Berita Nasional

Dana Desa Raib di Serang: Bendahara Diduga Gelapkan Rp1 Miliar, Sisa Saldo Hanya Rp47 Ribu

Dana desa Serang raib Rp1 miliar, bendahara kabur, saldo kas tersisa Rp47 ribu. Polisi naikkan ke penyidikan.

albadarpost.com. LENSA – Polres Serang tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana desa di Kabupaten Serang, Banten. Seorang bendahara desa berinisial YL diduga membawa kabur dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar, meninggalkan saldo kas desa hanya Rp47 ribu. Kasus ini mengguncang warga Desa Petir, Kecamatan Petir, dan membuat berbagai program pembangunan terhenti.


Dana Desa Serang Raib, Kepala Desa Kaget Saldo Hanya Rp47 Ribu

Dugaan penggelapan dana desa Serang ini mencuat setelah Kepala Desa Petir, Wahyudi, melakukan pengecekan rekening kas desa pada akhir September 2025. Ia terkejut saat mendapati saldo rekening hanya tersisa Rp47 ribu, padahal seharusnya masih terdapat dana sekitar Rp1 miliar hasil pencairan dua tahap anggaran tahun 2025.

“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu ternyata mengalir ke rekening pribadi bendahara,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

YL, bendahara yang diduga menjadi pelaku utama, disebut mentransfer dana desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa maupun sekretaris desa. Ia juga diketahui tidak masuk kantor sejak 26 September 2025 dan sulit dihubungi hingga kini.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Desa Petir harus tertunda. “Kami mohon maaf kepada masyarakat karena beberapa kegiatan fisik dan sosial harus ditunda,” kata Wahyudi.


Modus Penggelapan: Palsukan Tanda Tangan dan Laporan Anggaran Fiktif

Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, menjelaskan bahwa praktik penyelewengan dana desa Serang ini diduga sudah berlangsung sejak Maret 2025, bersamaan dengan pencairan tahap pertama dana desa. Menurutnya, YL memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mengajukan surat pernyataan palsu, yang kemudian digunakan dalam proses pencairan anggaran.

“Dia membuat surat pernyataan palsu dengan tanda tangan kepala desa, untuk mencairkan dana desa secara ilegal,” ujar Fariz.

YL masih sempat bekerja hingga menjelang pencairan dana tahap kedua pada Agustus 2025, namun setelah dana tersebut cair, ia menghilang tanpa jejak. Uang hasil pencairan itu ikut raib bersamaan dengan kepergiannya. Sejak itu, berbagai program prioritas seperti pembangunan jalan, irigasi, serta penguatan BUMDes Petir Sejahtera terhenti total.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengonfirmasi bahwa modus pelaku dilakukan dengan cara mentransfer langsung uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya. Untuk menutupi aksinya, YL menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA) fiktif yang seolah-olah kegiatan desa berjalan normal.

“YL menarik dana dari rekening kas desa tanpa ada persetujuan dari sekretaris maupun kepala desa. Ia juga menyusun laporan fiktif agar tidak dicurigai,” terang Andi melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).


Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan, Pelaku Masih Buron

Hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Serang menemukan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,049 miliar. Berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara, Polres Serang telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Terduga pelaku sudah melarikan diri dengan membawa dana desa sejak beberapa bulan lalu. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ujar AKP Andi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/10/2025).

Polisi kini bekerja sama dengan jajaran pemerintah daerah dan pihak keluarga YL untuk melacak keberadaannya. Namun hingga kini, keberadaan sang bendahara masih misterius. Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui di mana YL berada.

Sementara itu, Camat Petir menegaskan bahwa laporan resmi sudah dilayangkan ke Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia berharap pengusutan kasus dana desa Serang ini dapat segera tuntas, agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.

“Program prioritas seperti pembangunan jalan dan pemberdayaan ekonomi warga kini tertunda. Kami berharap masalah ini segera selesai agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Fariz.


Efek Domino: Program Desa Tertunda, Kepercayaan Publik Terguncang

Kasus dugaan korupsi dana desa Serang di Desa Petir ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Beberapa warga mengaku kecewa karena program pembangunan yang diharapkan justru terhenti akibat kelalaian aparatur desa.

Menurut pengamat tata kelola pemerintahan lokal, kasus seperti ini menunjukkan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa dan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Tanpa itu, peluang penyelewengan dana publik tetap terbuka lebar, terutama di level desa.

“Pengawasan internal saja tidak cukup. Harus ada pelibatan warga dalam memantau realisasi anggaran desa,” ujar seorang pengamat dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.


Penutup

Kasus dana desa Serang membuka mata pentingnya transparansi dan pengawasan publik agar uang rakyat tak diselewengkan lagi. (AlbadarPost/DAS)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button