka panjang.

Dalam konteks kebencanaan, rekonstruksi menjadi penting. Banyak pesantren berdiri di daerah rawan gempa atau kawasan dengan kondisi tanah yang kurang stabil. Tanpa SLF dan PBG, bangunan-bangunan ini tidak memiliki jaminan teknis yang memastikan ketahanannya terhadap risiko bencana.


Peran Pemda dalam Mempercepat PBG dan SLF

Pemerintah daerah memegang peran penting dalam mempercepat pemenuhan PBG dan SLF. Direktur Kemendagri, Suprayitno, mengatakan pihaknya akan mendorong pembebasan retribusi penerbitan PBG untuk pesantren. Langkah ini diharapkan meringankan beban administrasi lembaga pendidikan yang sebagian besar dikelola secara mandiri.

Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi masif tentang pentingnya kelengkapan dokumen bangunan. Kurangnya informasi menjadi alasan banyak pesantren tidak mengurus PBG dan SLF, meski persyaratannya tersedia. “Pemda perlu memfasilitasi proses pengurusan PBG dan SLF bagi pesantren,” kata Suprayitno.

Sosialisasi dan pendampingan pemerintah daerah menjadi elemen penting. Banyak pesantren beroperasi dengan anggaran terbatas, sehingga pengurusan PBG dan SLF dinilai sebagai beban tambahan. Tanpa skema bantuan dan penjelasan teknis, percepatan program ini sulit tercapai.


Analisis Kontekstual

Program percepatan penataan pesantren menegaskan adanya kesenjangan besar antara jumlah lembaga pendidikan keagamaan dan kesiapan infrastruktur mereka. Kewajiban PBG dan SLF bukan sekadar syarat administratif, tetapi instrumen keselamatan. Peningkatan jumlah pesantren dalam satu dekade terakhir tidak diikuti peningkatan standar konstruksi bangunan.

Dalam banyak kasus nasional, bangunan pendidikan yang tidak memenuhi standar rentan menjadi titik rawan kecelakaan. Penataan pesantren dapat menjadi kebijakan publik yang strategis, terutama karena melibatkan jutaan santri yang tinggal dan belajar di lingkungan dengan mobilitas tinggi. Pemerintah pusat dan daerah dituntut menjalankan komunikasi publik yang efektif agar program tidak dipersepsikan sebagai beban, tetapi sebagai perlindungan.

Keberhasilan program ini tergantung pada kecepatan audit, kelengkapan data konstruksi, dan kemampuan pemerintah daerah mengintegrasikan percepatan PBG dan SLF ke dalam sistem pelayanan publik.

Penataan pesantren di Jabar dikebut untuk menjamin keselamatan bangunan dan mempercepat sertifikasi PBG–SLF melalui audit dan kolaborasi lintas instansi. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • restorative justice Bogor

    Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai. albadarpost.com, HUMANIORA – – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban […]

  • Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memimpin rapat MBG dengan pembentukan 7 satgas dan pengawasan dapur via CCTV real-time

    Gerak Cepat Bupati Cecep: MBG Tasikmalaya Dikawal Ketat, UMKM Ikut Terdorong

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program MBG Tasikmalaya atau Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya kini memasuki fase percepatan yang lebih serius. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung tancap gas, bukan hanya pada distribusi, tetapi juga pengawasan dan dampak ekonomi yang ditargetkan terasa cepat di masyarakat. Langkah ini dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dalam rapat koordinasi […]

  • klausula parkir

    Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara […]

  • QS Ar-Rum 41

    Ketika Alam Menyampaikan Teguran Tuhan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Ayat itu bukan hal asing. Ia sering dibaca, dikutip, dan didengar. Namun, maknanya jarang benar-benar menembus kesadaran. Padahal isinya kini hadir di hadapan mata. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: […]

  • Ilustrasi peserta BPJS PBI JK mengurus reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial sesuai panduan Kemensos RI.

    Kemensos Ungkap Cara Reaktivasi PBI JK yang Mudah dan Cepat

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menegaskan bahwa proses reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berjalan mudah dan cepat. Informasi tersebut disampaikan langsung melalui laman media sosial resmi Kemensos RI untuk menjawab keresahan masyarakat terkait kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan. Dalam keterangannya, Kemensos menyebutkan bahwa sebanyak 8.394 peserta PBI […]

  • Ilustrasi aneka kue lebaran unik dalam kemasan modern dan menarik untuk bisnis rumahan

    Jarang Dilirik, Usaha Kue Lebaran Ini Justru Laris!

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Usaha kue lebaran selalu jadi incaran menjelang hari raya. Namun, peluang usaha kue lebaran yang benar-benar menguntungkan justru sering tersembunyi dan jarang dibahas media. Banyak pelaku usaha hanya fokus pada kue populer, padahal ide bisnis kue lebaran unik, inovasi kue kering, dan strategi berbeda justru membuka peluang cuan lebih besar dengan persaingan […]

expand_less