Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJPH siapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026 bagi UMKM jelang wajib halal. Simak syarat dan mekanismenya.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah kembali mengirim sinyal kuat kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026. Program ini menjadi angin segar bagi UMKM yang selama ini terkendala biaya dan prosedur.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa kewajiban halal tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha kecil. Negara justru hadir memberi jalan agar UMKM bisa patuh aturan tanpa terbebani ongkos tambahan.

Sertifikat Halal Gratis Jadi Jawaban Jelang Wajib Halal

Kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia akan diterapkan secara bertahap. Namun, masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal karena keterbatasan biaya, informasi, maupun pendampingan.

Melalui kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026, BPJPH berupaya mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperluas jangkauan program. Angka ini terbilang besar dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi UMKM agar lebih siap menghadapi regulasi.

Sertifikat halal bukan lagi sekadar formalitas. Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen, label halal menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan membeli. Produk bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya dan memiliki nilai tambah di pasar.

UMKM Tak Perlu Takut, Proses Dibuat Lebih Sederhana

Salah satu kekhawatiran UMKM adalah proses sertifikasi yang dianggap rumit. BPJPH menjawabnya dengan skema self declare, khusus bagi usaha mikro dan kecil dengan proses produksi sederhana.

Baca juga: Laziiz Tasikmalaya Dorong Camilan Desa Naik Kelas

Lewat skema ini, pelaku usaha menyatakan sendiri kehalalan produknya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut tidak dibiarkan berjalan sendiri. BPJPH menyiapkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu UMKM sejak pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.

Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan ramah UMKM. Selain memangkas waktu, skema self declare juga meminimalkan hambatan administratif yang kerap menjadi momok bagi usaha kecil.

Cara dan Syarat Ikut Sertifikat Halal Gratis 2026

Meski gratis, program ini tetap memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. Sertifikat halal gratis 2026 diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan kriteria tertentu, seperti skala usaha dan jenis produk.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi BPJPH. Pelaku UMKM perlu menyiapkan data usaha, informasi bahan baku, serta proses produksi. Setelah itu, pendamping halal akan membantu proses verifikasi hingga sertifikat terbit.

BPJPH mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa berbayar dengan mengatasnamakan program gratis. Seluruh proses sertifikasi halal gratis ini tidak dipungut biaya apa pun.

Bukan Sekadar Patuh Aturan, Tapi Naik Kelas

Pemerintah menilai sertifikasi halal sebagai pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas. Produk bersertifikat halal lebih mudah menembus pasar ritel modern, platform digital, hingga pasar ekspor.

Di pasar global, label halal bahkan menjadi simbol kualitas dan kebersihan produk. Tidak hanya diminati konsumen muslim, produk halal juga diterima luas oleh konsumen nonmuslim karena standar produksinya yang ketat.

Baca juga: Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Dengan memanfaatkan sertifikat halal gratis 2026, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pemerintah Dorong UMKM Bergerak Lebih Cepat

BPJPH mengimbau UMKM agar tidak menunda pengurusan sertifikat halal. Kuota besar yang disiapkan pemerintah sebaiknya dimanfaatkan sejak awal, sebelum masa kewajiban halal diterapkan lebih luas.

Pemerintah pusat juga menggandeng pemerintah daerah dan berbagai komunitas UMKM untuk menyosialisasikan program ini. Tujuannya agar informasi tidak berhenti di kota besar, tetapi menjangkau pelaku usaha hingga ke daerah.

Dengan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026, pemerintah berharap tidak ada lagi UMKM yang tertinggal. Jelang wajib halal, program ini menjadi kesempatan penting bagi pelaku usaha kecil untuk memperkuat legalitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperbesar peluang usaha. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jet tempur Su-27SKM TNI AU dengan probe pengisian bahan bakar unik di belakang hidung saat keluar dari hanggar

    Cuma 3 di Dunia! Su-27SKM Indonesia Bikin Dunia Tercengang

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Su-27SKM menjadi sorotan karena statusnya sebagai jet tempur Indonesia paling langka di dunia. Pesawat tempur milik TNI AU ini sekilas tampak seperti Sukhoi Su-27 biasa, namun memiliki ciri unik yang tidak dimiliki varian Flanker lainnya. Fakta ini membuat Su-27SKM Indonesia menarik perhatian pengamat militer global. Keberadaan pesawat ini tidak hanya soal […]

  • UMP dan UMK 2026

    Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diteken hari ini, disparitas upah antar daerah masih jadi masalah utama. albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah sektoral Jawa Barat 2026 akan ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan ini menjadi penentu arah kebijakan pengupahan […]

  • menunda amal baik

    Ulama Ingatkan Bahaya Menunda Amal Baik dan Dampaknya

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Menunda amal baik bukan sekadar persoalan waktu, tetapi menyangkut kualitas iman dan arah hidup seorang Muslim. Ulama tasawuf Syekh ‘Athaillah As-Sakandari menegaskan, kebiasaan menunda kebaikan dengan alasan menunggu momen yang lebih tepat merupakan tanda kebodohan yang nyata. Peringatan ini relevan di tengah masyarakat modern yang kerap menunda ibadah, sedekah, dan tanggung jawab […]

  • stiker keluarga miskin

    Pemda Tempel Stiker Keluarga Miskin untuk Tekan Penerima Bansos Ilegal

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Inisiatif stiker keluarga miskin jadi strategi daerah menekan penerima bansos tidak tepat sasaran. albadarpost.com, LENSA – Langkah beberapa pemerintah daerah menempel stiker keluarga miskin pada rumah penerima bantuan sosial menjadi sorotan publik. Kebijakan ini bukan perintah Kementerian Sosial, tetapi murni inisiatif daerah untuk menekan jumlah penerima bansos tidak tepat sasaran. Penempelan stiker keluarga miskin dimaksudkan […]

  • Ayam goreng kampung berbumbu tradisional berwarna keemasan dengan tekstur renyah di luar dan daging lembut di dalam.

    Resep Ayam Goreng Kampung Gurihnya Bikin Nagih

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep Ayam Goreng Kampung selalu menjadi pilihan favorit karena cita rasanya yang khas, gurih, dan lebih tahan lama. Ayam goreng bumbu kampung menghadirkan aroma rempah yang kuat serta tekstur daging yang padat dan lezat. Tak heran jika resep ayam goreng tradisional ini sering dicari sebagai lauk andalan keluarga maupun stok makanan di […]

  • umrah mandiri

    Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Pemerintah, Regulasi Disesuaikan dengan Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri demi perlindungan jemaah dan penyesuaian regulasi dengan Arab Saudi. albadarpost.com, LENSA – Kebijakan umrah mandiri kini resmi dilegalkan oleh pemerintah Indonesia setelah melalui penyesuaian dengan Undang-Undang terbaru mengenai penyelenggaraan haji dan umrah. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut bahwa legalisasi tersebut dilakukan untuk […]

expand_less