Pemda Tempel Stiker Keluarga Miskin untuk Tekan Penerima Bansos Ilegal
Inisiatif stiker keluarga miskin jadi strategi daerah menekan penerima bansos tidak tepat sasaran.
albadarpost.com, LENSA – Langkah beberapa pemerintah daerah menempel stiker keluarga miskin pada rumah penerima bantuan sosial menjadi sorotan publik. Kebijakan ini bukan perintah Kementerian Sosial, tetapi murni inisiatif daerah untuk menekan jumlah penerima bansos tidak tepat sasaran. Penempelan stiker keluarga miskin dimaksudkan sebagai tekanan moral agar warga yang sebenarnya mampu keluar dari daftar penerima bansos secara sukarela.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan posisi Kemensos tidak terlibat dalam kebijakan stiker tersebut. “Itu inisiatif dari daerah. Kementerian Sosial sendiri tidak memberikan instruksi,” kata Agus usai Pembukaan Evaluasi Desa Sejahtera Mandiri di Kota Semarang, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, pemerintah daerah mencoba menertibkan data penerima bantuan dan mendorong warga mampu berhenti menerima bansos.
Motivasi Penempelan Stiker
Agus menyatakan evaluasi lapangan menunjukkan banyak penerima bansos bukan dari kelompok miskin. Di sejumlah desa, keluarga dengan pendapatan stabil mengandalkan bantuan rutin dari negara. “Kami berharap saudara-saudara kita yang mampu dan sebenarnya tidak berhak menerima bansos segera keluar, supaya bisa digantikan oleh yang benar-benar berhak,” ujar Agus.
Penempelan stiker keluarga miskin dianggap efektif karena menimbulkan rasa malu bagi penerima tak layak. Cara ini dipakai sebagai alat sosial berbasis tekanan psikologis, bukan hukuman administratif. Pemerintah daerah menganggap pendekatan tersebut mempercepat pemutakhiran data tanpa menunggu proses birokratis yang panjang.
Kementerian Sosial tidak menutup ruang inovasi daerah. Namun Agus menekankan kebijakan yang bersifat simbolik seperti stiker tidak pernah dirumuskan Kemensos. Daerah diperbolehkan menguji berbagai pendekatan selama tidak menyebabkan diskriminasi atau pelanggaran hukum.
Transisi Data Bansos Nasional
Penanganan data penerima bantuan sosial memasuki fase baru. Pemerintah sedang berada di masa transisi dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini bertujuan meminimalkan exclusion error—penerima yang layak tetapi tidak terdata—dan inclusion error—penerima yang tidak layak tetapi menikmati bansos.
Agus menjelaskan DTSEN menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya seluruh kementerian menyerahkan data ke satu basis yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). BPS bertugas merumuskan variabel obyektif untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. “Supaya objektif, BPS yang merumuskan. Kemensos membantu melakukan pemutakhiran, salah satunya melalui ground check,” ujarnya.
Proses pemutakhiran data dilakukan berlapis. Musyawarah desa dan kelurahan menjadi mekanisme verifikasi langsung. Warga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos, menghubungi call center, hingga kanal pengaduan WhatsApp. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga diwajibkan rutin memantau kondisi penerima di lapangan.
Analisis dan Dampak bagi Warga
Kebijakan stiker keluarga miskin menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, pendekatan ini menekan penerima bansos tidak layak yang kerap sulit teridentifikasi. Di sisi lain, metode ini berpotensi menimbulkan stigma pada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan. Sentimen sosial dapat memicu diskriminasi di lingkungan mereka.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal
Namun pemerintah memilih ruang inovasi daerah sebagai laboratorium kebijakan. Selama transisi menuju DTSEN, negara perlu mekanisme korektif cepat yang tidak bergantung penuh pada pembaruan basis data. Penempelan stiker keluarga miskin menjadi alat temporer untuk mendorong literasi moral penerima bantuan.
Kemensos sendiri berhati-hati mengambil sikap. Tanpa regulasi pusat, daerah bebas menguji terobosan. Tetapi otoritas pusat tetap menekankan validitas data sebagai kunci penyaluran bansos. Transparansi berbasis data dan verifikasi sosial lapangan dianggap formula paling aman dibanding tekanan sosial yang berpotensi salah sasaran.
Ke depan, sukses DTSEN akan menentukan apakah metode seperti stiker keluarga miskin masih relevan. Jika sistem integrasi data menghasilkan akurasi tinggi, instrumen stigmatisasi tidak lagi diperlukan. Pemerintah daerah diharapkan mengalihkan fokus pada perlindungan sosial berbasis kondisi ekonomi aktual warga.
Stiker keluarga miskin muncul sebagai strategi sementara daerah untuk menekan penerima bansos tidak tepat sambil menunggu akurasi data nasional. (Red/Asep Chandra)




