Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Penanggalan Hijriah: Rukyat, Hisab, dan Dalilnya

Penanggalan Hijriah: Rukyat, Hisab, dan Dalilnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALPenanggalan Hijriah merupakan sistem kalender Islam yang berpijak pada peredaran bulan atau kalender komariah. Sistem ini, yang juga dikenal sebagai kalender Hijriah, menentukan awal bulan melalui rukyat dan hisab. Oleh karena itu, pembahasan tentang penanggalan Hijriah selalu melibatkan dalil syar’i sekaligus pendekatan astronomi modern.

Secara ilmiah, kalender ini mengikuti revolusi bulan terhadap bumi dengan siklus 29–30 hari setiap bulan. Dalam satu tahun, jumlah harinya mencapai 354 atau 355 hari, sehingga lebih pendek sekitar 10–11 hari dibanding kalender Masehi. Akibatnya, momentum ibadah seperti Ramadan dan Iduladha terus bergeser setiap tahun.

Dasar Hadis dalam Penentuan Awal Bulan

Islam telah memberi pedoman jelas terkait awal bulan. Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Jika tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menjadi pijakan utama metode rukyatul hilal. Mayoritas ulama memahami sabda ini sebagai perintah untuk melakukan pengamatan langsung ketika memasuki bulan baru.

Baca juga: Shalat Tarawih Ramadan: Ampunan di Setiap Malam

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan kewajiban merujuk pada rukyat atau penyempurnaan bulan (istikmal) ketika hilal tidak terlihat. Namun, para ulama juga membuka ruang ijtihad terkait penggunaan hisab dalam konteks perkembangan ilmu falak.

Rukyatul Hilal: Tradisi Observasi Langsung

Metode rukyat dilakukan dengan mengamati hilal saat matahari terbenam pada hari ke-29 bulan berjalan. Jika pengamat melihat bulan sabit muda, maka keesokan hari ditetapkan sebagai tanggal 1. Sebaliknya, jika hilal tidak tampak, bulan digenapkan menjadi 30 hari.

Praktik ini terus berlangsung hingga kini. Bahkan, berbagai lembaga Islam dan pemerintah rutin menggelar pemantauan di sejumlah titik strategis. Dengan demikian, rukyat tidak hanya menjadi tradisi, melainkan juga bagian dari syiar keagamaan.

Hisab: Perhitungan Astronomi yang Presisi

Selain rukyat, metode hisab menggunakan pendekatan ilmiah melalui perhitungan posisi bulan. Para ahli falak menghitung waktu ijtimak, ketinggian hilal, dan sudut elongasi antara bulan dan matahari.

Dalam perkembangannya, muncul dua kriteria populer. Pertama, wujudul hilal yang menetapkan awal bulan jika konjungsi terjadi sebelum magrib dan bulan berada di atas ufuk. Kedua, imkanur rukyat yang menentukan batas minimal ketinggian dan elongasi agar hilal secara teori memungkinkan terlihat.

Syekh Yusuf Al-Qaradawi menyatakan bahwa hisab modern memiliki tingkat akurasi tinggi dan dapat membantu proses rukyat. Namun, beliau tetap menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan umat dalam penetapan awal bulan.

Sidang Isbat dan Upaya Penyatuan

Di Indonesia, pemerintah menyelenggarakan sidang isbat untuk menyatukan data hisab dan laporan rukyat. Forum ini melibatkan ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi Islam.

Sidang tersebut mempertimbangkan aspek ilmiah sekaligus dalil syar’i. Setelah itu, pemerintah mengumumkan keputusan resmi kepada masyarakat. Mekanisme ini bertujuan menjaga keseragaman dan meminimalkan perbedaan.

Meskipun demikian, perbedaan metode terkadang tetap muncul. Namun, para ulama sepakat bahwa perbedaan ijtihad dalam ranah ini termasuk wilayah khilafiyah yang tidak merusak keabsahan ibadah.

Karakteristik Unik Kalender Hijriah

Penanggalan Hijriah memiliki ciri khas yang membedakannya dari kalender lain. Pertama, satu tahun terdiri dari 354 atau 355 hari. Kedua, tahun kabisat terjadi dalam siklus 30 tahun. Ketiga, perhitungan tahun dimulai sejak hijrah Nabi Muhammad SAW pada 622 M.

Karena berbasis lunar, kalender ini mencerminkan keterikatan umat Islam dengan fenomena alam. Setiap pergantian bulan mengingatkan manusia pada tanda-tanda kebesaran Allah di langit.

