Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

Potensi wakaf Indonesia dinilai belum optimal karena lemahnya tata kelola dan literasi publik.
albadarpost.com, HIKMAH – Indonesia memiliki potensi wakaf besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari memadai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang menilai pengelolaan wakaf belum tersusun secara rapi sehingga manfaat ekonominya tidak mengalir optimal ke masyarakat. Situasi ini penting karena wakaf sejatinya dapat menjadi instrumen pembangunan jangka panjang, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan.
Ma’ruf mengingatkan bahwa potensi wakaf Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, angka besar itu tidak tampak pada dampaknya di lapangan. “Potensi wakaf itu besar sekali, yakni berkisar Rp 180 triliun per tahun, tetapi belum terkelola dengan baik,” ujarnya saat membuka Konferensi Wakaf Internasional di Padang. Menurutnya, kunci persoalan ada pada lemahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan yang belum cukup kuat.
Wakaf di Indonesia selama ini lebih dikenal sebagai amal spiritual. Padahal, ujar Ma’ruf, ia bisa menjadi instrumen ekonomi. Skema wakaf produktif dapat dipakai membangun rumah sakit, universitas, pembiayaan UMKM, hingga instrumen investasi global yang memberi nilai tambah berkelanjutan. “Wakaf ini tidak hanya sebatas spiritual, tetapi juga pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.
Penguatan literasi publik mengenai wakaf, terutama di daerah dengan tradisi wakaf kuat seperti Sumatera Barat, dinilai menjadi salah satu fondasi utama. Di wilayah ini banyak lembaga pendidikan Islam berdiri di atas tanah wakaf. Momentum konferensi digambarkan sebagai upaya mendorong kolaborasi baru antara pemerintah, nadzir, dan lembaga syariah.
Namun optimalisasi masih terhambat. Ma’ruf menyebutkan, selama ini belum ada kesadaran kolektif dalam melihat wakaf sebagai sumber ekonomi jangka panjang. Tanpa tata kelola yang baik, potensi besar itu hanya menjadi angka. “Permasalahannya selama ini kita belum organisir wakaf dengan baik, termasuk kesadaran kolektif bagaimana menjadikan wakaf sebagai sumber ekonomi dan kesejahteraan berkelanjutan,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi turut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan wakaf. Sumatera Barat, menurutnya, memiliki sejarah panjang dalam tradisi wakaf yang menopang pendidikan Islam. Ia berharap forum internasional tersebut dapat membuka jalan bagi pengembangan wakaf produktif dengan model yang lebih modern dan terukur.
Potensi Wakaf dan Tantangan Tata Kelola
Sejak lama, wakaf menempati posisi penting dalam sejarah sosial Indonesia. Ribuan masjid, pesantren, dan sekolah berdiri dari tradisi itu. Namun berkembangnya kebutuhan publik membuat model wakaf konvensional tidak lagi mencukupi. Di sinilah pentingnya menata ulang sistem pengelolaan, mulai dari pencatatan aset hingga pemberdayaan nadzir profesional.
Potensi wakaf yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah seharusnya dapat menjadi suntikan ekonomi baru di tengah stagnasi berbagai sektor sosial. Instrumen itu bahkan bisa menjadi penopang ketika fiskal negara terbatas. Dalam banyak studi, wakaf modern terbukti mampu menjadi stabilisator ekonomi karena tidak tergerus fluktuasi seperti anggaran negara.
Kelemahan terbesar saat ini adalah ketidakterpaduan sistem. Pengelolaan wakaf tersebar di berbagai lembaga dengan kapasitas berbeda, sehingga pemanfaatannya berjalan tidak seragam. Wakaf produktif, yang mestinya menjadi tulang punggung pengembangan ekonomi syariah, belum berkembang optimal karena minim inovasi dan kurangnya dukungan regulasi.
Konteks inilah yang membuat pernyataan Ma’ruf Amin menjadi penting. Ia tidak hanya mengingatkan soal potensi ekonomi, tetapi juga mempertegas kebutuhan reformasi tata kelola. Tanpa pembenahan, potensi wakaf hanya akan menjadi statistik.
Arah Penguatan Wakaf Produktif
Penguatan wakaf modern tidak semata ditentukan besar kecilnya aset, tetapi kemampuan tata kelola dalam menjaga keberlanjutan. Kerja sama antar daerah, dunia pendidikan, dan lembaga keuangan syariah menjadi jalur yang kini banyak didorong. Model ini memungkinkan aset wakaf dikembangkan secara terukur melalui proyek-proyek produktif.
Baca juga: BNPB Lanjutkan Operasi Pencarian Longsor di Cilacap untuk Percepat Penemuan Korban
Di Sumatera Barat, praktik wakaf untuk kebutuhan pendidikan sudah lama berlangsung. Namun pengembangan aset agar lebih produktif memerlukan dukungan teknologi, riset, dan model bisnis yang berorientasi manfaat jangka panjang. Konferensi Wakaf Internasional disebut menjadi momentum mendorong lahirnya inisiatif baru, terutama yang menyatukan tradisi lokal dengan pengelolaan modern.
Dalam kerangka lebih luas, penguatan wakaf produktif juga dapat membantu penyelesaian persoalan sosial. Jika sebagian potensi Rp180 triliun itu terserap ke pembiayaan UMKM atau pembangunan rumah sakit, dampaknya akan langsung terasa pada kesejahteraan.
Dengan potensi ekonomi ratusan triliun rupiah per tahun, wakaf dapat menjadi instrumen strategis menggerakkan ekonomi rakyat. Namun reformasi tata kelola menjadi syarat mutlak agar manfaatnya benar-benar mengalir ke publik. (Red)




