Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus korupsi jatah preman sejak awal masa jabatannya.


Sumpah Jabatan Berujung Ironi: Kasus Korupsi Abdul Wahid Terungkap

albadarpost.com, LENSA – Baru beberapa bulan setelah dilantik, kasus korupsi Abdul Wahid menyeret Gubernur Riau itu ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada 20 Februari 2025, ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan publik, berjanji memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan bekerja seadil-adilnya demi masyarakat Riau. Kini, sumpah itu menjadi ironi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemerasan dengan modus jatah preman terhadap para kepala unit layanan teknis.

Dalam pernyataan KPK, Abdul Wahid diduga secara sistematis mengatur setoran dari proyek-proyek pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, saat ia menyatakan akan “langsung action” menjalankan program prioritas seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembukaan lapangan kerja. Namun temuan lembaga antirasuah menunjukkan arah berbeda.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Wahid mengumpulkan pejabat daerah tak lama setelah dilantik untuk memastikan semua instruksi gubernur diikuti tanpa bantahan. “Mataharinya satu. Semua harus tegak lurus,” ujar Asep menirukan pernyataan Wahid yang dianggap sebagai ancaman mutasi terhadap pejabat yang tidak patuh.

Dari praktik itu, KPK menemukan aliran dana sebesar Rp4,05 miliar yang dikumpulkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Riau. Dana tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dikemas sebagai jatah preman guna melancarkan proyek yang akan berjalan. Abdul Wahid kini dijerat Pasal 12e, 12f, dan 12B Undang-Undang Tipikor.


Kasus Korupsi Abdul Wahid dan Pola yang Berulang di Daerah

Penetapan kasus korupsi Abdul Wahid hanya berselang beberapa bulan setelah pelantikannya, serupa dengan kasus lain yang menimpa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Pada Agustus 2025, Azis ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Jakarta dan Sulawesi. Ia diduga menerima suap terkait proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dengan nilai tender Rp126,3 miliar.

Selain Azis, KPK juga menahan pejabat kementerian, pejabat daerah, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengaturan lelang proyek. Temuan ini memperkuat pola bahwa praktik kotor di sektor pengadaan barang dan jasa masih berlangsung masif, terutama di tingkat daerah.

Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai kemunculan dua kasus korupsi kepala daerah dalam waktu berdekatan mencerminkan lemahnya sistem hukum Indonesia. Ia menyebut biaya politik yang tinggi menjadi akar masalah. “Politik biaya tinggi terjadi di ruang gelap. Transparansi dana kampanye hanya formalitas,” ujarnya. Menurutnya, negara tidak memiliki alat pengawasan memadai untuk menelusuri aliran dana kampanye secara menyeluruh.


Kebutuhan Mendesak Reformasi Pembiayaan Politik dan Pengawasan Dana Publik

Fenomena kasus korupsi Abdul Wahid dan beberapa kepala daerah lain menegaskan bahwa biaya politik ratusan miliar rupiah yang dikeluarkan calon kepala daerah sering kali dikejar kembali melalui jalur ilegal setelah menjabat. Program Officer Transparansi Internasional Indonesia (TII), Agus Sarwono, menyebut politik uang, pengaturan proyek, dan pungutan liar sebagai konsekuensi logis dari modal besar saat kampanye.

Menurut Agus, modus yang digunakan kepala daerah seperti Abdul Wahid bukan hal baru, tetapi semakin sistematis. Banyak pihak terlibat, dan mekanisme pengawasan belum mampu menahan laju korupsi politik.

Baca juga: Jawa Barat Kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran Rp 8 Triliun

Titi menegaskan perlunya reformasi menyeluruh pendanaan politik. Ia mendorong negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan politik agar tidak seluruhnya ditanggung individu atau partai. “Tanpa pendanaan politik berbasis negara yang transparan dan adil, korupsi kepala daerah akan terus berputar,” katanya.

Titi juga menilai pengawasan dana kampanye harus diperkuat dan PPATK harus dilibatkan untuk menelusuri aliran uang selama pemilu. Selain itu, metode kampanye perlu dirancang lebih terjangkau agar mengurangi tekanan biaya pada calon kepala daerah.

