Humaniora

Moratorium Penebangan Hutan: Strategi Jawa Barat Jaga Penyangga Ekologi

Jawa Barat akan menerapkan moratorium penebangan hutan untuk menekan risiko bencana dan kerusakan ekologis.

albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan moratorium penebangan hutan di kawasan rawan bencana. Kebijakan ini disiapkan untuk menahan laju kerusakan lingkungan dan meminimalkan potensi banjir, longsor, serta krisis ekologis. Moratorium hutan disebut akan diluncurkan dalam waktu dekat, menyasar area yang selama ini menjadi penyangga ekologi Jawa Barat.

Langkah itu mengemuka setelah maraknya laporan deforestasi dalam lima tahun terakhir di sejumlah wilayah seperti Sukabumi, Tasikmalaya Selatan, hingga kawasan utara Cianjur. Tren penebangan yang berkelanjutan, baik legal maupun liar, dinilai mempercepat degradasi lahan, menurunkan kualitas resapan air, dan mengubah struktur geomorfologi lereng gunung. “Penebangan hutan menjadi faktor yang memperbesar risiko bencana,” kata Dedi dalam rekaman resmi yang diterima media pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menekankan, moratorium hutan bukan sekadar kebijakan simbolik, tetapi instrumen pembatasan kegiatan bisnis dan tata ruang.

Menurut Dedi, upaya reboisasi tidak selalu menjawab kerusakan yang sudah terjadi. Bibit pohon yang ditanam sering kali gagal tumbuh karena tanah sudah tidak lagi stabil. “Menanam seribu pohon belum tentu hidup seratus pohon. Menebang seribu pohon pasti menghilangkan banyak manfaat lingkungan,” ujarnya.


Dampak Kebijakan pada Areal Rawan Bencana

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan lebih dari 60 persen bencana hidrometeorologi di Jawa Barat berkorelasi dengan kerusakan tutupan hutan. Longsor di selatan Tasikmalaya dan banjir bandang di Sukabumi pada musim hujan sebelumnya menjadi bukti keterkaitan tata ruang yang tidak seimbang. Pemerintah daerah sering memberi konsesi penebangan dan izin lahan tanpa mitigasi.

Moratorium hutan akan merevisi model pengawasan sebelumnya yang hanya bergantung pada dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL). Model lama dianggap mudah dilanggar karena tidak mengukur risiko spasial, kontur tanah, serta jejak penebangan lama. “Kita perlu menyadari kesalahan dalam kebijakan tata ruang dan menyetopnya,” ujar Dedi. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota mengoreksi keputusan yang berkontribusi pada bencana masa lalu.

Baca juga: BPS Jabar Ungkap Pergeseran Mobilitas Wisman Jawa Barat ke Whoosh

Kebijakan ini diperkirakan menyasar perusahaan perkayuan skala besar, penambang ilegal, hingga pelaku usaha yang membuka lahan di kawasan konservasi. Di wilayah selatan Jawa Barat, pembukaan hutan menjadi kebun hortikultura kerap dilakukan tanpa kajian geologi. Pemangkasan akar pohon tua membuat tebing kehilangan struktur penahan air, memicu endapan tanah yang mudah bergerak saat curah hujan tinggi.


Tantangan Implementasi dan Pengawasan

Moratorium hutan berpotensi menghadapi resistensi pelaku ekonomi. Di wilayah Priangan Timur, ribuan pekerja bergantung pada industri kayu. Pemerintah Provinsi diwajibkan menyiapkan skema transisi agar masyarakat tidak kehilangan sumber pendapatan. Opsi yang dibahas termasuk pergeseran ke agroforestri, wisata alam berbasis konservasi, dan program padat karya pemulihan kawasan.

Baca juga: BNPB Laporkan Korban Banjir Sumatera Melonjak Hingga 442 Jiwa

Namun, beberapa akademisi kehutanan mengingatkan risiko moratorium tanpa pengawasan lapangan. Pengalaman di kabupaten pesisir menunjukkan kebijakan kerap tidak ditegakkan karena lemahnya penindakan dan relasi ekonomi antara pejabat lokal dan pelaku industri. Dalam konteks ini, moratorium hutan hanya efektif jika disertai sanksi administratif, kategorisasi zona rawan bencana, serta pemutakhiran data satelit.

Dedi menutup pernyataannya dengan menyerukan perubahan perilaku kolektif. “Kita tinggal di bumi. Bumi harus dirawat, bukan dirusak,” katanya. Ini bukan sekadar ajakan moral; krisis ekologis di Jawa Barat telah menggerus kualitas air sungai, memicu migrasi fauna, dan menimbulkan kerugian ekonomi jutaan rupiah saat bencana terjadi. Moratorium hutan menjadi penanda bahwa pembangunan tidak bisa lagi mengorbankan penyangga alam.

Moratorium penebangan hutan Jawa Barat menjadi langkah kunci mencegah bencana dan menjaga ekologi dari kerusakan jangka panjang. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button