Harmoni Sains dan Syariat

Seiring kemajuan teknologi, perangkat lunak astronomi mampu memprediksi posisi hilal dengan sangat akurat. Meski demikian, nilai spiritual dalam rukyat tetap terjaga. Umat Islam tidak hanya menghitung, tetapi juga menyaksikan langsung fenomena langit sebagai bagian dari ibadah.

Oleh sebab itu, penanggalan Hijriah menghadirkan harmoni antara wahyu dan sains. Dalil hadis memberi landasan normatif, sementara hisab memberikan ketelitian ilmiah. Ketika keduanya berjalan beriringan, umat memperoleh kepastian sekaligus ketenangan.

Pada akhirnya, penanggalan Hijriah bukan sekadar sistem waktu. Ia merepresentasikan identitas, sejarah, dan ketaatan umat Islam terhadap tuntunan Rasulullah SAW. Selama prinsip ilmiah dan nilai syariat dijaga, maka penetapan awal bulan akan terus berjalan dalam koridor persatuan dan kemaslahatan. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi seseorang berdoa dengan latar langit senja melambangkan tawakal dan tafwid kepada Allah.

    Tawakal dan Tafwid: Jalan Tenang di Tengah Badai Hidup

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tawakal dan Tafwid bukan sekadar istilah tasawuf, melainkan kewajiban batin yang ditegaskan dalam kitab Safinah an-Naja. Dalam ajaran Islam, tawakal berarti bersandar kepada Allah setelah berikhtiar, sedangkan tafwid bermakna menyerahkan seluruh urusan kepada-Nya dengan penuh keyakinan. Dua sikap ini membentuk fondasi ketenangan jiwa seorang Muslim. Karena itu, memahami tawakal dan tafwid menjadi […]

  • pengawasan APBN

    Persekongkolan Tender dan Rapuhnya Pengawasan APBN

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Putusan MA soal persekongkolan tender menyingkap lemahnya pengawasan APBN dan risiko belanja publik yang dikondisikan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan temuan persekongkolan tender pada proyek APBN di Sumatera Utara bukan sekadar soal pelanggaran hukum persaingan usaha. Ia membuka kembali satu persoalan mendasar yang terus berulang: lemahnya pengawasan negara atas belanja publik. Ketika […]

  • Pelaku UMKM mempromosikan produk melalui media sosial menggunakan smartphone untuk meningkatkan penjualan bisnis kecil.

    5 Cara UMKM Naik Omzet dari Media Sosial Tanpa Modal Iklan Besar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak pelaku usaha kecil kini mencari cara UMKM naik omzet dengan media sosial. Strategi UMKM media sosial, promosi online, dan pemasaran digital terbukti mampu meningkatkan penjualan tanpa biaya besar. Karena itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mulai memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar sekaligus membangun hubungan dengan pelanggan. Media sosial […]

  • WFH ASN Jumat

    WFH ASN Setiap Jumat Dimulai, Negara Hemat Tapi Pelayanan Aman?

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kebijakan WFH ASN Jumat resmi dimulai pada April 2026 dan langsung menjadi perhatian publik. Program kerja fleksibel ASN atau work from home pegawai negeri ini disebut pemerintah sebagai langkah efisiensi energi sekaligus modernisasi birokrasi. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: apakah kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat mampu meningkatkan produktivitas […]

  • Perbedaan malam Lailatul Qadr antara NU dan Muhammadiyah

    Malam 27 atau 28? Perbedaan Hitungan Lailatul Qadr, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perbincangan mengenai Lailatul Qadr yang berbeda kembali muncul di tengah masyarakat. Tahun ini, sebagian umat Islam menyebut malam ini sebagai malam 27 Ramadan menurut pemerintah dan Nahdlatul Ulama, sementara bagi Muhammadiyah malam yang sama justru dihitung sebagai malam ke-28 Ramadan. Perbedaan ini membuat sebagian orang bertanya-tanya: apakah Lailatul Qadr berbeda bagi masing-masing […]

  • daftar negara terkaya

    Negara Kecil Kuasai Daftar Negara Terkaya Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Negara kecil kembali menguasai daftar negara terkaya dunia tahun 2026. Ukuran wilayah dan jumlah penduduk terbukti tidak lagi menjadi penentu utama kesejahteraan. Data pendapatan per kapita terbaru justru menempatkan negara-negara dengan populasi terbatas sebagai pemimpin ekonomi global. Luksemburg mempertahankan posisi teratas sebagai negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Negara […]

expand_less