Agus menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap politik uang harus dioptimalkan. Kewenangan KPK dalam pengawasan dana kampanye perlu diperluas karena akar korupsi politik terletak pada transaksi uang yang tak tercatat. Keduanya sepakat bahwa revisi regulasi pemilu harus menjadi agenda mendesak pemerintah dan DPR.

Kasus korupsi Abdul Wahid menunjukkan lemahnya pengawasan dana publik dan perlunya reformasi pendanaan politik untuk mencegah praktik serupa. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • menggambar dasar anak

    Menggambar Dasar Anak Dinilai Penting bagi Motorik dan Emosi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Libur akhir pekan di sebuah rumah di Tasikmalaya diisi dengan suasana tenang. Rafee, duduk di lantai, selembar kanvas terbentang di depannya. Tangannya bergerak pelan, menarik garis-garis sederhana. Tidak ada target, tidak ada tuntutan. Hanya coretan, warna, dan rasa ingin tahu. Dari aktivitas itulah proses belajar menggambar dasar dimulai. Kegiatan sederhana ini terjadi […]

  • Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memimpin rapat MBG dengan pembentukan 7 satgas dan pengawasan dapur via CCTV real-time

    Gerak Cepat Bupati Cecep: MBG Tasikmalaya Dikawal Ketat, UMKM Ikut Terdorong

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program MBG Tasikmalaya atau Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya kini memasuki fase percepatan yang lebih serius. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung tancap gas, bukan hanya pada distribusi, tetapi juga pengawasan dan dampak ekonomi yang ditargetkan terasa cepat di masyarakat. Langkah ini dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dalam rapat koordinasi […]

  • Gedung pemerintahan dan fasilitas publik di Ciamis mulai diarahkan ramah penyandang disabilitas sesuai perda baru.

    Mantap! Ciamis Resmi Terapkan Perda Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2025 mulai menjadi perhatian publik setelah dinilai membawa perubahan besar terhadap layanan publik dan hak penyandang difabel di Kabupaten Ciamis. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa aksesibilitas dan perlindungan hak disabilitas kini bukan lagi sekadar program sosial, melainkan kewajiban hukum yang harus […]

  • pemakaman Iran

    Pemakaman Ali Larijani di Iran Picu Sorotan Dunia

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemakaman Iran menjadi sorotan global setelah ribuan warga menghadiri prosesi penghormatan terakhir bagi tokoh penting yang tewas akibat serangan mematikan. Peristiwa ini tidak hanya mengguncang publik Iran, tetapi juga memicu perhatian dunia terhadap konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang semakin memanas. Sejak awal, suasana duka langsung terasa. Namun demikian, di […]

  • “Ibu ditandu warga melewati jalan rusak di Sukabumi demi menyelamatkan bayinya yang kritis menuju fasilitas kesehatan”

    Kisah Heroik Tapi Tragis: Ibu Ditandu Demi Selamatkan Bayinya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tangis pecah di sebuah pelosok Sukabumi, tepatnya di di Dusun Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah. Bukan sekadar tangis kehilangan, melainkan jerit pilu dari sebuah perjuangan panjang yang berakhir duka. Inilah kisah heroik tapi tragis seorang ibu yang rela ditandu ratusan meter demi menyelamatkan bayinya yang kritis. Peristiwa memilukan itu bermula saat […]

  • Guru honorer sedang mengajar di ruang kelas sekolah negeri usai muncul isu penghapusan status honorer tahun 2027.

    Status Honorer 2027: FSGI Khawatir Krisis Pengajar Mengintai

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Bel sekolah belum lama berbunyi ketika beberapa guru mulai masuk ke ruang kelas di sebuah sekolah pinggiran. Sebagian membawa tumpukan buku. Sebagian lagi menyalakan kipas ruangan yang sejak pagi terasa panas. Di antara mereka, ada guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun. Datang paling pagi. Pulang paling akhir. Namun hingga kini, status kerjanya […]

expand_less